1000 Sertifikat Tanah untuk Petani Plasma Aceh Utara, Terimakasih Menteri ATR/BPN

Penjabat Bupati Aceh Utara Azwardi, AP, MSi, menyampaikan terimakasih kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto, SIP, yang telah menyerahkan 1000 sertifikat tanah untuk petani kebun plasma di Kabupaten Aceh Utara.

Penjabat Bupati Aceh Utara yang diwakili Asisten I Setdakab Dayan Albar, SSos, MAP, turut menghadiri acara penyerahan sertifikat tanah untuk petani kebun plasma oleh Menteri ATR/Kepala BPN, berlangsung di lokasi peresmian Pabrik Kelapa Sawit milik PT Satya Agung di Gampong Uram Jalan Kecamatan Geureudong Pase, Rabu, 16 November 2022.

Azwardi mengucapkan terimakasih dan penghargaan kepada Menteri ATR/Kepala BPN Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto, SIP, yang telah menaruh perhatian khusus kepada upaya pengembangan dan peningkatan ekonomi masyarakat.

“Aceh Utara ini pernah didera konflik dan pandemi Covid-19 yang menyebabkan deraan berat terhadap ekonomi masyarakat. Hari ini melalui Menteri ATR/BPN pemerintah Pusat memberikan perhatian khusus, Alhamdulillah kami mewakili masyarakat Aceh Utara  bersyukur atas kemajuan Program Pemkab Aceh Utara.”

Azwardi juga menyampaikan apresiasi kepada manajemen PT Satya Agung yang telah membuka kebun plasma bagi petani, sehingga petani-petani kebun di sekitar Kecamatan Geureudong Pase dan Simpang Keuramat akan mendapatkan penghasilan rutin setiap bulan.

Menteri ATR/Kepala BPN Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto, SIP, melakukan kunjungan kerja ke Aceh Utara dalam rangka penyerahan sertifikat tanah untuk petani kebun plasma, serta peresmian pabrik kelapa sawit PT Satya Agung di Kecamatan Geureudong Pase.

Mantan Panglima TNI itu  bersama rombongan dari Jakarta tiba di lokasi sekitar pukul 12.45 WIB. Kunjungan ini turut didampingi oleh Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki, Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar, Panglima Kodam Iskandar Muda Mayjen TNI Mohammad Hasan, Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al-Haytar, Ketua DPRA Saiful Bahri, Pj Bupati Aceh Utara diwakili Asisten I, serta para pejabat unsur Forkopimda Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe.

Juga terlihat hadir mantan Bupati Aceh Utara H Muhammad Thaib, serta sejumlah pengusaha lokal dan nasional, dan para pimpinan komunitas petani sawit setempat.

Sejumlah agenda Menteri ATR/Kepala BPN di lokasi pabrik PKS PT Satya Agung tuntas dilaksanakan, baik penyerahan sertifikat tanah dengan luas areal 2000 hektar untuk 1000 petani plasma, juga menyaksikan penekanan tombol tanda diresmikan pabrik PKS berkapasita 40 ton per jam. Di lokasi tersebut Manteri ATR juga meresmikan Masjid Joesoef Bahroeny yang berada di komplek perumahan karyawan.

CEO perusahaan perkebunan sawit PT Satya Agung, Joefly Bahroeny, dalam laporannya menjelaskan bahwa pabrik PKS yang diresmikan tersebut berkapasitas olah 30 ton TBS per jam. Kapasitas tersebut dapat ditingkatkan menjadi 45 ton TBS per jam. Kehadiran pabrik itu diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat, terutama petani sawit sebagai bagian mempermudah penyerapan buah sawit petani.

“Dengan kehadiran pabrik ini, kami ingin membantu pemerintah setempat dan pemerintah Pusat untuk memberdayakan perekonomian masyarakat, khususnya petani sawit,” ungkap Joefly.

Dikatakan, pihaknya terpanggil untuk menghidupkan kembali perokonomian lokal yang selama ini terpuruk, bahkan dengan angka kemiskinan daerah tercatat nomor 6 secara nasional.

“Nah, ini kesempatan bagi kami memperhatikan saudara kami di sini, kami mohon juga kepada pimpinan perbankan di Aceh, BI, BSI dan Bank Aceh Syariah, untuk turut membantu,” pinta Joefly.

Menteri ATR/Kepala BPN Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto, SIP, dalam sambutannya antara lain mengatakan para petani atau buruh tani harus merasakan kehadiran negara yang peduli terhadap kesejahteraan  masyarakat. Program plasma adalah jawaban dalam upaya menekan angka pengangguran dan kemiskinan di Indonesia.

“Kami  ingin ingatkan bagi  yang baru saja terima sertifikat, bahwa plasma ber-sertifikat  itu salah satu bentuk perhatian pemerintah kepada petani, dengan tujuan meningkatkan taraf hidup dan peningkatan perekonomian sesuai dengan Peraturan Presiden,” kata Hadi Tjahjanto.

Kehadiran program plasma, lanjutnya, harus dapat meningkatkan taraf ekonomi masyarakat sekitar perusahaan perkebunan. Sertifikat itu bisa di-agunkan untuk mendapatkan pinjaman permodalan bagi  pengembangan usaha mikro, sehingga bisa dikembangkan usaha produktif.

“Ini penting bagi petani pemegang sertifikat plasma, jadi  sambil menunggu panen tiba dalam dua tahun ke depan bisa kembangkan usaha mikro, simpanlah sertifikat ini dengan baik,” harap Hadi Tjahjanto.

Penyerahan sertifikat untuk petani plasma, kata dia, harus dilaksanakan oleh semua pemegang  HGU lainnya. Bukan hanya di Aceh. Dengan demikian, masyarakat menerima haknya sesuai dengan ketentuan PP, dengan harapan masyarakat yang menetap sekitar perusahaan HGU akan terjamin kesejahteraannya. [](/Adv)

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru