Kajari Bireuen Launching 2 Desa Siaga Anti Korupsi, Munawal: Role Model Bagi Desa Lain

KABAR ACEH | Bireuen- Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen (Kajari) Launching 2 Gampong (Desa) "Desa Siaga Anti Korupsi Kabupaten Bireuen Tahun 2023", yakni Desa Bireuen Meunasah Reuleut dan Desa Cot Jrat Kecamatan Kota Juang.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kajari Bireuen Munawal Hadi,S.H,M.H didampingi Kasi Intelijen Kejari Bireuen Abdi Fikri,S.H.,M.H dan dihadiri Camat Kota Juang, Keuchik (Kepala Desa) Bireuen Meunasah Reuleut, Keuchik Cot Jrat, Kepala Bidang Pemerintahan Kemukiman dan Gampong DPMGP-KB Kabupaten Bireuen, Inspektur Kabupaten Bireuen, dan masyarakat gampong setempat.

Terpilihnya kedua gampong dalam mengikuti program Desa Siaga Anti Korupsi merupakan kesediaan dari pihak gampong untuk menyertakan diri dalam program tersebut.

Dalam Kabupaten Bireuen sebanyak 19 Desa yang telah menyertakan diri untuk bersedia mengikuti program Desa Siaga Anti Korupsi yang nantinya akan menjadi Desa binaan Kejari Bireuen dan menjadi Role Model bagi desa yang lain.

Tujuan pelaksanaan kegiatan ini sesuai dengan harapan Bapak Jaksa Agung RI yang telah membentuk program "Jaksa Jaga Desa" yang kemudian ditindak lanjuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen dengan melaksanakan suatu kegiatan yang dapat membantu dan berkontribusi kepada masyarakat desa.

Selanjutnya desa yang terpilih akan dibina dan diawasi oleh Kejari Bireuen khususnya dalam pengelolaan Dana Desa untuk menjaga agar Desa bebas dari intervensi yang mengganggu kemandirian dan kemajuan Desa.

Kajari Bireuen Munawal menyampaikan, pada Provinsi Aceh Desa Siaga Anti Korupsi, ini yang pertama kali dilakukan oleh Kejaksaan di Kabupaten Bireuen, sehingga selanjutnya desa yang terpilih akan menjadi desa percontohan bagi desa lain dan desa-desa yang ada di Kabupaten Bireuen terbebas dari jeratan korupsi.

Kegiatan ini juga bertujuan menjadikan Kejaksaan lebih dekat dengan masyarakat dan kejaksaan juga mendorong pemerintah daerah agar bersama-sama terus bersinergi dalam membangun daerah dan berkontribusi terhadap pelaksanaan pembangunan yang ada di desa sehingga dapat menekan angka korupsi dan meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat. []
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru