SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BREAKING NEWS
  • KABAR Kategori
  • _Hukum
  • _Politik
  • _Parlementaria
  • _Inforial
  • _Nasional
  • _Ekbis
  • _News
  • _Sport
  • _Pemerintah Aceh
  • _Index
  • KABAR Daerah
  • _Lhokseumawe
  • _Aceh Utara
  • _Bireuen
  • _Banda Aceh
  • _Pidie
  • _Simeulue
  • KABAR Redaksi
  • _Redaksi
  • _Siber
  • _Kode Etik
  • _Iklan
  • _INAPROC Katalog Pariwara
  • _INAPROC Katalog Banner
  • _INAPROC Katalog Elektronik Iklan Online
  • KABAR Layanan
  • _For Your Business
  • _Pasang Mata
Kabar Aceh

BARBEQUE

  • Home
  • Hukum
  • Politik
  • Parlementaria
  • Inforial
  • Nasional
  • Ekbis
  • News
  • Sport
  • Beranda
  • News

HRD: Kabar Gembira Bagi Perangkat Desa, 3 % Dana Desa untuk OP Pemdes

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar saat menerima kunjungan Anggota Komisi V DPR RI, H Ruslan M Daud (HRD), di ruang kerjanya Kantor Kemendes PDTT, Jakarta Selatan, Rabu (31/8/2022) sore. 



KABAR ACEH | Jakarta -  Pemerintah Desa mendapat kabar gembira, mulai tahun 2023 sebanyak tiga persen alokasi Dana Desa yang bersumber dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) sudah dapat dipergunakan untuk operasional pemerintah desa.

Hal itu disampaikan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar saat menerima kunjungan Anggota Komisi V DPR RI, H Ruslan M Daud (HRD), di ruang kerjanya Kantor Kemendes PDTT, Jakarta Selatan, Rabu (31/8/2022) sore. 
 
Dikatakan Abdul Halim dan HRD, dana operasional Pemerintah Desa meliputi biaya koordinasi, penanggulangan kerawanan sosial masyarakat, pengamanan, dan kegiatan khusus lainnya untuk mendukung pelaksanaan tugas Pemerintah Desa.

Biaya koordinasi dapat digunakan untuk membiayai kegiatan koordinasi yang dilakukan bersama dengan Pemerintah, Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa lain, masyarakat dan atau kelompok masyarakat dalam rangka membangun keharmonisan hubungan koordinasi serta kegiatan lain yang mendukung pelaksanaan tugas Pemerintah Desa.

Kemudian biaya penanggulangan kerawanan sosial masyarakat dapat digunakan untuk membiayai kegiatan dalam rangka pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosial yang disebabkan karena kemiskinan, kesusahan, musibah, keterbatasan dana, konflik sosial, bencana yang menimpa warga atau masyarakat.

Biaya kegiatan khusus lainnya dapat digunakan untuk membiayai kegiatan promosi, protokoler, pemberian untuk masyarakat yang berprestasi, kegiatan olahraga, sosial, seni, budaya, keagamaan, penguatan rasa kebangsaan dan kesatuan, dan pemberian apresiasi kepada orang dan atau masyarakat yang membantu tugas Pemerintah Desa, diluar kegiatan. 

Sementara itu HRD menambahkan, dirinya berharap agar penggunaan tiga persen dana desa yang bersumber dari APBN tersebut dapat digunakan secara  Lump sum oleh pemerintah desa.

Lump sum adalah salah satu metode pembayaran untuk memudahkan transaksi dalam jumlah besar. 

"Alhamdulillah kabar gembira ini dapat dirasakan oleh Keuchik dan perangkat desa di seluruh Indonesia, khususnya Aceh," ujar HRD.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) asal Bireuen Aceh ini, terus memperjuangkan aspirasi masyarakat Aceh. Baik aspirasi kepala desa maupun masyarakat desa. 

"Alhamdulillah berkat doa dan dukungan masyarakat dan pemerintah desa, insyaAllah semua aspirasi masyarakat dapat kita perjuangkan dan terealisasikan," pungkas Bupati Bireuen periode 2012-2017. [SR]
Tag:
  • News
Bagikan:
Berita Terkait
  • HRD:  Kabar Gembira Bagi Perangkat Desa, 3 % Dana Desa untuk OP Pemdes
  • HRD:  Kabar Gembira Bagi Perangkat Desa, 3 % Dana Desa untuk OP Pemdes
  • HRD:  Kabar Gembira Bagi Perangkat Desa, 3 % Dana Desa untuk OP Pemdes
  • HRD:  Kabar Gembira Bagi Perangkat Desa, 3 % Dana Desa untuk OP Pemdes
  • HRD:  Kabar Gembira Bagi Perangkat Desa, 3 % Dana Desa untuk OP Pemdes
  • HRD:  Kabar Gembira Bagi Perangkat Desa, 3 % Dana Desa untuk OP Pemdes
Berita Terbaru
  • HRD:  Kabar Gembira Bagi Perangkat Desa, 3 % Dana Desa untuk OP Pemdes
  • HRD:  Kabar Gembira Bagi Perangkat Desa, 3 % Dana Desa untuk OP Pemdes
  • HRD:  Kabar Gembira Bagi Perangkat Desa, 3 % Dana Desa untuk OP Pemdes
  • HRD:  Kabar Gembira Bagi Perangkat Desa, 3 % Dana Desa untuk OP Pemdes
  • HRD:  Kabar Gembira Bagi Perangkat Desa, 3 % Dana Desa untuk OP Pemdes
  • HRD:  Kabar Gembira Bagi Perangkat Desa, 3 % Dana Desa untuk OP Pemdes
Tampilkan lebih banyak
Terpopuler
  • Kajari Bireuen Digantikan Yarnes, Munawal Hadi Kajari Simalungun

  • HRD: Ketiadaan DED, Banyak Usulan Infrastruktur dari Masyarakat Bireuen Belum Bisa Ditindaklanjuti

  • Wakil Ketua DPRK Bireuen Surya Dharma Hadiri Pelantikan Keuchik dan Bunda PAUD Desa Paya Seupat

  • Ketua JASA Bireuen Titip Harapan ke KONI Aceh: Buka Pintu Prestasi untuk Anak syuhada

  • Pantau Keuangan Desa di Bireuen, Kejari Sosialisasi Aplikasi Jaga Desa

KABAR Sponsor
Artikel Lainnya
Ad
Ad
Kabar Aceh
Kabar Aceh adalah situs web Berita, dan hiburan Anda. Kami memberi Anda berita dan informasi terbaru langsung Aceh.

Contact us: kabaraceh.id@gmail.com
  • Redaksi
  • Siber
  • Iklan/Advertorial
  • Kode Etik
  • Sitemap
  • Karir
Copyright © 2019 - , Kabar Aceh. All right reserved