Polemik Berkepanjangan, Pemkab Bireuen Hentikan Pembangunan Mesjid Taqwa Sangso Samalanga

Pemasangan Baliho Pengumuman Hasil Keputusan Forkopimda Bireuen, tentang Penghentian Pembanguan Mesjid Taqwa Sangso Kec. Samalanga, (Rabu, 21/9/2022)


KABAR ACEH | Bireuen-  Pemerintah Kabupaten Bireuen resmi menghentikan sementara pembangunan Masjid Taqwa di Desa Sangso Kecamatan Samalanga Kabupaten Bireuen, pada Rabu (21/9/2022).

Pj Bupati Bireuen Dr. Aulia Sofyan, Ph.D, saat silaturrahmi dan temu ramah dengan wartawan liputan Bireuen, Senin (19/9/2022) sore lalu di Pendopo Bupati setempat, ia menjelaskan, bahwa pembangunan Mesjid Taqwa di Desa Sangso Kecamatan Samalangan akan dihentikan sementara.

"Pembangunan Mesjid Taqwa di Desa Sangso Kecamatan Samalangan akan dihentikan sementara, sebelum musyawarah dengan alim ulama, maka pembangunan dihentikan dulu dan izin membangunan akan dikaji kembali," jelas Dr. Aulia menjawab pertanyaan salah satu Ketua Organisasi Pers.

Tindak lanjutnya, penghentian pekerjaan pembangunan masjid tersebut ditandai dengan pemasangan papan pengumuman berbentuk baliho ukuran 3×4 meter yang intinya berbunyi agar tidak ada pembangunan apapun dilokasi pembangunan Mesjid Taqwa di Desa Sangso Samalanga dan izin membangun akan dikaji kembali.

Hal itu guna mengakhiri konflik akibat penolakan dari warga yang tidak menyetujui pembangunan Masjid Taqwa Muhammaddiyah di Desa Sangso tersebut.

Juga dikabarkan, sudah beberapa kali pihak pengurus mesjid ini melakukan aktifitas pelaksanaan pembangunan, namun warga sekitar langsung protes secara beramai ramai dan hampir terjadi bentrok fisik antara warga dengan buruh bangunan dilokasi.

Pada kesempatan tersebut, Ketua PCM Samalanga M.Yahya Arsyad,  mengungkapkan, penghentian pembangunan Masjid Taqwa di Desa Sangso merupakan hasil keputusan bersama antara Pemkab Bireuen dan pihaknya akan menerima keputusan itu dan akan menunggu keputusan selanjutnya demi kebaikan antar umat agama Islam.

"Ini merupakan hasil keputusan bersama antara Pemkab Bireuen dan pihak kami akan menerima keputusan itu serta akan menunggu keputusan selanjutnya demi kebaikan sesama antar umat agama Islam," katanya. [SR]
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru