SWIPE UP TO READ
BREAKING NEWS
  • KABAR 24
  • _Hukum
  • _Politik
  • _Parlementaria
  • _Internasional
  • _Nasional
  • _Ekbis
  • _Metropolitan
  • _Sport
  • _Pemerintah Aceh
  • _Index
  • KABAR Layanan Publik
  • _Info Publik
  • _Pelayanan Publik
  • _Pengumuman Resmi
  • KABAR Redaksi
  • _Redaksi
  • _Siber
  • _Kode Etik
  • _Iklan
  • INAPROC Katalog
  • _INAPROC Katalog Pariwara
  • _INAPROC Katalog Banner
  • _INAPROC Katalog Elektronik Iklan Online
Kabar Aceh

BARBEQUE

  • Home
  • Aceh
  • Ekbis
  • Hukum
  • Inforial
  • Nasional
  • Parlementaria
  • Politik
  • Beranda
  • Aceh
  • Aceh Utara

Dinilai Berhasil Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Aceh Utara Dapat Dana DIF Rp.11,4 M

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:

LHOKSUKON - Kementerian Keuangan memberikan Dana Insentif Fiskal (DIF) kinerja tahun berjalan sebesar Rp. 11,4 miliar kepada Pemkab Aceh Utara karena dinilai berhasil meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam tahun anggaran 2023.

Informasi tersebut diterima Pemkab Aceh Utara pada awal Oktober 2023, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 350 Tahun 2023 tanggal 2 Oktober 2023 tentang Rincian Alokasi Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan untuk Kategori Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Pada Tahun Anggaran 2023 Menurut Provinsi/Kabupaten/Kota.

"Alhamdulillah, dana itu diperoleh sebagai penghargaan untuk Pemkab Aceh Utara yang sukses dalam dua kategori. Yakni untuk kategori Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem sebesar  Rp.5.538.967.000,- dan untuk kategori Kinerja Penggunaan Produk Dalam Negeri sebesar Rp. 5.863.612.000, sehingga totalnya Rp.11.402.579.000,-" ungkap Penjabat Bupati Aceh Utara Dr Drs Mahyuzar, MSi, pada Jumat, 6 Oktober 2023.

Terdapat empat kategori kinerja yang dinilai oleh Kementerian Keuangan terhadap pelaksanaan Pemerintah Daerah. Yakni meliputi kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem, kinerja penurunan stunting, kinerja penggunaan produk dalam negeri, dan kinerja percepatan belanja daerah.

Tahun ini Pemkab Aceh Utara bisa mendapatkan dana DIF untuk dua katagori. "Sedangkan untuk dua kategori lagi belum kita peroleh kali ini, yaitu kategori kinerja penurunan stunting dan kategori kinerja percepatan belanja daerah," ungkap Mahyuzar. 

Dalam hal ini, lanjutnya, pihaknya akan terus memacu kinerja seluruh stake holder daerah, terutama para OPD terkait, membangun kolaborasi yang lebih solid, sehingga ke depan bisa memperoleh ke empat kategori tersebut. 

"Sedang bekerja, sedang fokus semua stake holder dilibatkan, mudah-mudahan ke depan atas kerja yang lebih giat lagi dapat turun angka stunting dan penyerapan anggaran juga lebih meningkat di Aceh Utara," harapnya.

Penghargaan yang diberikan oleh Kementerian Keuangan kepada Pemerintah Daerah dalam bentuk Insentif Fiskal sebelumnya telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 67 Tahun 2023 Tentang Insentif Fiskal Untuk Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan Pada Tahun Anggaran 2023.

Kemudian di dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 350 Tahun 2023 ditetapkan alokasi insentif fiskal kinerja tahun berjalan untuk kategori peningkatan kesejahteraan masyarakat pada tahun anggaran 2023 menurut Provinsi/Kabupaten/Kota sebesar Rp.3 triliun. Yakni dengan rincian untuk kategori kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem sebesar Rp.750 miliar, kategori kinerja penurunan stunting sebesar Rp.750 miliar, kategori kinerja penggunaan produk dalam negeri sebesar Rp.750 miliar, dan kategroi kinerja percepatan belanja daerah Rp.750 miliar. 

Kementerian Keuangan menaruh harapan kepada daerah-daerah untuk terus meningkatkan kinerja serta memunculkan prestasi. Terkait dengan dana DIF tersebut diberikan sebagai upaya pengendalian inflasi daerah, dari situ diharapkan indeks inflasi secara nasional dapat terus terkendali.

Dana DIF terutama dimanfaatkan untuk pengendalian inflasi, kepatuhan penyampaian laporan secara harian, stabilitas harga pangan yang diukur melalui indeks pengendalian harga, dan percepatan realisasi belanja, khususnya untuk mendukung menekan inflasi daerah. Dana DIF juga diharapkan bisa lebih memacu pemerintah daerah untuk konsisten mempercepat realisasi belanja dan menggenjot penggunaan produk dalam negeri. 
Tag:
  • Aceh
  • Aceh Utara
Bagikan:
Berita Terkait
  • Dinilai Berhasil Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Aceh Utara Dapat Dana DIF Rp.11,4 M
  • Dinilai Berhasil Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Aceh Utara Dapat Dana DIF Rp.11,4 M
  • Dinilai Berhasil Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Aceh Utara Dapat Dana DIF Rp.11,4 M
  • Dinilai Berhasil Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Aceh Utara Dapat Dana DIF Rp.11,4 M
  • Dinilai Berhasil Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Aceh Utara Dapat Dana DIF Rp.11,4 M
  • Dinilai Berhasil Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Aceh Utara Dapat Dana DIF Rp.11,4 M
Berita Terbaru
  • Dinilai Berhasil Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Aceh Utara Dapat Dana DIF Rp.11,4 M
  • Dinilai Berhasil Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Aceh Utara Dapat Dana DIF Rp.11,4 M
  • Dinilai Berhasil Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Aceh Utara Dapat Dana DIF Rp.11,4 M
  • Dinilai Berhasil Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Aceh Utara Dapat Dana DIF Rp.11,4 M
  • Dinilai Berhasil Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Aceh Utara Dapat Dana DIF Rp.11,4 M
  • Dinilai Berhasil Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Aceh Utara Dapat Dana DIF Rp.11,4 M
Tampilkan lebih banyak
×
❤️

Traktir Kopi

Dukung Kabar Aceh • QRIS All Payment


Scan QRIS di bawah ini untuk berdonasi:

QRIS Donasi

🔒 Aman & Terenkripsi via QRIS



Designed by Kabar Aceh
Terpopuler
KABAR Sponsor
Artikel Lainnya
Kabar Aceh
Kabar Aceh adalah situs web Berita, dan hiburan Anda. Kami memberi Anda berita dan informasi terbaru langsung Aceh.

Contact us: kabaraceh.id@gmail.com
  • Redaksi
  • Siber
  • Iklan/Advertorial
  • Kode Etik
  • Sitemap
  • Karir
Copyright © 2019 - , Kabar Aceh. All right reserved
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp kabaraceh.co