SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BREAKING NEWS
  • KABAR Kategori
  • _Hukum
  • _Politik
  • _Parlementaria
  • _Inforial
  • _Nasional
  • _Ekbis
  • _News
  • _Sport
  • _Pemerintah Aceh
  • _Index
  • KABAR Daerah
  • _Lhokseumawe
  • _Aceh Utara
  • _Bireuen
  • _Banda Aceh
  • _Pidie
  • _Simeulue
  • KABAR Redaksi
  • _Redaksi
  • _Siber
  • _Kode Etik
  • _Iklan
  • _INAPROC Katalog Pariwara
  • _INAPROC Katalog Banner
  • _INAPROC Katalog Elektronik Iklan Online
  • KABAR Layanan
  • _For Your Business
  • _Pasang Mata
Kabar Aceh

BARBEQUE

  • Home
  • Hukum
  • Politik
  • Parlementaria
  • Inforial
  • Nasional
  • Ekbis
  • News
  • Sport
  • Beranda
  • DPRA
  • Parlementaria

Anggota DPRA Desak Pemkot Banda Aceh Hentikan Proyek IPAL Gampong Pande

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:


Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Ismail A Jalil atau sapaan akrap Ayah Wa, Mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh, hentikan Proyek pembangunan IPAl di Gampong Pande Kota Banda.

Menurut Ayah Wa, keberadaan Gampong Pande itu merupakan historis Aceh. Lantas sebelumnya keberadaan lokasi proyek Ipal sebagai lokasi bekas istana kerajaan Aceh pernah berjaya dipuncak kejayaan Aceh.

"Masyarakat harus bersatu untuk menyelamatkan Gampong Pande. Artinya kawasan itu meliki histori Aceh," katanya, Rabu (24/3/2021).

Pasca pembangunan proyek Ipal itu, banyak nisan- nisan yang rusak akibat pembangunan Proyek IPAL. Bahkan letak proyek itu masuk dalam kawasan pembangunan proyek tersebut.

" Informasi yang saya dapat dan Foto-foto yang beredar ada makam – makam yang terkena imbas akibat penggalian tanah di IPAL," ungkap Ayah Wa.

Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kota Banda Aceh harus bertanggung jawab. Sebab keberadaan Gampong memiliki sejarah penting.

" Pemerintah melalui Dinas terkait dan Balai Cagar Budaya Aceh, jangan lembaikan begitu saja, harus bertanggung jawab," tegas Ayah Wa.

Menurut Ayah Wa, dikawasan Gampong Pande itu banyak Makam-makam kerajaan Aceh yang rusak akibat bencana alam. Akan tetapi pemerintah Aceh dan Pemkot Banda Aceh harus membentuk tim khusus untuk penyelematan sisa-sisa batunisan dan makam yang tidak rusak.

" Masyarakat Aceh tidak buta dengan sejarah. Jika kondisi ini Pemkot Banda Aceh mengabaikan, tentu histori sejarah Gampong Pande hilang," pungkas Politisi Partai Aceh itu.
Tag:
  • DPRA
  • Parlementaria
Bagikan:
Berita Terkait
  • Anggota DPRA Desak Pemkot Banda Aceh Hentikan Proyek IPAL Gampong Pande
  • Anggota DPRA Desak Pemkot Banda Aceh Hentikan Proyek IPAL Gampong Pande
  • Anggota DPRA Desak Pemkot Banda Aceh Hentikan Proyek IPAL Gampong Pande
  • Anggota DPRA Desak Pemkot Banda Aceh Hentikan Proyek IPAL Gampong Pande
  • Anggota DPRA Desak Pemkot Banda Aceh Hentikan Proyek IPAL Gampong Pande
  • Anggota DPRA Desak Pemkot Banda Aceh Hentikan Proyek IPAL Gampong Pande
Berita Terbaru
  • Anggota DPRA Desak Pemkot Banda Aceh Hentikan Proyek IPAL Gampong Pande
  • Anggota DPRA Desak Pemkot Banda Aceh Hentikan Proyek IPAL Gampong Pande
  • Anggota DPRA Desak Pemkot Banda Aceh Hentikan Proyek IPAL Gampong Pande
  • Anggota DPRA Desak Pemkot Banda Aceh Hentikan Proyek IPAL Gampong Pande
  • Anggota DPRA Desak Pemkot Banda Aceh Hentikan Proyek IPAL Gampong Pande
  • Anggota DPRA Desak Pemkot Banda Aceh Hentikan Proyek IPAL Gampong Pande
Tampilkan lebih banyak




Designed by Kabar Aceh
Terpopuler
  • Banjir Terjang Lhok Mambang, 60 KK di Dusun Kaye Adang Terancam Tenggelam

  • Kejari Bireuen dan DPMGPKB Perketat Evaluasi Perdes: 40 Keuchik Gandapura Dikumpulkan

  • Banjir Belum Surut, Keuchik Lhok Mambang Buka Dapur Umum untuk 62 Warga Mengungsi

  • Bangun Kolaborasi Daerah, Kajari Bireuen Yarnes Temui Pimpinan DPRK dan Kapolres

  • HRD Minta Menteri Perhubungan Bangun Pelabuhan Sibigo Pulau Simeulue 

KABAR Sponsor
Artikel Lainnya
Ad
Ad
Kabar Aceh
Kabar Aceh adalah situs web Berita, dan hiburan Anda. Kami memberi Anda berita dan informasi terbaru langsung Aceh.

Contact us: kabaraceh.id@gmail.com
  • Redaksi
  • Siber
  • Iklan/Advertorial
  • Kode Etik
  • Sitemap
  • Karir
Copyright © 2019 - , Kabar Aceh. All right reserved