Pemkab Bireuen, Penetapan 1 Syawal 1444 H Tunggu Keputusan Menteri Agama RI

Pj. Bupati Bireuen Dr Aulia Sofyan, Ph.D

KABAR ACEH | Bireuen- Penetapan 1 Syawal 1444 H di Kabupaten Bireuen dipastikan mengikuti hasil sidang Pemerintah Pusat melalui Kementerian Agama RI. 


Surat Bupati Bireuen nomor 005/ 366 tertanggal 5 April 2023, terkait 
Pawai Takbir keliling menyambut Idul Fitri 1444 H dimaksudkan untuk persiapan peserta pawai takbiran dari ASN SKPK dilingkungan Pemkab.


Sehubungan dengan  beredarnya surat Bupati Bireuen nomor 005/366 terkait pawai takbir keliling menyambut Idul Fitri 1444 H dimaksudkan untuk persiapan peserta pawai takbiran dari ASN SKPK dilingkungan Pemkab. Bireuen karena memasuki cuti bersama mulai tanggal 19 - 25 April 2023.

"Surat Pj. Bupati Bireuen tersebut bukan bertujuan untuk  penetapan 1 syawal 1444 H seperti yang diresahkan oleh masyarakat Bireuen. Dalam poin 2 surat tersebut sudah diterangkan bahwa penetapan 1 syawal 1444 H tetap menunggu hasil Sidang Isbat Pemerintah Pusat," terang Pj Bupati Bireuen Aulia Sofyan melalui Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakab Bireuen Azmi, S.Kom, MM.

Dikatakan Azmi, Pemkab Bireuen tidak mungkin mendahului Pemerintah Pusat terkait penetapan 1 Syawal 1444 H. Namun Pemkab Bireuen akan mengeluarkan surat revisi biar ada kejelasan dan salah penafsiran dikalangan masyarakat.

"Pemkab Bireuen berharap agar masyarakat tidak perlu merasa resah terkait beredarnya surat tersebut," harap Azmi. [SR]

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru