SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BREAKING NEWS
  • KABAR 24
  • _Hukum
  • _Politik
  • _Parlementaria
  • _Internasional
  • _Nasional
  • _Ekbis
  • _Metropolitan
  • _Sport
  • _Pemerintah Aceh
  • _Index
  • KABAR Layanan Publik
  • _Info Publik
  • _Pelayanan Publik
  • _Pengumuman Resmi
  • KABAR Redaksi
  • _Redaksi
  • _Siber
  • _Kode Etik
  • _Iklan
  • INAPROC Katalog
  • _INAPROC Katalog Pariwara
  • _INAPROC Katalog Banner
  • _INAPROC Katalog Elektronik Iklan Online
Kabar Aceh

BARBEQUE

  • Home
  • Aceh
  • Ekbis
  • Hukum
  • Inforial
  • Nasional
  • Parlementaria
  • Politik
  • Beranda
  • Aceh
  • Banda Aceh

Lembaga Wali Nanggroe Aceh Gelar Sidang Raya untuk Mendiskusikan Rancangan Reusam

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:

BANDA ACEH - Sidang Raya tahun 2023 diadakan oleh Lembaga Wali Nanggroe Aceh, dan secara resmi dibuka oleh Wali Nanggroe Aceh, Tgk. Malik Mahmud Al Haythar, diwakili oleh Waliyul 'Ahdi Wali Nanggroe, H. Muzakir Manaf, yang akrab disapa Mualem, pada Kamis, 20 Juli 2023, di Pendopo Wali Nanggroe, Aceh Besar.

Sidang Raya diikuti oleh Majelis Tinggi Wali Nanggroe dan membahas empat rancangan reusam, yaitu: Reusam Mukim Sebagai Kesatuan Masyarakat Hukum Adat;  Reusam Pageu Nanggroe ; Reusam Kurikulum Pendidikan Aceh Islami; Reusam Pelestarian Khazanah Sejarah Kebudayaan dan Tamadun Aceh Dalam dan Luar Aceh.

Hasil pembahasan rancangan reusam akan diserahkan kepada Wali Nanggroe untuk ditetapkan menjadi reusam.

Mualem, saat membacakan sambutan resmi Wali Nanggroe, menyatakan bahwa keberadaan reusam sangat penting untuk memaksimalkan kinerja Lembaga Wali Nanggroe, dan meminta agar pembahasan dilakukan dengan serius dan terfokus.

Selain membahas reusam, Sidang Raya juga diminta untuk merumuskan rekomendasi strategis terkait upaya pembangunan dan penyelesaian persoalan-persoalan di Aceh secara menyeluruh.

Mualem mengungkapkan, kondisi Aceh saat ini masih memprihatinkan, terutama dari segi pembangunan ekonomi, kesehatan, pendidikan, dan indeks pembangunan manusia (IPM).

Data BPS tahun 2022 menempatkan Aceh sebagai daerah termiskin di Sumatera, sedangkan survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022 menunjukkan Aceh memiliki angka stunting tertinggi di Indonesia, yang melampaui ambang batas yang ditetapkan WHO.

Di bidang pendidikan, Aceh berada pada rangking 25 dari 34 provinsi di Indonesia, meskipun anggaran dari dana Otonomi Khusus (Otsus) yang dimiliki Aceh setiap tahunnya cukup besar.

Mualem menegaskan, menyelesaikan berbagai persoalan di Aceh adalah tanggung jawab semua pihak, termasuk tanggung jawab dari Lembaga Wali Nanggroe. []
Tag:
  • Aceh
  • Banda Aceh
Bagikan:
Berita Terkait
  • Lembaga Wali Nanggroe Aceh Gelar Sidang Raya untuk Mendiskusikan Rancangan Reusam
  • Lembaga Wali Nanggroe Aceh Gelar Sidang Raya untuk Mendiskusikan Rancangan Reusam
  • Lembaga Wali Nanggroe Aceh Gelar Sidang Raya untuk Mendiskusikan Rancangan Reusam
  • Lembaga Wali Nanggroe Aceh Gelar Sidang Raya untuk Mendiskusikan Rancangan Reusam
  • Lembaga Wali Nanggroe Aceh Gelar Sidang Raya untuk Mendiskusikan Rancangan Reusam
  • Lembaga Wali Nanggroe Aceh Gelar Sidang Raya untuk Mendiskusikan Rancangan Reusam
Berita Terbaru
  • Lembaga Wali Nanggroe Aceh Gelar Sidang Raya untuk Mendiskusikan Rancangan Reusam
  • Lembaga Wali Nanggroe Aceh Gelar Sidang Raya untuk Mendiskusikan Rancangan Reusam
  • Lembaga Wali Nanggroe Aceh Gelar Sidang Raya untuk Mendiskusikan Rancangan Reusam
  • Lembaga Wali Nanggroe Aceh Gelar Sidang Raya untuk Mendiskusikan Rancangan Reusam
  • Lembaga Wali Nanggroe Aceh Gelar Sidang Raya untuk Mendiskusikan Rancangan Reusam
  • Lembaga Wali Nanggroe Aceh Gelar Sidang Raya untuk Mendiskusikan Rancangan Reusam
Tampilkan lebih banyak
Terpopuler
  • Temuan Tim Pansus DPRK Bireuen, Penimbunan Stadion Paya Kareung dan Jalan Alue Iet-Pante Karya Sangat Signifikan

  • Terkait Diamankan Satwa Dilindungi, ini Pandangan Direktur Eksekutif P3KA Aceh

  • Situs Tapak Tuan Tapa, Misteri Sebuah Jejak Manusia Raksasa

  • Enam Bulan Pascabencana, Korban Masih Tinggal Ditenda, Surya Dharma Pertanyakan Keseriusan Bupati Bireuen

  • Pimpin Rapat dengan Kapolri dan Jaksa Agung, Ketua Komite I Fachrul Razi Ungkap Pelanggaran HAM Masa Lalu dan Korupsi Dana Otsus di Aceh

KABAR Sponsor
Artikel Lainnya
Kabar Aceh
Kabar Aceh adalah situs web Berita, dan hiburan Anda. Kami memberi Anda berita dan informasi terbaru langsung Aceh.

Contact us: kabaraceh.id@gmail.com
  • Redaksi
  • Siber
  • Iklan/Advertorial
  • Kode Etik
  • Sitemap
  • Karir
Copyright © 2019 - , Kabar Aceh. All right reserved