Satpas SIM Polres Bireuen Beri Layanan Prima Bagi Penyandang Disabilitas Ajukan SIM D

Petugas Satpas SIM Polres Bireuen saat membantu Penyandang Disabilitas yang mengurus SIM D di Kantor setempat, Senin (3/4/2023)


KABAR ACEH | Bireuen - Satuan Penyelenggara Adminitrasi (Satpas) SIM Polres Bireuen tingkatkan Pelayanan Prima bagi Masyarakat yang melakukan pengajuan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Salah satunya saat memberikan pelayanan kepada bapak Abdul Aziz (69) penyandang disabilitas warga Desa Dayah Baroh Kecamatan Jeunieb Bireuen, saat melakukan permohonan SIM di kantor Satpas SIM desa Geulanggang Baro Kecamatan Kota Juang, Senin (3/4/2023).

Selaku penyandang Disabilitas, Abdul Aziz mendapatkan SIM D, yang setara dengan SIM C bagi pengendara sepeda motor.

Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas AKP Facharul Razi, S.K.M., M.Si., didampingi Baur SIM Bripka Kahar Muzakkar mengatakan pelayanan prima untuk masyarakat akan terus ditingkatkan pihaknya, guna terwujudnya Polri yang Presisi

"Kami akan terus mengoptimalkan pelayanan yang prima kepada masyarakat, ini merupakan wujud Polri yang presisi, selalu siap dalam melayani dan berikan yang terbaik untuk masyarakat," terang AKP Facharul Razi.

Sebut Kasat Lantas, Bapak Abdul Aziz yang menyandang Disabilitas saja melakukan pengurusan SIM, ini bukti masyarakat yang patuh hukum dan disiplin berlalu lintas, tentunya bisa menjadi contoh bagi semua pengendara.

"Semoga seluruh masyarakat Bireuen menjadi masyarakat yang patuh hukum, mematuhi aturan - aturan yang berlaku dalam beralu lintas, kita semua bisa menjadi pelopor keselamatan bera
lalu lintas, bagi diri sendiri dan orang lain,"  pungkas AKP Facharul Razi. [SR]
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru