SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BREAKING NEWS
  • KABAR Kategori
  • _Hukum
  • _Politik
  • _Parlementaria
  • _Inforial
  • _Nasional
  • _Ekbis
  • _News
  • _Sport
  • _Pemerintah Aceh
  • _Index
  • KABAR Daerah
  • _Lhokseumawe
  • _Aceh Utara
  • _Bireuen
  • _Banda Aceh
  • _Pidie
  • _Simeulue
  • KABAR Redaksi
  • _Redaksi
  • _Siber
  • _Kode Etik
  • _Iklan
  • _INAPROC Katalog Pariwara
  • _INAPROC Katalog Banner
  • _INAPROC Katalog Elektronik Iklan Online
  • KABAR Layanan
  • _For Your Business
  • _Pasang Mata
Kabar Aceh

BARBEQUE

  • Home
  • Hukum
  • Politik
  • Parlementaria
  • Inforial
  • Nasional
  • Ekbis
  • News
  • Sport
  • Beranda
  • DPRK Banda Aceh
  • Parlementaria

DPRK dan Pemko Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBK Banda Aceh Tahun 2023

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:

BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) bersama Pemerintah Kota Banda Aceh menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBK Banda Aceh Tahun 2023 dalam rapat paripurna yang berlangsung di gedung utama DPRK Banda Aceh, Rabu sore (31/8/2022).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, dihadiri Wakil Ketua I, Usman, dan Wakil Ketua II, Isnaini Husda, dan segenap anggota dewan. Dari Pemko hadir Pj Wali Kota Banda Aceh, Bakri Siddiq, Sekda Kota, Amirudin, dan jajaran SKPK.

Adapun postur APBK sementara tahun 2023 yang telah disetujui bersama secara garis besar terdiri atas pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp1.277.986.010.674. Angka ini turun sebesar 7,3 persen dari target pendapat daerah APBK 2022. Selanjutnya belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp128.186.010.647.

Untuk penerimaan pembiayaan daerah tahun 2023 diproyeksikan sebesar Rp10.000.000.000 yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) sebelumnya. Sementara pengeluaran pembiayaan daerah diproyeksikan sebesar Rp2.800.000.000 yang diperuntukkan bagi pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo.

Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, mengatakan, prioritas dan plafon anggaran sementara merupakan dokumen yang akan menjadi acuan untuk menyusun anggaran bagi tiap-tiap dinas, badan, kantor, serta SKPK di Banda Aceh.

Farid melanjutkan, agar tercapainya validitas anggaran yang kredibel dan proporsional, maka prediksi prioritas harus dimasukkan dalam draf rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara APBK Banda Aceh tahun 2023.

Dengan adanya prediksi anggaran yang jelas dan terukur, maka akan tergambar besaran alokasi serta urgensi program kegiatan pembangunan yang mesti diprioritaskan dalam dokumen R-APBK pada tiap-tiap jajaran SKPK Banda Aceh.

"Untuk memenuhi legalitas bersama, maka perlu dilakukan penandatangan bersama terhadap dokumen PPAS tahun 2023 antara Pemko dan DPRK Banda Aceh," katanya.

Farid menambahkan, dalam laporan badan anggaran (Banggar) tentang KUA-PPAS tahun 2023 pada paripurna sebelumnya, juga sudah disampaikan saran, kritik, dan pendapat demi kesempurnaan KUA PPAS tersebut.

"Oleh karenanya, dewan menyetujui agar KUA-PPAS tahun 2023 dapat dilanjutkan pembahasannya menjadi rancangan qanun APBK Banda Aceh sebagaimana amanat dalam program legislasi kota (prolek) tahun 2022," ujar Farid. [Adv]
Tag:
  • DPRK Banda Aceh
  • Parlementaria
Bagikan:
Berita Terkait
  • DPRK dan Pemko Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBK Banda Aceh Tahun 2023
  • DPRK dan Pemko Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBK Banda Aceh Tahun 2023
  • DPRK dan Pemko Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBK Banda Aceh Tahun 2023
  • DPRK dan Pemko Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBK Banda Aceh Tahun 2023
  • DPRK dan Pemko Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBK Banda Aceh Tahun 2023
  • DPRK dan Pemko Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBK Banda Aceh Tahun 2023
Berita Terbaru
  • DPRK dan Pemko Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBK Banda Aceh Tahun 2023
  • DPRK dan Pemko Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBK Banda Aceh Tahun 2023
  • DPRK dan Pemko Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBK Banda Aceh Tahun 2023
  • DPRK dan Pemko Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBK Banda Aceh Tahun 2023
  • DPRK dan Pemko Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBK Banda Aceh Tahun 2023
  • DPRK dan Pemko Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBK Banda Aceh Tahun 2023
Tampilkan lebih banyak
Terpopuler
  • Kajari Bireuen Digantikan Yarnes, Munawal Hadi Kajari Simalungun

  • Pantau Keuangan Desa di Bireuen, Kejari Sosialisasi Aplikasi Jaga Desa

  • Vonis Korupsi Studi Banding, Eks Camat Peusangan Dihukum 2 Tahun 10 Bulan Penjara

  • Closing Ceremony PKB I HUT ke-26 Bireuen, Bupati Mukhlis Beri Reward Mantan Bupati dan Santuni 110 Anak Yatim

  • Wakil Ketua DPRK Bireuen Surya Dharma Hadiri Pelantikan Keuchik dan Bunda PAUD Desa Paya Seupat

KABAR Sponsor
Artikel Lainnya
Ad
Ad
Kabar Aceh
Kabar Aceh adalah situs web Berita, dan hiburan Anda. Kami memberi Anda berita dan informasi terbaru langsung Aceh.

Contact us: kabaraceh.id@gmail.com
  • Redaksi
  • Siber
  • Iklan/Advertorial
  • Kode Etik
  • Sitemap
  • Karir
Copyright © 2019 - , Kabar Aceh. All right reserved