SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BREAKING NEWS
  • KABAR Kategori
  • _Hukum
  • _Politik
  • _Parlementaria
  • _Inforial
  • _Nasional
  • _Ekbis
  • _News
  • _Sport
  • _Pemerintah Aceh
  • _Index
  • KABAR Daerah
  • _Lhokseumawe
  • _Aceh Utara
  • _Bireuen
  • _Banda Aceh
  • _Pidie
  • _Simeulue
  • KABAR Redaksi
  • _Redaksi
  • _Siber
  • _Kode Etik
  • _Iklan
  • _INAPROC Katalog Pariwara
  • _INAPROC Katalog Banner
  • _INAPROC Katalog Elektronik Iklan Online
  • KABAR Layanan
  • _For Your Business
  • _Pasang Mata
Kabar Aceh

BARBEQUE

  • Home
  • Hukum
  • Politik
  • Parlementaria
  • Inforial
  • Nasional
  • Ekbis
  • News
  • Sport
  • Beranda
  • DPRK Aceh Besar
  • Parlementaria

Ketua DPRK Aceh Besar Ajak Masyarakat Perangi Narkoba

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:


Ketua DPRK Aceh Besar, Iskandar Ali Spd MSi, mengajak seluruh elemen masyarakat, aparat kepolisian, TNI untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba di Aceh khususnya di Kabupaten Aceh Besar.

Ia mengharapkan dalam pemberantasan narkoba, apalagi Aceh darurat narkoba, seluruh pemuda dari hulu sampai hilir, aparatur desa, Keuchick, aparat kepolisian dan TNI, mari kita bersatu untuk lebih gencar melakukan pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba di Aceh Besar.

Khususnya, kepada aparat kepolisian Polres Aceh Besar agar lebih gencar melakukan penindakan terhadap pelaku/pemasok narkoba di Aceh Besar.

"Peredaran narkoba di Aceh seperti  fenomena "gunung es," kata Iskandar Ali, Kamis (25/3/2021)

Menurut Iskandar Ali, berdasarkan informasi yang dirilis aparat kepolisian bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), per Maret tahun 2021, peredaran narkoba meningkat drastis di Aceh mencapai 300 persen bila dibandingkan tahun 2020 yang lalu.

Artinya, selama 3 bulan dan narkoba luas biasa peredarannya sehingga mampu mengalahkan peredaran narkoba selama 12 bulan. "Yang tidak tertangkap jauh lebih besar,  makanya pemberantas narkoba adalah tanggungjawab kita bersama. Mari selamatkan generasi kita dari pengaruh narkoba jenis sabu maupun ganja,"ujar Iskandar Ali.

Lanjutnya, untuk upaya pencegah peredaran narkoba di pedesaan, agar mengaktifkan pengajian-pengajian bagi anak-anak muda guna meraih cita-cita emas bagi generasi muda dimasa mendatang.

Selain itu,  juga resam gampong perlu dibuat bahwa gampong tersebut bebas dari penyalahgunaan narkoba.

"Peredaran narkoba mulai dari desa. Perkekat warga keluar masuk dan berikan sanksi adat terhadap warga yang mengedar narkoba di Desa," ujar Iskandar Ali Spd MSi. (*)
Tag:
  • DPRK Aceh Besar
  • Parlementaria
Bagikan:
Berita Terkait
  • Ketua DPRK Aceh Besar Ajak Masyarakat Perangi Narkoba
  • Ketua DPRK Aceh Besar Ajak Masyarakat Perangi Narkoba
  • Ketua DPRK Aceh Besar Ajak Masyarakat Perangi Narkoba
  • Ketua DPRK Aceh Besar Ajak Masyarakat Perangi Narkoba
  • Ketua DPRK Aceh Besar Ajak Masyarakat Perangi Narkoba
  • Ketua DPRK Aceh Besar Ajak Masyarakat Perangi Narkoba
Berita Terbaru
  • Ketua DPRK Aceh Besar Ajak Masyarakat Perangi Narkoba
  • Ketua DPRK Aceh Besar Ajak Masyarakat Perangi Narkoba
  • Ketua DPRK Aceh Besar Ajak Masyarakat Perangi Narkoba
  • Ketua DPRK Aceh Besar Ajak Masyarakat Perangi Narkoba
  • Ketua DPRK Aceh Besar Ajak Masyarakat Perangi Narkoba
  • Ketua DPRK Aceh Besar Ajak Masyarakat Perangi Narkoba
Tampilkan lebih banyak
Terpopuler
  • Soroti Ketimpangan Hunian Korban Bencana, Ruslan Minta Sinkronisasi Pusat dan Daerah

  • Ultimatum Keras! APDESI Bireuen Tak Akan Ampuni Oknum LSM yang Tekan Keuchiek!

  • HRD Tegaskan: Kader PKB Harus Hadir Nyata di Tengah Masyarakat

  • Surya Dharma Kritik Pernyataan Bupati Bireuen: Jangan Berlindung di Balik Pusat, Ini Kewajiban Daerah

  • Sosialisasi Kebekerjaan Luar Negeri: Membuka Peluang Karier Global bagi Siswa SMKN 1 Gandapura

KABAR Sponsor
Artikel Lainnya
Ad
Ad
Kabar Aceh
Kabar Aceh adalah situs web Berita, dan hiburan Anda. Kami memberi Anda berita dan informasi terbaru langsung Aceh.

Contact us: kabaraceh.id@gmail.com
  • Redaksi
  • Siber
  • Iklan/Advertorial
  • Kode Etik
  • Sitemap
  • Karir
Copyright © 2019 - , Kabar Aceh. All right reserved