PKD Julok Diharapkan Respon Tantangan Kekinian

Aceh Timur. Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Julok, Aceh Timur melantik sebanyak 37 Pengawasan kelurahan/desa (PKD).

Kegiatan yang berlangsung di kantor Panwascam setempat, Senin (6/2) dihadiri Ketua Panwascam Julok, Bahrom Walidin, SE Komisioner Panwascam, Komisioner Panwaslu Aceh Timur, Komisioner Pemilihan Kecamatan (PK), Muspika Julok, dan Keuchik (kepala desa) Ulee Tanoh, Julok.

"Diharapkan kepada PKD dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya dan dalam merespon tantangan kekinian dalam menghadapi Pemilu DPR, DPD, DPRA, DPRK, Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024," kata Ketua Panwascam Julok, Bahrom Walidin, SE pada acara pelantikan dan pelatihan Anggota PKD Julok.

Bahrom berterimakasih kepada anggota PKD terpilih, mereka yang terpilih ini merupakan yang terbaik di antara yang baik. Diharapkan mereka bekerja dengan sungguh-sungguh tanpa mengabaikan tugas.

Tambahnya, jumlah peserta PKD yang mendaftar sebanyak 161, lulus administrasi 150. Dan lulus wawancara sebanyak 37. 

"PKD berjumlah 1 orang di setiap Gampong (desa) sebagaimana merujuk pada pasal 92 ayat 4 Undang undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu," tutur Bahrom.

Tambahnya, anggota PPKD sebagai penyelenggara pemilu yang langsung bersentuhan dengan peserta dan penyelenggara pemilu yang bekerja di tingkat bawah, bersifat sementara sekaligus sebagai garda terdepan dalam pengawasan setiap tahapan Pemilu.

Dikatan, demi mewujudkan pelaksanaan Pemilu yang jujur dan adil juga berintregitas di mulai dengan strategi dan perencanaan pengawasan, pencegahan dan penindakan.

"Besar harapan kami nantinya dalam menjalankan tugas setiap PPKD berjiwa besar dalam dalam menyikapi segala permasalaan pada setiap tahapan," pungkas Bahrom. (sairi)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru