SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BREAKING NEWS
  • KABAR 24
  • _Hukum
  • _Politik
  • _Parlementaria
  • _Internasional
  • _Nasional
  • _Ekbis
  • _Metropolitan
  • _Sport
  • _Pemerintah Aceh
  • _Index
  • KABAR Layanan Publik
  • _Info Publik
  • _Pelayanan Publik
  • _Pengumuman Resmi
  • KABAR Redaksi
  • _Redaksi
  • _Siber
  • _Kode Etik
  • _Iklan
  • INAPROC Katalog
  • _INAPROC Katalog Pariwara
  • _INAPROC Katalog Banner
  • _INAPROC Katalog Elektronik Iklan Online
Kabar Aceh

BARBEQUE

  • Home
  • Aceh
  • Ekbis
  • Hukum
  • Inforial
  • Nasional
  • Parlementaria
  • Politik
  • Beranda
  • Aceh

Lantik Lima Anggota KIA, Gubernur : Kinerja Lembaga Publik harus Lebih Transparan

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:

Banda Aceh— Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, melantik dan mengambil sumpah jabatan lima anggota Komisi Informasi Aceh (KIA) periode 2020-2024, di Anjong Mon Mata Pendopo Gubernur Aceh, Senin, (9/11/2020).

Kelima anggota tersebut adalah Arman Fauzi, Hj. Nurlaily Idrus, SH, MH, Muslim Khadri, M.S.M, Andi Rahmadsyah, dan Muhammad Hamzah.


Selain anggota Komisi Informasi Aceh, pada kesempatan yang sama Gubernur juga melantik lima anggota Badan Baitul Mal Aceh periode 2020-2025.


Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, mengatakan, hadirnya KIA diharapkan dapat mendorong sistem pemerintahan dan kinerja lembaga publik berjalan lebih terbuka dan transparan, sehingga berbagai potensi penyelewengan kekuasaan dapat dihindari.


"Kehadiran Komisi Informasi di Aceh merupakan amanat rakyat sebagaimana tercantum di dalam Undang-Undang No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Undang-undang ini mengatur tentang hak-hak publik dalam mendapatkan informasi," kata Nova.


Nova mengatakan, sejak dibentuknya Komisi Informasi Aceh pada Juni tahun 2012 lalu, semangat keterbukaan informasi di lembaga publik di Aceh kerap mendapat penghargaan di tingkat nasional.


"Ini semua berkat kerja Komisi Informasi Aceh dalam menjalankan tugasnya dengan visioner," kata dia.


"Kinerja ini tentu layak kita apresiasi. Karena itu saya berharap, Anggota Komisi Informasi Aceh yang dilantik hari ini untuk dapat melanjutkan keberhasilan yang dicapai sebelumya," ujar Nova.


Nova menuturkan, tugas-tugas Anggota KIA sebagaimana dijabarkan di dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi harus dapat dilaksanakan dengan baik, khususnya dalam menyelesaikan sengketa melalui mediasi dan atau ajudikasi.


Hadir dalam pelantikan tersebut, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh, Marwan Nusuf, Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh, Rahmad Raden, Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto, dan Kepala Biro Umum, Akmil Husen. Hadir juga sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). [•]


Ket foto :

Gubernur Aceh, Nova Iriansyah memberikan ucapan selamat kepada peserta pelantikan usai melantik dan mengambil sumpah jabatan Anggota Komisi Informasi Aceh Periode 2020-2024 serta Keanggotaan Baitul Mal Aceh Periode 2020-2025 di Anjong Monmata, Banda Aceh, Senin, (9/11/2020)

Tag:
  • Aceh
Bagikan:
Berita Terkait
  • Lantik Lima Anggota KIA, Gubernur : Kinerja Lembaga Publik harus Lebih Transparan
  • Lantik Lima Anggota KIA, Gubernur : Kinerja Lembaga Publik harus Lebih Transparan
  • Lantik Lima Anggota KIA, Gubernur : Kinerja Lembaga Publik harus Lebih Transparan
  • Lantik Lima Anggota KIA, Gubernur : Kinerja Lembaga Publik harus Lebih Transparan
  • Lantik Lima Anggota KIA, Gubernur : Kinerja Lembaga Publik harus Lebih Transparan
  • Lantik Lima Anggota KIA, Gubernur : Kinerja Lembaga Publik harus Lebih Transparan
Berita Terbaru
  • Lantik Lima Anggota KIA, Gubernur : Kinerja Lembaga Publik harus Lebih Transparan
  • Lantik Lima Anggota KIA, Gubernur : Kinerja Lembaga Publik harus Lebih Transparan
  • Lantik Lima Anggota KIA, Gubernur : Kinerja Lembaga Publik harus Lebih Transparan
  • Lantik Lima Anggota KIA, Gubernur : Kinerja Lembaga Publik harus Lebih Transparan
  • Lantik Lima Anggota KIA, Gubernur : Kinerja Lembaga Publik harus Lebih Transparan
  • Lantik Lima Anggota KIA, Gubernur : Kinerja Lembaga Publik harus Lebih Transparan
Tampilkan lebih banyak
Terpopuler
  • Temuan Tim Pansus DPRK Bireuen, Penimbunan Stadion Paya Kareung dan Jalan Alue Iet-Pante Karya Sangat Signifikan

  • Surya Dharma: Lingkungan Bersih Tak Lahir dari Slogan, Tapi dari Kebiasaan Memilah Sampah

  • Situs Tapak Tuan Tapa, Misteri Sebuah Jejak Manusia Raksasa

  • Rusyidi Mukhtar Kucurkan Rp1,5 Miliar Pokir untuk Dua Masjid di Gandapura

  • DPR Aceh Laporkan Hasil Pansus Tambang dan Bank Aceh Syariah

KABAR Sponsor
Artikel Lainnya
Kabar Aceh
Kabar Aceh adalah situs web Berita, dan hiburan Anda. Kami memberi Anda berita dan informasi terbaru langsung Aceh.

Contact us: kabaraceh.id@gmail.com
  • Redaksi
  • Siber
  • Iklan/Advertorial
  • Kode Etik
  • Sitemap
  • Karir
Copyright © 2019 - , Kabar Aceh. All right reserved