SWIPE UP TO READ
BREAKING NEWS
  • KABAR 24
  • _Hukum
  • _Politik
  • _Parlementaria
  • _Internasional
  • _Nasional
  • _Ekbis
  • _Metropolitan
  • _Sport
  • _Pemerintah Aceh
  • _Index
  • KABAR Layanan Publik
  • _Info Publik
  • _Pelayanan Publik
  • _Pengumuman Resmi
  • KABAR Redaksi
  • _Redaksi
  • _Siber
  • _Kode Etik
  • _Iklan
  • INAPROC Katalog
  • _INAPROC Katalog Pariwara
  • _INAPROC Katalog Banner
  • _INAPROC Katalog Elektronik Iklan Online
Kabar Aceh

BARBEQUE

  • Home
  • Aceh
  • Ekbis
  • Hukum
  • Inforial
  • Nasional
  • Parlementaria
  • Politik
  • Beranda
  • Banda Aceh
  • Parlementaria

DPRK dan Pemko Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBK Banda Aceh Tahun 2023

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:

BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) bersama Pemerintah Kota Banda Aceh menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBK Banda Aceh Tahun 2023 dalam rapat paripurna yang berlangsung di gedung utama DPRK Banda Aceh, Rabu sore (31/8/2022).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, dihadiri Wakil Ketua I, Usman, dan Wakil Ketua II, Isnaini Husda, dan segenap anggota dewan. Dari Pemko hadir Pj Wali Kota Banda Aceh, Bakri Siddiq, Sekda Kota, Amirudin, dan jajaran SKPK.

Adapun postur APBK sementara tahun 2023 yang telah disetujui bersama secara garis besar terdiri atas pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp1.277.986.010.674. Angka ini turun sebesar 7,3 persen dari target pendapat daerah APBK 2022. Selanjutnya belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp128.186.010.647.

Untuk penerimaan pembiayaan daerah tahun 2023 diproyeksikan sebesar Rp10.000.000.000 yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) sebelumnya. Sementara pengeluaran pembiayaan daerah diproyeksikan sebesar Rp2.800.000.000 yang diperuntukkan bagi pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo.

Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, mengatakan, prioritas dan plafon anggaran sementara merupakan dokumen yang akan menjadi acuan untuk menyusun anggaran bagi tiap-tiap dinas, badan, kantor, serta SKPK di Banda Aceh.

Farid melanjutkan, agar tercapainya validitas anggaran yang kredibel dan proporsional, maka prediksi prioritas harus dimasukkan dalam draf rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara APBK Banda Aceh tahun 2023.

Dengan adanya prediksi anggaran yang jelas dan terukur, maka akan tergambar besaran alokasi serta urgensi program kegiatan pembangunan yang mesti diprioritaskan dalam dokumen R-APBK pada tiap-tiap jajaran SKPK Banda Aceh.

"Untuk memenuhi legalitas bersama, maka perlu dilakukan penandatangan bersama terhadap dokumen PPAS tahun 2023 antara Pemko dan DPRK Banda Aceh," katanya.

Farid menambahkan, dalam laporan badan anggaran (Banggar) tentang KUA-PPAS tahun 2023 pada paripurna sebelumnya, juga sudah disampaikan saran, kritik, dan pendapat demi kesempurnaan KUA PPAS tersebut.

"Oleh karenanya, dewan menyetujui agar KUA-PPAS tahun 2023 dapat dilanjutkan pembahasannya menjadi rancangan qanun APBK Banda Aceh sebagaimana amanat dalam program legislasi kota (prolek) tahun 2022," ujar Farid. [Adv]
Tag:
  • Banda Aceh
  • Parlementaria
Bagikan:
Berita Terkait
  • DPRK dan Pemko Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBK Banda Aceh Tahun 2023
  • DPRK dan Pemko Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBK Banda Aceh Tahun 2023
  • DPRK dan Pemko Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBK Banda Aceh Tahun 2023
  • DPRK dan Pemko Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBK Banda Aceh Tahun 2023
  • DPRK dan Pemko Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBK Banda Aceh Tahun 2023
  • DPRK dan Pemko Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBK Banda Aceh Tahun 2023
Berita Terbaru
  • DPRK dan Pemko Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBK Banda Aceh Tahun 2023
  • DPRK dan Pemko Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBK Banda Aceh Tahun 2023
  • DPRK dan Pemko Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBK Banda Aceh Tahun 2023
  • DPRK dan Pemko Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBK Banda Aceh Tahun 2023
  • DPRK dan Pemko Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBK Banda Aceh Tahun 2023
  • DPRK dan Pemko Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBK Banda Aceh Tahun 2023
Tampilkan lebih banyak
×
❤️

Traktir Kopi

Dukung Kabar Aceh • QRIS All Payment


Scan QRIS di bawah ini untuk berdonasi:

QRIS Donasi

🔒 Aman & Terenkripsi via QRIS



Designed by Kabar Aceh
Terpopuler
  • HRD Akomodasi Aspirasi Warga Bener Meriah dan Aceh Tengah: Jalan Wer Lah–Simpang Lancang Jadi Prioritas IJD 2026

  • Kemnaker dan Kemenekraf Satukan Langkah, Siapkan Talenta Kreatif Hadapi Masa Depan

  • Enam Bulan Pascabencana, Korban Masih Tinggal Ditenda, Surya Dharma Pertanyakan Keseriusan Bupati Bireuen

  • IHSG Kembali Menguat, Pasar Menyambut Stabilisasi Rupiah dan Harapan Arus Modal Asing

  • DPRA Sebut Revisi UUPA Dibahas di Baleg, Dana Otsus Jadi Fokus

KABAR Sponsor
Artikel Lainnya
Kabar Aceh
Kabar Aceh adalah situs web Berita, dan hiburan Anda. Kami memberi Anda berita dan informasi terbaru langsung Aceh.

Contact us: kabaraceh.id@gmail.com
  • Redaksi
  • Siber
  • Iklan/Advertorial
  • Kode Etik
  • Sitemap
  • Karir
Copyright © 2019 - , Kabar Aceh. All right reserved
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp kabaraceh.co