SWIPE UP TO READ
BREAKING NEWS
  • KABAR 24
  • _Hukum
  • _Politik
  • _Parlementaria
  • _Internasional
  • _Nasional
  • _Ekbis
  • _Metropolitan
  • _Sport
  • _Pemerintah Aceh
  • _Index
  • KABAR Layanan Publik
  • _Info Publik
  • _Pelayanan Publik
  • _Pengumuman Resmi
  • KABAR Redaksi
  • _Redaksi
  • _Siber
  • _Kode Etik
  • _Iklan
  • INAPROC Katalog
  • _INAPROC Katalog Pariwara
  • _INAPROC Katalog Banner
  • _INAPROC Katalog Elektronik Iklan Online
Kabar Aceh

BARBEQUE

  • Home
  • Aceh
  • Ekbis
  • Hukum
  • Inforial
  • Nasional
  • Parlementaria
  • Politik
  • Beranda
  • Aceh
  • Parlementaria

DPRA Tetapkan 4 Rancangan Qanun Inisiatif Tahun 2024

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:

Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menetapkan 4 rancangan qanun (raqan) inisiatif DPR Aceh sebagai program legislasi daerah (Prolegda) prioritas tahun 2024. Penetapan ini dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRA Zulfadli, di ruang Serbaguna Kantor DPRA, Senin (22/4/2024). 

 Hadir dalam rapat tersebut Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Bustami, pimpinan dan anggota DPRA, Pangdam Iskandar Muda, Kapolda Aceh, Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh, dan para Muspida lainnya. 

Empat Raqan Inisiatif DPR Aceh, yaitu Raqan Qanun tentang Perubahan Atas Qanun Aceh Nomor 17 Tahun 2013 tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR); Raqan Qanun tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan; Raqan Qanun tentang Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas; dan Raqan Qanun tentang Perlindungan Guru. 

Penetapan Zulfadli dalam sambutannya menyampaikan, DPR Aceh telah menetapkan Prolegda prioritas tahun 2024 melalui keputusan nomor 23/dpra/2023 dalam rapat paripurna DPR Aceh pada tanggal 12 Desember 2023. 

 Rancangan qanun inisiatif DPR Aceh dapat diajukan oleh anggota DPRA, komisi, gabungan komisi, atau badan legislasi. Rancangan qanun tersebut disampaikan secara tertulis kepada pimpinan DPRA untuk selanjutnya dilakukan kajian oleh badan legislasi DPRA. 

 Terhadap rancangan qanun yang telah dilakukan pengkajian dalam rangka pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi oleh badan legislasi, selanjutnya rancangan qanun tersebut disampaikan kepada pimpinan DPRA untuk dibawa dalam rapat paripurna guna mendapat persetujuan DPRA. 

 Pada rapat paripurna ini, juru bicara dari masing-masing komisi yang menjadi pengusul raqan qanun tersebut juga menyampaikan penjelasan mengenai substansi dan urgensitas raqan qanun tersebut. Setelah mendengarkan penjelasan dari pengusul, fraksi di DPRA menyetujui empat raqan qanun tersebut menjadi raqan inisiatif DPRA tahun 2024. 

Keputusan ini disahkan melalui persetujuan mayoritas anggota DPRA yang hadir dalam rapat paripurna. Penetapan raqan qanun inisiatif DPR Aceh ini merupakan langkah penting dalam proses legislasi di Aceh. Raqan qanun ini diharapkan dapat menjadi instrumen hukum yang bermanfaat untuk mewujudkan keadilan, kesejahteraan, dan kemajuan masyarakat Aceh. [Adv]
Tag:
  • Aceh
  • Parlementaria
Bagikan:
Berita Terkait
  • DPRA Tetapkan 4 Rancangan Qanun Inisiatif Tahun 2024
  • DPRA Tetapkan 4 Rancangan Qanun Inisiatif Tahun 2024
  • DPRA Tetapkan 4 Rancangan Qanun Inisiatif Tahun 2024
  • DPRA Tetapkan 4 Rancangan Qanun Inisiatif Tahun 2024
  • DPRA Tetapkan 4 Rancangan Qanun Inisiatif Tahun 2024
  • DPRA Tetapkan 4 Rancangan Qanun Inisiatif Tahun 2024
Berita Terbaru
  • DPRA Tetapkan 4 Rancangan Qanun Inisiatif Tahun 2024
  • DPRA Tetapkan 4 Rancangan Qanun Inisiatif Tahun 2024
  • DPRA Tetapkan 4 Rancangan Qanun Inisiatif Tahun 2024
  • DPRA Tetapkan 4 Rancangan Qanun Inisiatif Tahun 2024
  • DPRA Tetapkan 4 Rancangan Qanun Inisiatif Tahun 2024
  • DPRA Tetapkan 4 Rancangan Qanun Inisiatif Tahun 2024
Tampilkan lebih banyak
×
❤️

Traktir Kopi

Dukung Kabar Aceh • QRIS All Payment


Scan QRIS di bawah ini untuk berdonasi:

QRIS Donasi

🔒 Aman & Terenkripsi via QRIS






Designed by Kabar Aceh
Terpopuler
  • DPRA dan Gubernur Aceh Sahkan Perubahan APBA 2025 Senilai Rp11,1 Triliun

  • Kapolres Bireuen Narasumber POMABA di UNIKI

  • UKW-PR SPS Aceh I Lahirkan 23 Wartawan Kompeten dari 28 Peserta

  • Kepala SMKN 1 Gandapura Anugerahkan Award Kelas Terbaik 2026, Feri Irawan: Semarakkan Hari Damai Aceh dan HUT ke-81 RI

  • Kapolres Bireuen Hadiri Apel Kebangsaan 2026, Ajak Semua Elemen Kuatkan Persatuan

KABAR Sponsor
Artikel Lainnya
Kabar Aceh
Kabar Aceh adalah situs web Berita, dan hiburan Anda. Kami memberi Anda berita dan informasi terbaru langsung Aceh.

Contact us: kabaracehsukses@gmail.com
  • Redaksi
  • Siber
  • Iklan/Advertorial
  • Kode Etik
  • Sitemap
  • Karir
  • About Us
Copyright © 2019 - , Kabar Aceh. All right reserved
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp kabaraceh.co