SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BREAKING NEWS
  • KABAR Kategori
  • _Hukum
  • _Politik
  • _Parlementaria
  • _Inforial
  • _Nasional
  • _Ekbis
  • _News
  • _Sport
  • _Pemerintah Aceh
  • _Index
  • KABAR Daerah
  • _Lhokseumawe
  • _Aceh Utara
  • _Bireuen
  • _Banda Aceh
  • _Pidie
  • _Simeulue
  • KABAR Redaksi
  • _Redaksi
  • _Siber
  • _Kode Etik
  • _Iklan
  • _INAPROC Katalog Pariwara
  • _INAPROC Katalog Banner
  • _INAPROC Katalog Elektronik Iklan Online
  • KABAR Layanan
  • _For Your Business
  • _Pasang Mata
Kabar Aceh

BARBEQUE

  • Home
  • Hukum
  • Politik
  • Parlementaria
  • Inforial
  • Nasional
  • Ekbis
  • News
  • Sport
  • Beranda
  • DPRK Banda Aceh
  • Parlementaria

Ketua DPRK Dukung Penuh Polresta Berantas Judi Online di Banda Aceh

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:

BANDA ACEH – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Farid Nyak Umar, menyambut baik langkah Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto SIK, dan jajarannya dalam memberantas praktik judi online di Kota Banda Aceh.

Menurut Farid langkah ini sangat tepat dilakukan kepolisian mengingat maraknya praktik judi online di warung-warung kopi yang melibatkan para pemuda dan remaja. Banyak tokoh agama dan tokoh masyarakat yang mengeluhkan judi online tersebut kepada anggota DPRK.

"Selaku pimpinan DPRK kami menyambut baik langkah ini dan mengapresiasi upaya pihak kepolisian dalam memberantas judi togel online di Banda Aceh sebab saya banyak menerima keluhan dari masyarakat terkait judi online," kata Farid Nyak Umar, Jumat (26/08/2022).

Farid menjelaskan bahwa dirinya memberikan perhatian serius terhadap upaya pemberantasan judi online. DPRK sudah merespons persoalan ini sejak 2020 lalu, di antaranya melakukan pertemuan dengan MPU dan memanggil para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) lintas sektoral dan meminta Pemko Banda Aceh untuk menggandeng para pihak dan stakeholder dalam memberantas judi online.

Menurut Ketua DPD PKS Banda Aceh itu, persoalan judi online ini sangat serius sehingga ia meminta semua pihak untuk bergerak bersama dan terintegrasi dalam memberantas praktik judi online ini. Karena judi online tersebut tidak hanya meresahkan, tetapi juga sangat berbahaya bahkan menyebabkan kecanduan.

Karena itu pihaknya sangat mendukung upaya yang dilakukan pihak Polresta Kota Banda Aceh dalam membongkar praktik judi online ini. Diharapkan perbuatan yang dilarang agama tersebut bisa diberantas hingga ke akarnya.

"Ini persoalan bersama, masyarakat juga harus proaktif menegur kalau melihat ada warga lain yang bermain game dan judi online tersebut, khususnya pemilik warkop atau kafe harus mengimbau pengunjung agar tidak melakukan tindakan yang dilarang agama Islam seperti perjudian," ujar Farid Nyak Umar. [Adv]
Tag:
  • DPRK Banda Aceh
  • Parlementaria
Bagikan:
Berita Terkait
  • Ketua DPRK Dukung Penuh Polresta Berantas Judi Online di Banda Aceh
  • Ketua DPRK Dukung Penuh Polresta Berantas Judi Online di Banda Aceh
  • Ketua DPRK Dukung Penuh Polresta Berantas Judi Online di Banda Aceh
  • Ketua DPRK Dukung Penuh Polresta Berantas Judi Online di Banda Aceh
  • Ketua DPRK Dukung Penuh Polresta Berantas Judi Online di Banda Aceh
  • Ketua DPRK Dukung Penuh Polresta Berantas Judi Online di Banda Aceh
Berita Terbaru
  • Ketua DPRK Dukung Penuh Polresta Berantas Judi Online di Banda Aceh
  • Ketua DPRK Dukung Penuh Polresta Berantas Judi Online di Banda Aceh
  • Ketua DPRK Dukung Penuh Polresta Berantas Judi Online di Banda Aceh
  • Ketua DPRK Dukung Penuh Polresta Berantas Judi Online di Banda Aceh
  • Ketua DPRK Dukung Penuh Polresta Berantas Judi Online di Banda Aceh
  • Ketua DPRK Dukung Penuh Polresta Berantas Judi Online di Banda Aceh
Tampilkan lebih banyak
Terpopuler
  • Kajari Bireuen Digantikan Yarnes, Munawal Hadi Kajari Simalungun

  • Pantau Keuangan Desa di Bireuen, Kejari Sosialisasi Aplikasi Jaga Desa

  • Wakil Ketua DPRK Bireuen Surya Dharma Hadiri Pelantikan Keuchik dan Bunda PAUD Desa Paya Seupat

  • Closing Ceremony PKB I HUT ke-26 Bireuen, Bupati Mukhlis Beri Reward Mantan Bupati dan Santuni 110 Anak Yatim

  • Vonis Korupsi Studi Banding, Eks Camat Peusangan Dihukum 2 Tahun 10 Bulan Penjara

KABAR Sponsor
Artikel Lainnya
Ad
Ad
Kabar Aceh
Kabar Aceh adalah situs web Berita, dan hiburan Anda. Kami memberi Anda berita dan informasi terbaru langsung Aceh.

Contact us: kabaraceh.id@gmail.com
  • Redaksi
  • Siber
  • Iklan/Advertorial
  • Kode Etik
  • Sitemap
  • Karir
Copyright © 2019 - , Kabar Aceh. All right reserved