Pemkab Aceh Jaya Salurkan Bantuan Masa Panik Kepada Korban Kebakaran di Ligan

ACEH JAYA – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya melalui Dinas Sosial, Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten (BPBK), dan Palang Merah Indonesia ( PMI) menyerahkan bantuan masa panik kepada Abdurrani AR, (48), korban kebakaran di Gampong Ligan, Kecamatan Sampoiniet, Kabupaten setempat, Kamis (13/10/2022).

Kepala Dinas Sosial Aceh Jaya, Syafrizal mengatakan bahwa bantuan masa panik yang diberikan berupa kebutuhan pokok untuk meringankan beban korban untuk sementara waktu.

"Bantuan masa panik tersebut sebagai bentuk rasa kepedulian dan tanggung jawab Pemkab Aceh Jaya kepada masyarakat yang mengalami musibah," kata Kepala Dinas Sosial Aceh Jaya, Syafrizal usai menyerahkan bantuan.

Pada kesempatan itu, kata Syafrizal, Dinas Sosial juga menyerahkan bantuan kursi roda dan tongkat ketiak kepada dua warga disabilitas di Gampong Baro L dan Gampong Fajar, Kecamatan Darul Hikmah.

"Pada hari yang bersamaan kami juga menyerahkan alat bantu untuk warga disabilitas di Desa Gampong Baro Lam Tengoh dan Gampong Fajar Kecamatan Darul Hikmah," ungkapnya.

Pihaknya, akan terus hadir memberi kebaikan positif bagi lingkungan dan masyarakat Aceh Jaya. Penanganan lebih lanjut diharapkan tetap dgn semangat gotong royong demi kepedulian bersama.

"Alhamdulillah, dukungan dari para aparatur pemangku wilayah di Kecamatan Sampoiniet dan stakeholder sangat proaktif dan sigap dalam upaya kolaborasi membantu korban musibah kebakaran," ujarnya.
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru