SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BREAKING NEWS
  • KABAR Kategori
  • _Hukum
  • _Politik
  • _Parlementaria
  • _Inforial
  • _Nasional
  • _Ekbis
  • _News
  • _Sport
  • _Pemerintah Aceh
  • _Index
  • KABAR Daerah
  • _Lhokseumawe
  • _Aceh Utara
  • _Bireuen
  • _Banda Aceh
  • _Pidie
  • _Simeulue
  • KABAR Redaksi
  • _Redaksi
  • _Siber
  • _Kode Etik
  • _Iklan
  • _INAPROC Katalog Pariwara
  • _INAPROC Katalog Banner
  • _INAPROC Katalog Elektronik Iklan Online
  • KABAR Layanan
  • _For Your Business
  • _Pasang Mata
Kabar Aceh

BARBEQUE

  • Home
  • Hukum
  • Politik
  • Parlementaria
  • Inforial
  • Nasional
  • Ekbis
  • News
  • Sport
  • Beranda

Polres Bireuen Menyita 28.528,52 Gram Sabu dan 5000 Butir Ekstasi, Dua Tersangka Ditangkap

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:
Kolase; Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko, SH, MH didampingi Kastresnarkoba AKP Fauzan Zikra, STK, SIK dan Personil saat menyita 28.528,52 Gram Sabu dan 5000 Butir Ekstasi dari dua tersangka M Bin M Warga Simpang Mamplam dan F Bin T warga Kecamatan Jeunieb, Senin (8/1/2024)

KABAR ACEH | Bireuen - Polres Bireuen berhasil menyita 28.528,52 Gram Sabu dan 5000 Butir Ekstasi serta mengamankan 2 tersangka pada pengungkapan Kasus tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu, Senin 8 Januari 2024.

Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko, S.H., M.H., didampingi Kasat Resnarkoba AKP Fauzan Zikra, S.T.K., S.I.K., mengatakan penyitaan barang bukti Sabu dan tersangka tersebut dalam operasi pengungkapan jaringan Narkotika dalam Wilayah Kabupaten Bireuen.

2 tersangka yang diamankan yakni M Bin M (40) warga Kecamatan Simpang Mamplam dan F Bin T(44) Warga Kecamatan Jeunieb.

"Alhamdulillah kami berhasil menyita barang bukti sabu 28.528,52 Gram dan 5000 Butir Ekstasi, dan mengamankan 2 tersangka, keberhasilan ini tentunya bukti komitmen kami dalam memberantas peredaran dan jaringan Narkoba dalam wilayah kabupaten Bireuen, kami berharap dukungan dari seluruh elemen masyarakat, sehingga kami bisa melakukan upaya - upaya demi mewujudkan Bireuen Bersih Narkoba" Ucap AKBP Jatmiko.

Kasatres Narkoba AKP Fauzan Zikra mengatakan penyitaan Barang Bukti Sabu seberat 28.528,52 Gram dan 5000 Butir Ekstasi serta 2 tersangka yang di tangkap di lokasi yang berbeda.

"Kami menyita Barang Bukti Sabu seberat 28.528,52 Gram dan 5000 Butir Ekstasi dan 2 tersangka dilokasi yang berbeda, lokasi pertama di Kecamatan Simpang Mamplam, tersangka M Bin M (40) dengan Barang Bukti Sabu seberat 930,20 Gram, selanjutnya lokasi ke 2 di Kecamatan Jeunieb, tersangka F Bin T(44) dengan barang bukti sabu seberat 27.598,32 Gram dan 5000 Butir Ekstasi" terang AKP Fauzan.

Ancaman dengan hukuman penjara seumur hidup dan paling lama 20 Tahun, pidana denda paling sedikit Rp 1.000.000.000 Miliar dan paling banyak Rp 10.000.000.000 Miliar. [Rel]
Bagikan:
Berita Terkait
  • Polres Bireuen Menyita 28.528,52 Gram Sabu dan 5000 Butir Ekstasi, Dua Tersangka Ditangkap
  • Polres Bireuen Menyita 28.528,52 Gram Sabu dan 5000 Butir Ekstasi, Dua Tersangka Ditangkap
  • Polres Bireuen Menyita 28.528,52 Gram Sabu dan 5000 Butir Ekstasi, Dua Tersangka Ditangkap
  • Polres Bireuen Menyita 28.528,52 Gram Sabu dan 5000 Butir Ekstasi, Dua Tersangka Ditangkap
  • Polres Bireuen Menyita 28.528,52 Gram Sabu dan 5000 Butir Ekstasi, Dua Tersangka Ditangkap
  • Polres Bireuen Menyita 28.528,52 Gram Sabu dan 5000 Butir Ekstasi, Dua Tersangka Ditangkap
Berita Terbaru
  • Polres Bireuen Menyita 28.528,52 Gram Sabu dan 5000 Butir Ekstasi, Dua Tersangka Ditangkap
  • Polres Bireuen Menyita 28.528,52 Gram Sabu dan 5000 Butir Ekstasi, Dua Tersangka Ditangkap
  • Polres Bireuen Menyita 28.528,52 Gram Sabu dan 5000 Butir Ekstasi, Dua Tersangka Ditangkap
  • Polres Bireuen Menyita 28.528,52 Gram Sabu dan 5000 Butir Ekstasi, Dua Tersangka Ditangkap
  • Polres Bireuen Menyita 28.528,52 Gram Sabu dan 5000 Butir Ekstasi, Dua Tersangka Ditangkap
  • Polres Bireuen Menyita 28.528,52 Gram Sabu dan 5000 Butir Ekstasi, Dua Tersangka Ditangkap
Tampilkan lebih banyak




Designed by Kabar Aceh
Terpopuler
  • Percepat Pemulihan Pasca Bencana, HRD Kembali Boyong Kementerian PU dan Kementerian PKP ke Aceh

  • Mantan Keuchik Karieng Peudada Ditahan Kejari Bireuen

  • Guha Tujoh Laweung, Gua Berbalut Misteri yang Dipercaya Tembus Ke Mekkah

  • Sahuti Permohonan HRD, Cak Imin Resmikan Jalur Udara Kualanamu-Rembele

  • Kejari Bireuen dan DPMGPKB Perketat Evaluasi Perdes: 40 Keuchik Gandapura Dikumpulkan

KABAR Sponsor
Artikel Lainnya
Ad
Ad
Kabar Aceh
Kabar Aceh adalah situs web Berita, dan hiburan Anda. Kami memberi Anda berita dan informasi terbaru langsung Aceh.

Contact us: kabaraceh.id@gmail.com
  • Redaksi
  • Siber
  • Iklan/Advertorial
  • Kode Etik
  • Sitemap
  • Karir
Copyright © 2019 - , Kabar Aceh. All right reserved