SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BREAKING NEWS
  • KABAR Kategori
  • _Hukum
  • _Politik
  • _Parlementaria
  • _Inforial
  • _Nasional
  • _Ekbis
  • _News
  • _Sport
  • _Pemerintah Aceh
  • _Index
  • KABAR Daerah
  • _Lhokseumawe
  • _Aceh Utara
  • _Bireuen
  • _Banda Aceh
  • _Pidie
  • _Simeulue
  • KABAR Redaksi
  • _Redaksi
  • _Siber
  • _Kode Etik
  • _Iklan
  • _INAPROC Katalog Pariwara
  • _INAPROC Katalog Banner
  • _INAPROC Katalog Elektronik Iklan Online
  • KABAR Layanan
  • _For Your Business
  • _Pasang Mata
Kabar Aceh

BARBEQUE

  • Home
  • Hukum
  • Politik
  • Parlementaria
  • Inforial
  • Nasional
  • Ekbis
  • News
  • Sport
  • Beranda
  • DPRK Banda Aceh
  • Parlementaria

Komisi II Silaturahmi ke PT LKMS Mahirah Muamalah

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:

BANDA ACEH – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh bersilaturahmi ke salah satu mitra kerja komisi, yakni Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) Mahirah Muamalah yang berkantor di Simpang Lima Banda Aceh, Senin (22/8/2022).

Hadir dalam kunjungan tersebut Ketua Komisi II, Heri Julius, Wakil Komisi, Tuanku Muhammad, dan anggota komisi, Aiyub Bukhari. Kedatangan mereka diterima oleh Direktur Utama LKMS Mahirah Muamalah, T Hanansyah, dan Direktur Operasional, Mufied Al Kamal.

Tuanku Muhammad menyampaikan, kunjungan tersebut merupakan silaturahmi ke mitra kerja komisi pascarotasi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRK Banda Aceh beberapa waktu lalu.

Politisi muda PKS yang kerap disapa Tumad ini mengatakan, LKMS Mahirah Muamalah merupakan lembaga keuangan mikro syariah milik Pemerintah Kota Banda Aceh. Oleh karena itu, Komisi II menyambut baik kerja-kerja LKMS Mahirah Muamalah selama ini yang telah membantu akses keuangan dalam menggerakkan perekonomian masyarakat, terutama bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah.

Tumad melanjutkan, sebagaimana cita-cita pendirian LKMS Mahirah Muamalah Banda Aceh, yakni untuk memberantas praktik rentenir di Kota Banda Aceh. Maka kehadiran lembaga keuangan tersebut harus benar-benar bisa menjauhkan masyarakat dari riba.
Karena Islam melarang praktik-praktik yang menjerat ekonomi masyarakat tersebut, apalagi di kalangan ekonomi lemah.

"Kami mengajak segenap masyarakat Banda Aceh yang membutuhkan pembiayaan dengan relatif cepat, mudah, dan tingkat peminjaman skala kecil agar datang ke LKMS Mahirah Muamalah," katanya.

Sementara itu, Direktur Utama LKMS Mahirah Muamalah, T Hanansyah, mengatakan, pihaknya mengapresiasi Komisi II DPRK yang telah meluangkan waktu untuk melihat kantor operasional dan kegiatan sehari-hari LKMS Mahirah dalam melayani masyarakat Kota Banda Aceh.

Sebagai mitra Komisi II di DPRK Kota Banda Aceh, Hanansyah mengatakan LKMS Mahirah Muamalah juga membutuhkan dukungan dalam menumbuhkan sinergisitas dan kolaborasi dengan legislatif.

"Mudah-mudahan ke depan, kami dan DPRK Banda Aceh dapat menjadi mitra kerja dengan baik," pungkasnya. [Adv]
Tag:
  • DPRK Banda Aceh
  • Parlementaria
Bagikan:
Berita Terkait
  • Komisi II Silaturahmi ke PT LKMS Mahirah Muamalah
  • Komisi II Silaturahmi ke PT LKMS Mahirah Muamalah
  • Komisi II Silaturahmi ke PT LKMS Mahirah Muamalah
  • Komisi II Silaturahmi ke PT LKMS Mahirah Muamalah
  • Komisi II Silaturahmi ke PT LKMS Mahirah Muamalah
  • Komisi II Silaturahmi ke PT LKMS Mahirah Muamalah
Berita Terbaru
  • Komisi II Silaturahmi ke PT LKMS Mahirah Muamalah
  • Komisi II Silaturahmi ke PT LKMS Mahirah Muamalah
  • Komisi II Silaturahmi ke PT LKMS Mahirah Muamalah
  • Komisi II Silaturahmi ke PT LKMS Mahirah Muamalah
  • Komisi II Silaturahmi ke PT LKMS Mahirah Muamalah
  • Komisi II Silaturahmi ke PT LKMS Mahirah Muamalah
Tampilkan lebih banyak
Terpopuler
  • Kajari Bireuen Digantikan Yarnes, Munawal Hadi Kajari Simalungun

  • Pantau Keuangan Desa di Bireuen, Kejari Sosialisasi Aplikasi Jaga Desa

  • HRD: Ketiadaan DED, Banyak Usulan Infrastruktur dari Masyarakat Bireuen Belum Bisa Ditindaklanjuti

  • Wakil Ketua DPRK Bireuen Surya Dharma Hadiri Pelantikan Keuchik dan Bunda PAUD Desa Paya Seupat

  • Vonis Korupsi Studi Banding, Eks Camat Peusangan Dihukum 2 Tahun 10 Bulan Penjara

KABAR Sponsor
Artikel Lainnya
Ad
Ad
Kabar Aceh
Kabar Aceh adalah situs web Berita, dan hiburan Anda. Kami memberi Anda berita dan informasi terbaru langsung Aceh.

Contact us: kabaraceh.id@gmail.com
  • Redaksi
  • Siber
  • Iklan/Advertorial
  • Kode Etik
  • Sitemap
  • Karir
Copyright © 2019 - , Kabar Aceh. All right reserved