SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BREAKING NEWS
  • KABAR Kategori
  • _Hukum
  • _Politik
  • _Parlementaria
  • _Inforial
  • _Nasional
  • _Ekbis
  • _News
  • _Sport
  • _Pemerintah Aceh
  • _Index
  • KABAR Daerah
  • _Lhokseumawe
  • _Aceh Utara
  • _Bireuen
  • _Banda Aceh
  • _Pidie
  • _Simeulue
  • KABAR Redaksi
  • _Redaksi
  • _Siber
  • _Kode Etik
  • _Iklan
  • _INAPROC Katalog Pariwara
  • _INAPROC Katalog Banner
  • _INAPROC Katalog Elektronik Iklan Online
  • KABAR Layanan
  • _For Your Business
  • _Pasang Mata
Kabar Aceh

BARBEQUE

  • Home
  • Hukum
  • Politik
  • Parlementaria
  • Inforial
  • Nasional
  • Ekbis
  • News
  • Sport
  • Beranda
  • DPRK Banda Aceh
  • Parlementaria

Dukung Pemberantasan Narkoba dan Gampong Bersinar, DPRK Rancang Qanun Inisiatif P4GN

Bphat Umar
Bphat Umar
4/07/2022
  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:


Banda Aceh – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh, Farid Nyak Umar mendukung upaya pemberantasan narkoba di kota Banda Aceh, sebab Banda Aceh merupakan etalasenya Aceh, oleh karena itu hal ini perlu dipastikan agar Banda Aceh harus benar-benar bebas dari narkoba.


“Narkoba harus diberantas sampai ke akar-akarnya,” kata Farid Nyak saat mengikuti Dialog lintas Kutaraja pagi dengan tema ‘Desa Bersinar Bebas Narkoba’ di Radio Republik Indonesia (RRI) Banda Aceh, Kamis, (7/4/2022).


Hadir juga dalam dialog tersebut, Ketua BNN Kota Banda Aceh, Hasnanda Putra dan Keuchik Gampong Lampulo, Alta Zaini.


Farid mengatakan, Narkoba mengancam masa depan semua kalangan dan generasi, karena itu DPRK Banda Aceh mengapresiasi kepada para penegak hukum yang sudah mengambil sikap yang sangat baik untuk mengantipasi pengedaran narkoba.


“Kami mengajak semua pihak untuk terlibat aktif dan bertanggung jawab terhadap masalah ini, semua kalangan harus dilibatkan, jadi bukan hanya pemerintah saja. Sebab narkoba mengancam masa depan bangsa,” ujar Farid.


Ketua DPD PKS kota Banda Aceh itu juga menyampaikan, saat ini DPRK Banda Aceh dalam tahun 2022 sudah mengajukan rancangan qanun inisiatif DPRK tentang pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika (P4GN) yang diusulkan oleh Komisi I. Ini merupakan wujud dukungan pencegahan, pemberantasa, penyalahgunaan narkoba.


“Dengan adanya regulasi tersebut maka upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Banda Aceh lebih terintegrasi,” kata Politisi PKS ini.


Farid menambahkan, untuk memberantas peredaran narkoba yang semakin meresahkan, perlu juga dilakukan pencegahan penyalahgunaan serta peredaran narkoba di lingkungan gampong dan pencegahan dari potensi terjadi penyalahgunaan narkoba baik untuk pengguna maupun pengedar.


“Oleh karena itu, partisipasi masyarakat juga dibutuhkan salah satunya dengan pembentukan gampong anti narkoba di kota Banda Aceh,” pungkasnya.


Ketua BNN Kota Banda Aceh, Hasnanda Putra menyebutkan, Banda Aceh sudah memiliki lima gampong bersih dari narkoba (Bersinar) yaitu, Lampineung, Lampaloh, Beurawe, Gampong Mulia, dan Peunayong.


Hasnanda mengatakan, tahun 2022 Gampong Lampulo mejadi tempat pelaksanaan Gampong Bersinar yang disinergikan dengan program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM). Artinya menjemput program penyalahgunaan narkoba dari rumah ke rumah hanya dengan mendatangi desa itu saja.


“Kadang-kadang ada warga merasa segan, malu atau takut ke kantor BNN, maka dalam hal ini Keuchik menyediakan satu fasilitas sebagai tempat bagi warganya yang tersandung dengan penyalahgunaan narkoba,” katanya.


“Jadi Pak Keuchik tidak menangani warga Lampulo saja, tetapi beliau juga membantu warga sekitarnya, ini tugas BNN yang dipertegas oleh Keuchik, dan ini merupakan sesuatu yang luar biasa,” pungkasnya. [Adv]

Tag:
  • DPRK Banda Aceh
  • Parlementaria
Bagikan:
Bphat Umar
Bphat Umar
The Atjeh Net merupakan Portal berita online, dengan tagline #1 Media Beragam Informasi
Berita Terkait
  • Dukung Pemberantasan Narkoba dan Gampong Bersinar, DPRK Rancang Qanun Inisiatif P4GN
  • Dukung Pemberantasan Narkoba dan Gampong Bersinar, DPRK Rancang Qanun Inisiatif P4GN
  • Dukung Pemberantasan Narkoba dan Gampong Bersinar, DPRK Rancang Qanun Inisiatif P4GN
  • Dukung Pemberantasan Narkoba dan Gampong Bersinar, DPRK Rancang Qanun Inisiatif P4GN
  • Dukung Pemberantasan Narkoba dan Gampong Bersinar, DPRK Rancang Qanun Inisiatif P4GN
  • Dukung Pemberantasan Narkoba dan Gampong Bersinar, DPRK Rancang Qanun Inisiatif P4GN
Berita Terbaru
  • Dukung Pemberantasan Narkoba dan Gampong Bersinar, DPRK Rancang Qanun Inisiatif P4GN
  • Dukung Pemberantasan Narkoba dan Gampong Bersinar, DPRK Rancang Qanun Inisiatif P4GN
  • Dukung Pemberantasan Narkoba dan Gampong Bersinar, DPRK Rancang Qanun Inisiatif P4GN
  • Dukung Pemberantasan Narkoba dan Gampong Bersinar, DPRK Rancang Qanun Inisiatif P4GN
  • Dukung Pemberantasan Narkoba dan Gampong Bersinar, DPRK Rancang Qanun Inisiatif P4GN
  • Dukung Pemberantasan Narkoba dan Gampong Bersinar, DPRK Rancang Qanun Inisiatif P4GN
Tampilkan lebih banyak
Terpopuler
  • Kajari Bireuen Digantikan Yarnes, Munawal Hadi Kajari Simalungun

  • Vonis Korupsi Studi Banding, Eks Camat Peusangan Dihukum 2 Tahun 10 Bulan Penjara

  • Pantau Keuangan Desa di Bireuen, Kejari Sosialisasi Aplikasi Jaga Desa

  • Closing Ceremony PKB I HUT ke-26 Bireuen, Bupati Mukhlis Beri Reward Mantan Bupati dan Santuni 110 Anak Yatim

  • Micky Klaxson Hibur Ribuan Penonton Malam Kedua PKB I Perayaan HUT ke-26 Bireuen

KABAR Sponsor
Artikel Lainnya
Ad
Ad
Kabar Aceh
Kabar Aceh adalah situs web Berita, dan hiburan Anda. Kami memberi Anda berita dan informasi terbaru langsung Aceh.

Contact us: kabaraceh.id@gmail.com
  • Redaksi
  • Siber
  • Iklan/Advertorial
  • Kode Etik
  • Sitemap
  • Karir
Copyright © 2019 - , Kabar Aceh. All right reserved