SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BREAKING NEWS
  • KABAR Kategori
  • _Hukum
  • _Politik
  • _Parlementaria
  • _Inforial
  • _Nasional
  • _Ekbis
  • _News
  • _Sport
  • _Pemerintah Aceh
  • _Index
  • KABAR Daerah
  • _Lhokseumawe
  • _Aceh Utara
  • _Bireuen
  • _Banda Aceh
  • _Pidie
  • _Simeulue
  • KABAR Redaksi
  • _Redaksi
  • _Siber
  • _Kode Etik
  • _Iklan
  • _INAPROC Katalog Pariwara
  • _INAPROC Katalog Banner
  • _INAPROC Katalog Elektronik Iklan Online
  • KABAR Layanan
  • _For Your Business
  • _Pasang Mata
Kabar Aceh

BARBEQUE

  • Home
  • Hukum
  • Politik
  • Parlementaria
  • Inforial
  • Nasional
  • Ekbis
  • News
  • Sport
  • Beranda
  • Hukum
  • News

Kejari Bireuen Geledah Kantor PNPM Jeunieb, Dokumen Pinjaman Senilai Rp3,4 Milliar Diamankan

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:
Tim Penyidik Kejari Bireuen mengamankan sejumlah dokumen Simpan Pinjam seniilai Rp3,4 Milliar, saat Penggeledahan Kantor PNPM Kec.Jeunieb, Jum'at (15/3/2024)

KABAR ACEH | Bireuen- Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen melakukan penggeledahan pada Kantor Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri di Kecamatan Jeunieb Kabupaten Bireuen.

Penggeledahan yang dilakukan Jum'at, (15/3/2024) tersebut, untuk menemukan barang bukti dan alat bukti yang berhubungan dengan dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) pada Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) tahun 2019 sampai dengan 2023 di Kecamatan Jeunieb Kabupaten Bireuen. 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen Munawal Hadi, SH, MH kepada wartawan, menyebutkan, dari penggeledahan yang dilakukan tim penyidik Kejari Bireuen menemukan dokumen proposal permohonan pembiayaan individu Simpan Pinjam Syariah, Petunjuk Teknis Operasional, Print Out Rekening Koran Tahun 2019-2023, Daftar Pembayaran Individu dan Kelompok, SK Tim Penyehatan, Agunan  peminjam individu, Buku Kas Masuk dan Keluar tahun 2019 sampai dengan 2023, serta beberapa bundel dokumen yang ada kaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi dimaksud.

Pelaksanaan penggeledahan tersebut  dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Nomor : PRINT– 135/L.1.21/Fd.1/03/2024 tanggal 08 Maret 2024, dan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen NOMOR : PRINT-02/L.1.21/Fd.1/02/2024 tanggal 06 Februari 2024 dan surat Penetapan Pengadilan Negeri Bireuen Nomor : 32/PenPid.B-GLD/2024/PN.Bir tanggal 13 Maret 2024 dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) pada Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) tahun 2019 sampai dengan  2023 di Kecamatan Jeunieb Kabupaten Bireuen, yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bireuen A.n Siara Nedy, S.H.

"Penggeledahan dilakukan sehubungan dengan penyidikan atas dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) pada Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) tahun 2019 sampai 2023 di Kecamatan Jeunieb Kabupaten Bireuen dengan total nilai alokasi pinjaman sebesar Rp 3.446.000.000,- (tiga milyar empat ratus empat puluh enam juta rupiah)," pungkas Kajari Bireuen Munawal. [SR]
Tag:
  • Hukum
  • News
Bagikan:
Berita Terkait
  • Kejari Bireuen Geledah Kantor PNPM Jeunieb, Dokumen Pinjaman Senilai Rp3,4 Milliar Diamankan
  • Kejari Bireuen Geledah Kantor PNPM Jeunieb, Dokumen Pinjaman Senilai Rp3,4 Milliar Diamankan
  • Kejari Bireuen Geledah Kantor PNPM Jeunieb, Dokumen Pinjaman Senilai Rp3,4 Milliar Diamankan
  • Kejari Bireuen Geledah Kantor PNPM Jeunieb, Dokumen Pinjaman Senilai Rp3,4 Milliar Diamankan
  • Kejari Bireuen Geledah Kantor PNPM Jeunieb, Dokumen Pinjaman Senilai Rp3,4 Milliar Diamankan
  • Kejari Bireuen Geledah Kantor PNPM Jeunieb, Dokumen Pinjaman Senilai Rp3,4 Milliar Diamankan
Berita Terbaru
  • Kejari Bireuen Geledah Kantor PNPM Jeunieb, Dokumen Pinjaman Senilai Rp3,4 Milliar Diamankan
  • Kejari Bireuen Geledah Kantor PNPM Jeunieb, Dokumen Pinjaman Senilai Rp3,4 Milliar Diamankan
  • Kejari Bireuen Geledah Kantor PNPM Jeunieb, Dokumen Pinjaman Senilai Rp3,4 Milliar Diamankan
  • Kejari Bireuen Geledah Kantor PNPM Jeunieb, Dokumen Pinjaman Senilai Rp3,4 Milliar Diamankan
  • Kejari Bireuen Geledah Kantor PNPM Jeunieb, Dokumen Pinjaman Senilai Rp3,4 Milliar Diamankan
  • Kejari Bireuen Geledah Kantor PNPM Jeunieb, Dokumen Pinjaman Senilai Rp3,4 Milliar Diamankan
Tampilkan lebih banyak




Designed by Kabar Aceh
Terpopuler
  • HRD Desak Pemkab Bireuen Stop Narasi Playing Victim dan Sikap Kontradiktif

  • Sisa Lumpur Banjir Hambat Aliran Air, Desa Namploh Blanggarang Kembali Tergenang

  • Ramadhan dan Idul Fitri Kian Dekat, Surya Dharma: Pemkab Bireuen Diminta Tak Andalkan Huntap yang Lamban

  • HRD Tekankan Pendataan Faktual Penyaluran Bantuan untuk Peternak Terdampak Banjir

  • HRD Siap Perjuangkan Huntara Tanpa Usulan Bupati: “Ini Soal Kemanusiaan, Bukan Politik”

KABAR Sponsor
Artikel Lainnya
Ad
Ad
Kabar Aceh
Kabar Aceh adalah situs web Berita, dan hiburan Anda. Kami memberi Anda berita dan informasi terbaru langsung Aceh.

Contact us: kabaraceh.id@gmail.com
  • Redaksi
  • Siber
  • Iklan/Advertorial
  • Kode Etik
  • Sitemap
  • Karir
Copyright © 2019 - , Kabar Aceh. All right reserved