SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BREAKING NEWS
  • KABAR Kategori
  • _Hukum
  • _Politik
  • _Parlementaria
  • _Inforial
  • _Nasional
  • _Ekbis
  • _News
  • _Sport
  • _Pemerintah Aceh
  • _Index
  • KABAR Daerah
  • _Lhokseumawe
  • _Aceh Utara
  • _Bireuen
  • _Banda Aceh
  • _Pidie
  • _Simeulue
  • KABAR Redaksi
  • _Redaksi
  • _Siber
  • _Kode Etik
  • _Iklan
  • _INAPROC Katalog Pariwara
  • _INAPROC Katalog Banner
  • _INAPROC Katalog Elektronik Iklan Online
  • KABAR Layanan
  • _For Your Business
  • _Pasang Mata
Kabar Aceh

BARBEQUE

  • Home
  • Hukum
  • Politik
  • Parlementaria
  • Inforial
  • Nasional
  • Ekbis
  • News
  • Sport
  • Beranda
  • DPRK Banda Aceh
  • Parlementaria

Komisi I DPRK Banda Aceh Gelar Rapat Kerja Perdana dengan DPMG

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:

Banda Aceh – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh melakukan rapat kerja perdana dengan mitra kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) setelah adanya perombakan Alat Kelengkapan Dewan pada pertengahan Juli lalu.

Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi I, Ramza Harli, didampingi anggota komisi Ilmiza Sa'aduddin Djamal. Rapat berlangsung di ruang rapat Badan Anggaran DPRK Banda Aceh, Jumat (29/07/2022).

Ramza mengatakan, pertemuan hari ini merupakan rapat silaturahmi dan dalam hal ini Komisi I ingin mengetahu tugas, tupoksi, dan wewenang dari DPMG, selanjutnya terkait dengan capaian–capaian atau realisasi anggaran tahun 2022.

Sementara Kepala DPMG, Muhammad Syaifuddin Ambia, menjelaskan tugas poko instansi yang dinakhodainya, yaitu melaksanakan urusan pemerintahan bidang pemberdayaan masyarakat dan gampong yang menjadi kewenangan kota dan tugas pembantuan yang diberikan kepada kota, merumuskan kebijakan di bidang pemberdayaan masyarakat dan gampong, pelaksanaan kebijakan di bidang pemberdayaan nasyarakat dan gampong, dan pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang pemberdayaan masyarakat dan gampong.

"Serta melaksanakan administrasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong sesuai dengan lingkup tugasnya dan pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Wali Jota terkait dengan tugas dan fungsinya," kata Syaifuddin Ambia.

Adapun kewenangannya terkait dengan penyelenggaraan penataan gampong, memfasilitasi kerja sama antargampong dalam kota, dan melakukan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan administrasi pemerintahan fampong.

Selain itu juga melakukan pemberdayaan lembaga kemasyarakatan yang bergerak di bidang pemberdayaan gampong dan lembaga adat tingkat kota dan pemberdayaan masyarakat hukum adat yang masyarakat pelakunya hukum adat yang sama dalam kota, serta pemberdayaan lembaga kemasyarakatan dan lembaga adat tingkat gampong.

Untuk tahun 2022 ini kata Syaifuddin, anggaran DPMG Kota Banda Aceh pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) sebesar Rp7.738.148.233,00. Perubahan pada Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) sesuai Perwal Nomor 11 Tahun 2022 sebesar Rp8.436.393.233.00, dengan realisasi sampai dengan 24 Juli 2022 sebesar Rp2.975.587.787.00, atau realisasi keuangan sebesar 35,27 persen dan realisasi fisik sebesar 40,00 persen. [Adv]
Tag:
  • DPRK Banda Aceh
  • Parlementaria
Bagikan:
Berita Terkait
  • Komisi I DPRK Banda Aceh Gelar Rapat Kerja Perdana dengan DPMG
  • Komisi I DPRK Banda Aceh Gelar Rapat Kerja Perdana dengan DPMG
  • Komisi I DPRK Banda Aceh Gelar Rapat Kerja Perdana dengan DPMG
  • Komisi I DPRK Banda Aceh Gelar Rapat Kerja Perdana dengan DPMG
  • Komisi I DPRK Banda Aceh Gelar Rapat Kerja Perdana dengan DPMG
  • Komisi I DPRK Banda Aceh Gelar Rapat Kerja Perdana dengan DPMG
Berita Terbaru
  • Komisi I DPRK Banda Aceh Gelar Rapat Kerja Perdana dengan DPMG
  • Komisi I DPRK Banda Aceh Gelar Rapat Kerja Perdana dengan DPMG
  • Komisi I DPRK Banda Aceh Gelar Rapat Kerja Perdana dengan DPMG
  • Komisi I DPRK Banda Aceh Gelar Rapat Kerja Perdana dengan DPMG
  • Komisi I DPRK Banda Aceh Gelar Rapat Kerja Perdana dengan DPMG
  • Komisi I DPRK Banda Aceh Gelar Rapat Kerja Perdana dengan DPMG
Tampilkan lebih banyak
Terpopuler
  • HRD Komit Dukung Pembangunan Bireuen, Abi Nanda: Fadli Yusuf Jangan Asbun

  • Abi Nanda: Stop Debat Kusir, Fadhli Yusuf Jangan Jadi Pahlawan Kesiangan

  • Bupati Bireuen Diminta Dukung Penuh Baitul Mal, Tgk Ismayadi: Dana Zakat Jangan Dipolitisasi

  • Kajari Bireuen Dianugerahi Gelar “Bapak Anti Korupsi”, Bentuk Apresiasi atas Keteguhan Menjaga Integritas Desa

  • Pejabat Bireuen Hadiri Panen Raya Padi di Paya Geurugoh, Bang Din Dapat Penghargaan Atas Inovasi Pompanisasi

KABAR Sponsor
Artikel Lainnya
Ad
Ad
Kabar Aceh
Kabar Aceh adalah situs web Berita, dan hiburan Anda. Kami memberi Anda berita dan informasi terbaru langsung Aceh.

Contact us: kabaraceh.id@gmail.com
  • Redaksi
  • Siber
  • Iklan/Advertorial
  • Kode Etik
  • Sitemap
  • Karir
Copyright © 2019 - , Kabar Aceh. All right reserved