Mau Dapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari BPJAMSOSTEK selama 4 Bulan Berturut-turut? Ini Caranya



KABAR ACEH | Nasional - Mau mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) dari pemerintah? Bisa simak keterangan resmi BPJS Ketenagakerjaan di akun Twitter resminya.

BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) juga dikenal dengan nama BP Jamsostek (Jaminan Sosial Ketenagakerjaan).

Berikut petikan informasi BLT dari BPJSTK pada akun Twitter @BPJSTKInfo yang diposting pada Minggu 9 Agustus lalu.

Salah satu penggalan dari penjelasannya sebagai berikut:

"Sahabat, udah pada tau belum kalo Pemerintah akan berikan Bantuan Subsidi Gaji bagi peserta BPJAMSOSTEK yang masih aktif, dengan upah dibawah Rp5 juta perbulan, berdasarkan data upah dilaporkan dan tercatat di BPJAMSOSTEK"? 

"Nah saat ini BPJAMSOSTEK dlm proses mengumpulkan data nomor rekening peserta yang memenuhi kriteria dimaksud melalui kantor cabang di seluruh Indonesia. Pemerintah juga akan memvalidasi lagi data yang disampaikan BPJAMSOSTEK. Tujuannya, untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran"

"So, tunggu apalagi Sahabat ? Ayo segera minta HRD Perusahaan sampaikan nomor rekeningmu ke BPJAMSOSTEK."

Siapkan rekening tabungan bank resmi sebagai salah satu syarat untuk daftar dapat BLT selama 4 bulan berturut dari pemerintah melalui BPJAMSOSTEK.

Ini dilakukan agar penerimaan BLT tersebut tepat sasaran. 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pemerintah akan menggelontorkan uang untuk memberikan bantuan langsung tunai atau BLT.

"Pemerintah sedang kaji untuk menyiapkan pemberian bantuan gaji kepada 13 juta pekerja yang memiliki upah di bawah Rp 5 juta," kata Sri Mulyani, dalam konferensi pers virtual, Rabu (5/8/2020) di Jakarta.

Keterangan tersebut diperkuat Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Erick Thohir, pada Kamis lalu (6/8/2020).

Erick mengatakan setiap karyawan swasta yang memenuhi syarat dapat bantuan Rp 600.000 per bulan selama empat bulan.

Katanya program stimulus ini sedang difinalisasi agar bisa dijalankan Kementerian Ketenagakerjaan pada September 2020.

"(Bantuan) akan langsung diberikan per dua bulan ke rekening masing-masing pekerja sehingga tidak akan terjadi penyalahgunaan," ujarnya.

Mereka yang dapat duit itu memiliki iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Rp 150 per bulan atau gaji di bawah Rp 5 juta per bulan mulai September.

Jadi, untuk pendaftaran mendapatkan BLT BPJAMSOSTEK sebagai berikut:

1. Karyawan swasta memiliki gaji di bawah Rp 5 juta.

2. Harus memiliki iuran BPJS Ketenagakerjaan Rp 150 ribu per bulan.

3. Memiliki nomor rekening tabungan bank atas nama sendiri.

4. Harus melibatkan HRD perusahaan untuk pendaftaran kolektif.

Ramai beredar kabar karyawan swasta gaji di bawah Rp 5 juta akan menerima subsidi dari pemerintah sebesar Rp 600.000 per bulan.

Katanya syaratnya harus mendaftarkan diri langsung ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek.

Dilansir dari Kompas.com, Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja mengatakan, informasi tersebut tidak benar alias hoaks.

"Itu tidak benar (harus mendaftarkan diri langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan)," terang Utoh dikonfirmasi Kompas.com, Senin (10/8/2020).

Dijelaskan Utoh, untuk pendataan peserta yang menerima bantuan Rp 600.000 untuk karyawan swasta per bulan akan dilakukan oleh BP Jamsostek.

"Jadi ini untuk pekerja penerima upah (formal) yang (terdaftar) peserta BP Jamsostek dengan upah dilaporkan dan tercatat di kami di bawah Rp 5 juta," kata Utoh.

Setelah penyaringan data pekerja dengan upah di bawah Rp 5 juta per bulan rampung, BP Jamsostek akan mengumpulkan dan mendata nomor rekening penerima subsidi lewat perusahaan tempat bekerja.

Dengan kata lain, pekerja yang menerima gaji karyawan di bawah Rp 5 juta per bulan dan berhak jadi penerima subsidi, tidak diharuskan untuk mendaftarkan diri ke kantor cabang BP Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan.

"Kantor Cabang sekarang lagi ngumpulkan data nomor rekening peserta tersebut via HRD. Iya (tak perlu datang ke kantor cabang), dorong HRD-nya untuk report nomor rekening," ungkap Utoh.

"Saat ini BP Jamsostek dalam proses mengumpulkan data nomor rekening peserta yang memenuhi kriteria dimaksud melalui kantor cabang di seluruh Indonesia," kata dia lagi.

Agar program subsidi dari pemerintah tersebut berjalan dengan baik, pihaknya meminta perusahaan pemberi kerja aktif mendata rekening penerima untuk karyawannya.

"Diharapkan pemberi kerja (perusahaan) dan tenaga kerja ikut proaktif menyampaikan data nomor rekening dimaksud sesuai skema dan kriteria pemerintah," ujar Utoh. []
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru