SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BREAKING NEWS
  • KABAR Kategori
  • _Hukum
  • _Politik
  • _Parlementaria
  • _Inforial
  • _Nasional
  • _Ekbis
  • _News
  • _Sport
  • _Pemerintah Aceh
  • _Index
  • KABAR Daerah
  • _Lhokseumawe
  • _Aceh Utara
  • _Bireuen
  • _Banda Aceh
  • _Pidie
  • _Simeulue
  • KABAR Redaksi
  • _Redaksi
  • _Siber
  • _Kode Etik
  • _Iklan
  • _INAPROC Katalog Pariwara
  • _INAPROC Katalog Banner
  • _INAPROC Katalog Elektronik Iklan Online
  • KABAR Layanan
  • _For Your Business
  • _Pasang Mata
Kabar Aceh

BARBEQUE

  • Home
  • Hukum
  • Politik
  • Parlementaria
  • Inforial
  • Nasional
  • Ekbis
  • News
  • Sport
  • Beranda
  • News

Ketua Komite I DPD RI dan Menteri ATR/ BPN Sepakat Percepat Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah dan Bentuk Tim Kerja Bersama

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:
Ketua Komisi I DPD RI H Fachrul Razi, MIP saat memimpin Rapat Pleno membentuk tim kerja sama dengan Menteri ATR/ BPN RI, Jakarta Rabu (23/9/2020)

KABAR ACEH | Jakarta- Ketua Komite I DPD RI H. Fachrul Razi, MIP memimpin rapat pleno pembahasan Percepatan Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah dan sepakat membentuk Tim Kerja bersama Menteri ATR/BPN RI, Sofyan A.Djalil pada Rabu (23/9/2020).

Hal ini terungkap dalam Rapat Kerja Komite I DPD RI bersama dengan Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (23/9). Rapat Kerja di pimpin langsung oleh Ketua Komite I, Fachrul Razi, didampingi oleh Wakil Ketua Komite I, Abdul Khalik dan Fernando Sinaga. Hadir juga anggota Komite I DPD RI antara lain Agustin Teras Narang, Instianawaty Ayus, Muh. Syukur, Filep Wamafma, Amang Syafrudin, Leonardy Harmainy, Maria Goreti, Abdurahman Thoha, GKR Hemas, Richard Hamonangan, Hudarni Rani, Badikenita Sitepu, Dewa Putu Ardika, Almalik Papabari, Husain Alting, dan Abdurrahman Bahasyim. Sementara dari Kementerian ATR/BPN dihadiri oleh Menteri Sofyan A.Djalil, didampingi Wakil Menteri ATR dan sejumlah pejabat kementerian.

Dalam Rapat Pleno tersebut, penyelesaian konflik pertanahan dan percepatan reforma agraria merupakan program prioritas Pemerintahan sekarang ini. Akan tetapi konflik pertanahan dan reforma agraria khususnya di Daerah tidak berjalan dengan baik seperti yang diharapkan. 

Berbagai konflik pertanahan masih berlangsung dan tidak terselesaikan sampai saat ini seperti yang terjadi di Kalimantan Tengah, Riau, Jambi, Aceh, sampai dengan Papua Barat.  Sementara program TORA (Tanah Obyek Reforma Agraria), juga tidak pernah sesuai harapan, masyarakat yang sudah mendapatkan sertifikat tanah, malahan menjual kembali tanahnya tersebut tanpa dapat dicegah oleh Pemerintah. 

Hal ini menjadi persoalan-persoalan yang masih dirasakan masyarakat Daerah sebagaimana aspirasi yang disampaikan kepada Komite I DPD RI. Sebagai representasi daerah, Komite I sangat berkepentingan untuk mencarikan solusi dalam menyelesaikan berbagai persoalan konflik pertanahan dan agraria yang terjadi di Daerah. 

Komite I berpandangan bahwa tanah dan kekayaan alam Daerah merupakan bagian dari kekayaan nasional yang wajib dikelola dan dimanfaatkan untuk sebesar-besarnya untuk kemakmuran masyarakat di Daerah. Namun dalam praktiknya pengelolaan tanah dan kekayaan alam Daerah telah menimbulkan ketimpangan struktur atas kepemilikan dan penguasaan, serta pemanfaatannya sehingga menyebabkan timbulnya konflik norma (conflict of norms), konflik kepentingan (conflict of interests), konflik ekonomi (economical conflict) dan penurunan kualitas lingkungan. Oleh karena itu pengelolaan pertanahan yang adil, berkepastian dan berpihak kepada kepentingan masyarakat Daerah sangat dibutuhkan. 

Rapat Kerja diakhiri dengan kesimpulan sebagaimana yang sampaikan sebagai berikut, pertama, Komite I DPD RI sepakat dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional RI untuk bersinergi dalam bentuk Tim Kerja bersama dalam penanganan legalisasi aset, redistribusi tanah, dan permasalahan, konflik, dan sengketa pertanahan di Daerah; kedua, Komite I DPD RI mendukung dan mendesak Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional RI untuk segera menyelesaikan kebijakan "one map policy" pertanahan dan melakukan penataan sesuai dengan fungsi dan kegunaannya; dan ketiga Komite I DPD RI mendorong dan akan berkomunikasi secara strategis dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional RI untuk lebih mengoptimalkan penanganan dan penyelesaian konflik-konflik pertanahan yang terjadi di beberapa daerah yang berpihak pada kepentingan masyarakat dengan memperhatikan tanah ulayat dan hak-hak masyarakat adat.

Rapat Kerja yang berlangsung kritis dan positif ini berakhir pada pukul 16.00 dengan suatu komitmen agar Reforma Agraria dalam berjalan ke arah yang benar dan sesuai dengan amanat UUD 1945 yakni mewujudkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat. [REL]
Tag:
  • News
Bagikan:
Berita Terkait
  • Ketua Komite I DPD RI dan Menteri ATR/ BPN Sepakat Percepat Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah dan Bentuk Tim Kerja Bersama
  • Ketua Komite I DPD RI dan Menteri ATR/ BPN Sepakat Percepat Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah dan Bentuk Tim Kerja Bersama
  • Ketua Komite I DPD RI dan Menteri ATR/ BPN Sepakat Percepat Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah dan Bentuk Tim Kerja Bersama
  • Ketua Komite I DPD RI dan Menteri ATR/ BPN Sepakat Percepat Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah dan Bentuk Tim Kerja Bersama
  • Ketua Komite I DPD RI dan Menteri ATR/ BPN Sepakat Percepat Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah dan Bentuk Tim Kerja Bersama
  • Ketua Komite I DPD RI dan Menteri ATR/ BPN Sepakat Percepat Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah dan Bentuk Tim Kerja Bersama
Berita Terbaru
  • Ketua Komite I DPD RI dan Menteri ATR/ BPN Sepakat Percepat Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah dan Bentuk Tim Kerja Bersama
  • Ketua Komite I DPD RI dan Menteri ATR/ BPN Sepakat Percepat Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah dan Bentuk Tim Kerja Bersama
  • Ketua Komite I DPD RI dan Menteri ATR/ BPN Sepakat Percepat Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah dan Bentuk Tim Kerja Bersama
  • Ketua Komite I DPD RI dan Menteri ATR/ BPN Sepakat Percepat Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah dan Bentuk Tim Kerja Bersama
  • Ketua Komite I DPD RI dan Menteri ATR/ BPN Sepakat Percepat Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah dan Bentuk Tim Kerja Bersama
  • Ketua Komite I DPD RI dan Menteri ATR/ BPN Sepakat Percepat Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah dan Bentuk Tim Kerja Bersama
Tampilkan lebih banyak
Terpopuler
  • HRD Komit Dukung Pembangunan Bireuen, Abi Nanda: Fadli Yusuf Jangan Asbun

  • Abi Nanda: Stop Debat Kusir, Fadhli Yusuf Jangan Jadi Pahlawan Kesiangan

  • HRD: Ketiadaan DED, Banyak Usulan Infrastruktur dari Masyarakat Bireuen Belum Bisa Ditindaklanjuti

  • Ketua JASA Bireuen Titip Harapan ke KONI Aceh: Buka Pintu Prestasi untuk Anak syuhada

  • Bupati Bireuen Diminta Dukung Penuh Baitul Mal, Tgk Ismayadi: Dana Zakat Jangan Dipolitisasi

KABAR Sponsor
Artikel Lainnya
Ad
Ad
Kabar Aceh
Kabar Aceh adalah situs web Berita, dan hiburan Anda. Kami memberi Anda berita dan informasi terbaru langsung Aceh.

Contact us: kabaraceh.id@gmail.com
  • Redaksi
  • Siber
  • Iklan/Advertorial
  • Kode Etik
  • Sitemap
  • Karir
Copyright © 2019 - , Kabar Aceh. All right reserved