MPA Gelar Rakor Pendidikan Aceh

BANDA ACEH –  Dalam upaya bersinergi, Majelis  Pendidikan  Aceh (MPA), menggelar rapat koordinasi antar pemangku kepentingan pendidikan seluruh Aceh, di Hotel Grand Nanggroe Banda Aceh, Jumat (11/12) Malam

"Rapat koordinasi direncanakan berlangsung selama dua hari, mulai Sabtu 12 Desember 2020, di Hotel Grand Nanggroe Banda Aceh. Tempat penyelenggaraan kegiatan di  Banda Aceh sesuai pertimbangan ketersediaan dana, efisiensi, dan efektivitas kegiatan." Kata  Ketua Panitia, Muslem Yacob, SAg, MPd yang juga Kabag Program Sekretariat MPA.

Sementara itu  Ketua MPA Prof Dr Ir Abdi Wahab, MSc, menegaskan pertimbangan lain yang mendasari perlunya pelaksanaan rapat koordinasi ini bahwa di dalam struktur perencanaan pembangunan nasional  pendidikan merupakan fungsi yang mempunyai banyak dimensi dan berkaitan dengan bidang-bidang lain, di samping sebagai urusan kongkuren yang ditangani bersama oleh Pemerintah, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota.

Semua pemangku kepentingan terkait  khususnya Dinas Pendidikan Aceh, Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Kanwil Kemenag Aceh, MPD Kabupaten/Kota, perlu diajak serta untuk memikirkan penyusunan, implementasi, dan evaluasi kebijakan pembangunan pendidikan Aceh.

"Keberhasilan MPA dalam menjalankan peran dan fungsinya sangat  tergantung pada dukungan dan kerjasama dengan berbagai pihak sebagaimana disebutkan di atas. Melalui rapat koordinasi ini juga diharapkan  terwujudnya sinkronisasi dan harmonisasi  langkah  dalam  rangka  membangun  pendidikan  Aceh  yang lebih bermutu dan terjangkau," kata Prof Abdi Wahab. Karena itu menurut Prof Abdi Wahab, MPA menyelenggarakan Rapat Koordinasi dengan pemangku kepentingan pendidikan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Sementara Plt Kepala Sekretariat MPA, Dr EMK. Alidar menyatakan rapat koordinasi ini bertujuan, menegaskan dan mensosialisasikan kembali peran dan fungsi MPA kepada para pemangku kepentingan pendidikan di Aceh.

"Kegiatan ini untuk memberikan  informasi  tentang  perkembangan  pendidikan  di  Aceh, isu-isu serta tantangan  yang  dihadapi  oleh  pemerintah  daerah dan  masyarakat  di  Aceh  dalam meningkatkan mutu Pendidikan," jelas Alidar.

Karena itu, MPA sebagai Lembaga yang memberi masukan dan rekomendasi  baik kepada  pemerintah daerah maupun DPRA, menurut Dr EMK. Alidar dirasa perlu untuk membangun kesamaan persepsi tentang permasalahan pendidikan Aceh dan upaya pemecahan masalah melalui berbagai alternatif kebijakan yang perlu disampaikan kepada Pemerintah Daerah.

"Selain itu kegiatan ini juga untuk memperoleh masukan dari berbagai pemangku kepentingan tentang langkah-langkah yang perlu ditempuh ke depan untuk meningkatkan kinerja oleh MPA dan MPD Kabupaten/Kota," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, MPA mempunyai peran dan fungsi sebagai badan pemberi pertimbangan (advisory agency) terkait berbagai  kebijakan dan   program   pendidikan   yang dilaksanakan lembaga terkait, MPA akan menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi Pendidikan yang melibatkan seluruh anggota MPA  dan pemangku kepentingan se Aceh.[]
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru