Kajari Bireuen Beri Penerangan Hukum ke Anak Mantan Kombatan GAM, Munawal: JASA Duta Hukum untuk Masyarakat

KABAR ACEH | Bireuen, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum terhadap anak mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang tergabung dalam Jaringan Aneuk Syuhada Aceh (JASA) Wilayah Bireuen.

Kajari Bireuen Munawal Hadi, S.H.,M.H didampingi Kasi Intelijen Abdi Fikri, SH, MH yang hadir langsung mengisi materi hukum, disaksikan Ketua DPW Jaringan Anak Syuhada Aceh (JASA) Bireuen Mauliadi bersama 23 anggota.

Dimoderatori Kasi Inteligen Abdi Fikri, kegiatan Penerangan Hukum merupakan kegiatan yang dilakukan oleh Kejaksaan di seluruh Indonesia, sebagaimana yang tercantum dalam Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan, yang diantaranya menyebutkan mengenai tugas dan fungsi Kejaksaan.

Sementara Kajari Bireuen, diawal sambutannya mengucapkan selamat datang kepada seluruh anggota JASA Kabupaten Bireuen dan terima kasih telah bersedia datang ke kantor Kejari.

Dikatakan Munawal, Kejaksaan selalu terbuka untuk menyambut seluruh masyarakat yang ingin menyampaikan keluh kesahnya terhadap permasalahan hukum yang ada di desa maupun di Kabupaten Bireuen.

"Perlu kami sampaikan kepada anggota JASA Bireuen, kami berharap bisa berkolaborasi dengan JASA, dan JASA diharapkan mampu menjadi duta hukum bagi masyarakat dan memberikan kontribusi agar masyarakat memahami hukum dan aturan yang berlaku di Republik Indonesia sehingga terhindar dari perbuatan yang melawan hukum," harapnya.

Sebagai anak mantan kombatan GAM, tambah Kajari, JASA sebaiknya berupaya membuat jaringan yang luas sehingga mempermudah akses dalam segala urusan, baik dalam urusan hukum, prekonomian masyarakat maupun urusan peningkatan SDM.

"Kami dari Kejari Bireuen bersedia membantu anggota JASA manakala diperlukan dalam membantu permasalahan hukum masyarakat," ujar Munawal.

Selain itu, Ketua DPW JASA Bireuen Mauliadi sependapat dengan apa yang disampaikan Kajari, bahwa untuk kemajuan JASA harus dengan pemikiran bukan dengan kekerasan apalagi perbuatan yang bertentangan dengan aturan. 

"Sudah saatnya JASA membangun koneksi dengan semua pemangku kepentingan sehingga JASA akan lebih mudah berkembang," timpalnya.

Usai kegiatan, Kajari Munawal membagikan nomor telepon selulernya kepada anggota JASA yang hadir, untuk memudahkan akses konsultasi dengan pihaknya. [SR]
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru