SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BREAKING NEWS
  • KABAR Kategori
  • _Hukum
  • _Politik
  • _Parlementaria
  • _Inforial
  • _Nasional
  • _Ekbis
  • _News
  • _Sport
  • _Pemerintah Aceh
  • _Index
  • KABAR Daerah
  • _Lhokseumawe
  • _Aceh Utara
  • _Bireuen
  • _Banda Aceh
  • _Pidie
  • _Simeulue
  • KABAR Redaksi
  • _Redaksi
  • _Siber
  • _Kode Etik
  • _Iklan
  • _INAPROC Katalog Pariwara
  • _INAPROC Katalog Banner
  • _INAPROC Katalog Elektronik Iklan Online
  • KABAR Layanan
  • _For Your Business
  • _Pasang Mata
Kabar Aceh

BARBEQUE

  • Home
  • Hukum
  • Politik
  • Parlementaria
  • Inforial
  • Nasional
  • Ekbis
  • News
  • Sport
  • Beranda
  • News

Mendes PDTT Terbitkan Panduan Normal Baru Desa, Kegiatan Hajatan Masuk Protokol

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:


Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar 


KABAR ACEH | Jakarta- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar, menerbitkan Keputusan Mendes PDTT tentang Protokol Normal Baru Desa yang ditandatangani pada 2 Juli 2020.

Hal ini disampaikan Mendes PDTT konferensi pers dengan awak media pada Kamis, (2/7/2020).

Menurut Abdul Halim Iskandar atau yang akrab disapa Gus Menteri, Desa lebih efektif dalam melakukan penanganan Covid-19.



Untuk Contoh Poster Panduan Protokol Norma Baru Desa, selengkapnya klik : Ini Protokol New Normal Desa 

Mengutip data BNPB per 1 Juli, jumlah orang dalam pengawasan (ODP) nasional 45.192, desa 188.787, sedangkan pasien dalam pengawasan (PDP) nasional 13.296, desa 2.351 dan pasien positif Covid-19 nasional 57.770, sedang desa 909.

“Setiap pemudik atau pendatang digolongkan ODP, jadi penanganan ODP di desa relatif efektif. Kasus PDP dan Positif Covid-19 di seluruh desa jauh lebih rendah daripada nasional, karena desa fokus pada penanganan ODP,” ujar Menteri Desa PDTT.

“Fakta di atas menunjukkan bahwa desa merupakan garda terdepan dalam penerapan new normal,” sambung Mendes PDTT.

Lebih lanjut, Mendes PDTT menjelaskan tujuan utama dari protokol normal baru desa adalah mewujudkan masyarakat desa yang produktif dan aman dari penularan Covid-19.

Selain itu, lanjut Mendes PDTT, panduan protokol normal baru desa juga bertujuan untuk meningkatkan dukungan pemerintah desa dan segenap elemen masyarakat desa dalam upaya pencegahan penularan Covid-19 di desa, dan tujuan terakhir adalah menciptakan tata kelola desa dalam pencegahan penularan Covid-19 melalui adaptasi pola hidup bermasyarakat dalam tatanan normal baru.

“Pelaksana penerapan normal baru desa dilakukan oleh pemerintah desa dan segenap elemen masyarakat desa dengan prinsip terbuka, sederhana dan jelas, dan partisipatif,” tambah Mendes PDTT.

Dalam panduan protokol normal baru desa yang diterbitkan Kemendes PDTT mencakup kegiatan sosial, keagamaan dan hajatan, kegiatan ibadah, pasar desa, kegiatan padat karya tunai desa (PKTD) dan tempat wisata. [REL/ SR]
Tag:
  • News
Bagikan:
Berita Terkait
  • Mendes PDTT Terbitkan Panduan Normal Baru Desa, Kegiatan Hajatan Masuk Protokol
  • Mendes PDTT Terbitkan Panduan Normal Baru Desa, Kegiatan Hajatan Masuk Protokol
  • Mendes PDTT Terbitkan Panduan Normal Baru Desa, Kegiatan Hajatan Masuk Protokol
  • Mendes PDTT Terbitkan Panduan Normal Baru Desa, Kegiatan Hajatan Masuk Protokol
  • Mendes PDTT Terbitkan Panduan Normal Baru Desa, Kegiatan Hajatan Masuk Protokol
  • Mendes PDTT Terbitkan Panduan Normal Baru Desa, Kegiatan Hajatan Masuk Protokol
Berita Terbaru
  • Mendes PDTT Terbitkan Panduan Normal Baru Desa, Kegiatan Hajatan Masuk Protokol
  • Mendes PDTT Terbitkan Panduan Normal Baru Desa, Kegiatan Hajatan Masuk Protokol
  • Mendes PDTT Terbitkan Panduan Normal Baru Desa, Kegiatan Hajatan Masuk Protokol
  • Mendes PDTT Terbitkan Panduan Normal Baru Desa, Kegiatan Hajatan Masuk Protokol
  • Mendes PDTT Terbitkan Panduan Normal Baru Desa, Kegiatan Hajatan Masuk Protokol
  • Mendes PDTT Terbitkan Panduan Normal Baru Desa, Kegiatan Hajatan Masuk Protokol
Tampilkan lebih banyak
Terpopuler
  • Surya Dharma: Plt Sekda dan Kepala SKPK Masih Tiarap, Pemkab Bireuen Jalan Ditempat

  • HRD: Bupati Jangan Lengah, Jemput Program ke Pusat, Bukan ke Desa

  • Gampong Pante Rheng Siap Jadi Kampung Proklim, Warga Didorong Peduli Lingkungan

  • Momen Haru di Kejari Bireuen, Kajari Munawal Hadi Pimpin Apel Terakhir Sebelum Pindah Tugas

  • Bupati Simeulue Temui HRD di Bireuen: Kami Butuh Dukungan APBN Bangun Daerah

KABAR Sponsor
Artikel Lainnya
Ad
Ad
Kabar Aceh
Kabar Aceh adalah situs web Berita, dan hiburan Anda. Kami memberi Anda berita dan informasi terbaru langsung Aceh.

Contact us: kabaraceh.id@gmail.com
  • Redaksi
  • Siber
  • Iklan/Advertorial
  • Kode Etik
  • Sitemap
  • Karir
Copyright © 2019 - , Kabar Aceh. All right reserved