SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BREAKING NEWS
  • KABAR Kategori
  • _Hukum
  • _Politik
  • _Parlementaria
  • _Inforial
  • _Nasional
  • _Ekbis
  • _News
  • _Sport
  • _Pemerintah Aceh
  • _Index
  • KABAR Daerah
  • _Lhokseumawe
  • _Aceh Utara
  • _Bireuen
  • _Banda Aceh
  • _Pidie
  • _Simeulue
  • KABAR Redaksi
  • _Redaksi
  • _Siber
  • _Kode Etik
  • _Iklan
  • _INAPROC Katalog Pariwara
  • _INAPROC Katalog Banner
  • _INAPROC Katalog Elektronik Iklan Online
  • KABAR Layanan
  • _For Your Business
  • _Pasang Mata
Kabar Aceh

BARBEQUE

  • Home
  • Hukum
  • Politik
  • Parlementaria
  • Inforial
  • Nasional
  • Ekbis
  • News
  • Sport
  • Beranda
  • News

Pemkab Bireuen, Penetapan 1 Syawal 1444 H Tunggu Keputusan Menteri Agama RI

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:
Pj. Bupati Bireuen Dr Aulia Sofyan, Ph.D

KABAR ACEH | Bireuen- Penetapan 1 Syawal 1444 H di Kabupaten Bireuen dipastikan mengikuti hasil sidang Pemerintah Pusat melalui Kementerian Agama RI. 


Surat Bupati Bireuen nomor 005/ 366 tertanggal 5 April 2023, terkait 
Pawai Takbir keliling menyambut Idul Fitri 1444 H dimaksudkan untuk persiapan peserta pawai takbiran dari ASN SKPK dilingkungan Pemkab.


Sehubungan dengan  beredarnya surat Bupati Bireuen nomor 005/366 terkait pawai takbir keliling menyambut Idul Fitri 1444 H dimaksudkan untuk persiapan peserta pawai takbiran dari ASN SKPK dilingkungan Pemkab. Bireuen karena memasuki cuti bersama mulai tanggal 19 - 25 April 2023.

"Surat Pj. Bupati Bireuen tersebut bukan bertujuan untuk  penetapan 1 syawal 1444 H seperti yang diresahkan oleh masyarakat Bireuen. Dalam poin 2 surat tersebut sudah diterangkan bahwa penetapan 1 syawal 1444 H tetap menunggu hasil Sidang Isbat Pemerintah Pusat," terang Pj Bupati Bireuen Aulia Sofyan melalui Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakab Bireuen Azmi, S.Kom, MM.

Dikatakan Azmi, Pemkab Bireuen tidak mungkin mendahului Pemerintah Pusat terkait penetapan 1 Syawal 1444 H. Namun Pemkab Bireuen akan mengeluarkan surat revisi biar ada kejelasan dan salah penafsiran dikalangan masyarakat.

"Pemkab Bireuen berharap agar masyarakat tidak perlu merasa resah terkait beredarnya surat tersebut," harap Azmi. [SR]

Tag:
  • News
Bagikan:
Berita Terkait
  • Pemkab Bireuen, Penetapan 1 Syawal 1444 H Tunggu Keputusan Menteri Agama RI
  • Pemkab Bireuen, Penetapan 1 Syawal 1444 H Tunggu Keputusan Menteri Agama RI
  • Pemkab Bireuen, Penetapan 1 Syawal 1444 H Tunggu Keputusan Menteri Agama RI
  • Pemkab Bireuen, Penetapan 1 Syawal 1444 H Tunggu Keputusan Menteri Agama RI
  • Pemkab Bireuen, Penetapan 1 Syawal 1444 H Tunggu Keputusan Menteri Agama RI
  • Pemkab Bireuen, Penetapan 1 Syawal 1444 H Tunggu Keputusan Menteri Agama RI
Berita Terbaru
  • Pemkab Bireuen, Penetapan 1 Syawal 1444 H Tunggu Keputusan Menteri Agama RI
  • Pemkab Bireuen, Penetapan 1 Syawal 1444 H Tunggu Keputusan Menteri Agama RI
  • Pemkab Bireuen, Penetapan 1 Syawal 1444 H Tunggu Keputusan Menteri Agama RI
  • Pemkab Bireuen, Penetapan 1 Syawal 1444 H Tunggu Keputusan Menteri Agama RI
  • Pemkab Bireuen, Penetapan 1 Syawal 1444 H Tunggu Keputusan Menteri Agama RI
  • Pemkab Bireuen, Penetapan 1 Syawal 1444 H Tunggu Keputusan Menteri Agama RI
Tampilkan lebih banyak




Designed by Kabar Aceh
Terpopuler
  • Mantan Keuchik Karieng Peudada Ditahan Kejari Bireuen

  • Sahuti Permohonan HRD, Cak Imin Resmikan Jalur Udara Kualanamu-Rembele

  • Jalur yang Dirintis di Tanah Labil

  • Pekerjaan Dikebut! HRD dan Pejabat Kementerian PU Pantau Jembatan Bailey Kuta Blang Siap Rampung

  • PPM Lhokseumawe Turun ke Desa-Desa Terdampak Banjir

KABAR Sponsor
Artikel Lainnya
Ad
Ad
Kabar Aceh
Kabar Aceh adalah situs web Berita, dan hiburan Anda. Kami memberi Anda berita dan informasi terbaru langsung Aceh.

Contact us: kabaraceh.id@gmail.com
  • Redaksi
  • Siber
  • Iklan/Advertorial
  • Kode Etik
  • Sitemap
  • Karir
Copyright © 2019 - , Kabar Aceh. All right reserved