SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BREAKING NEWS
  • KABAR Kategori
  • _Hukum
  • _Politik
  • _Parlementaria
  • _Inforial
  • _Nasional
  • _Ekbis
  • _News
  • _Sport
  • _Pemerintah Aceh
  • _Index
  • KABAR Daerah
  • _Lhokseumawe
  • _Aceh Utara
  • _Bireuen
  • _Banda Aceh
  • _Pidie
  • _Simeulue
  • KABAR Redaksi
  • _Redaksi
  • _Siber
  • _Kode Etik
  • _Iklan
  • _INAPROC Katalog Pariwara
  • _INAPROC Katalog Banner
  • _INAPROC Katalog Elektronik Iklan Online
  • KABAR Layanan
  • _For Your Business
  • _Pasang Mata
Kabar Aceh

BARBEQUE

  • Home
  • Hukum
  • Politik
  • Parlementaria
  • Inforial
  • Nasional
  • Ekbis
  • News
  • Sport
  • Beranda
  • News

Raker Bersama Komisi V DPR RI, Mendes Abdul Halim Sampaikan 6 Pembaruan Unit Kementerian Desa

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:
Menteri Desa PDTT, Abdul Halim Iskandar saat Memaparkan 6 Pembaruan Unit Kerja Kemendesa dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI di Gedung Nusantara, Jakarta, Kamis (24/6/2020)


KABAR ACEH | Jakarta - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dan Komisi V DPR RI sepakat untuk menyesuaikan alokasi Pagu Anggaran belanja dalam penyusunan program dan kegiatan pada Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dan Rapat Kerja Pemerintah (RKP) Kementerian/Lembaga Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2021.

Berdasarkan usul dan pendapat Komisi V DPR RI dalam memperjuangkan program pembangunan yang berskala nasional termasuk program pembangunan yang merupakan aspirasi daerah pemilihan anggota Komisi V DPR RI.

Hal tersebut sesuai dengan program peningkatan SDM dan program prioritas berbasis masyarakat sebagaimana yang diatur dalam undang-undang No. 17 tahun 2014 Tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD.

Abdul Halim Iskandar, atau yang akrab disapa Gus Menteri ini memaparkan, bahwa output prioritas tahun anggaran 2021 mencakup pendampingan desa, digitalisasi desa, penguatan investasi desa, pengembangan potensi unggulan untuk pengembangan ekonomi desa, serta pencegahan stunting di desa. Secara khusus akan dikembangkan desa wisata terutama yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). 

"Kementerian Desa PDTT juga menjaga ketahanan pangan dengan membangun gudang atau lumbung di desa, daerah tertinggal, pulau kecil dan terluar, dan daerah perbatasan. Pembangunan transmigrasi mencakup jalan antar wilayah, sertifikasi lahan, serta pengembangan ekonomi kawasan," tambah Gus Menteri

"Dengan disepakati beberapa keputusan berikut maka raker hari ini resmi ditutup," kata Ketua Komisi V DPR RI, di ruang rapat Komisi V DPR RI, Jakarta, Kamis (25/6).

Dalam rapat tersebut, Gus Menteri juga menyampaikan pengembangan struktur organisasi baru Kemendes PDTT yang mencakup pembaruan unit kerja berikut:
1. Pembangunan Desa dan Perdesaan.
2. Pengembangan Ekonomi dan Investasi
Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
3. Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal.
4. Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi
5. Pengembangan SDM dan Pemberdayaan Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
6. Pengembangan dan Informasi Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigras

Di akhir rapat, Gus Menteri menyampaikan terima kasih juga harapan Kemendes PDTT kepada seluruh anggota Komisi V DPR RI.

"Saya ucapkan terima kasih kepada Ketua, Wakil Ketua dan juga Anggota Komisi V DPR RI, semoga kesepakatan-kesepakatan yang sudah kita sepakati bersama bisa terealisasikan," tegas Gus Menteri.

Dalam raker tersebut Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar didampingi Wamendes PDTT Budi Arie Setiadi, dan juga seluruh jajaran eselon I Kemendes PDTT. [REL/SR]
Tag:
  • News
Bagikan:
Berita Terkait
  • Raker Bersama Komisi V DPR RI, Mendes Abdul Halim Sampaikan 6 Pembaruan Unit Kementerian Desa
  • Raker Bersama Komisi V DPR RI, Mendes Abdul Halim Sampaikan 6 Pembaruan Unit Kementerian Desa
  • Raker Bersama Komisi V DPR RI, Mendes Abdul Halim Sampaikan 6 Pembaruan Unit Kementerian Desa
  • Raker Bersama Komisi V DPR RI, Mendes Abdul Halim Sampaikan 6 Pembaruan Unit Kementerian Desa
  • Raker Bersama Komisi V DPR RI, Mendes Abdul Halim Sampaikan 6 Pembaruan Unit Kementerian Desa
  • Raker Bersama Komisi V DPR RI, Mendes Abdul Halim Sampaikan 6 Pembaruan Unit Kementerian Desa
Berita Terbaru
  • Raker Bersama Komisi V DPR RI, Mendes Abdul Halim Sampaikan 6 Pembaruan Unit Kementerian Desa
  • Raker Bersama Komisi V DPR RI, Mendes Abdul Halim Sampaikan 6 Pembaruan Unit Kementerian Desa
  • Raker Bersama Komisi V DPR RI, Mendes Abdul Halim Sampaikan 6 Pembaruan Unit Kementerian Desa
  • Raker Bersama Komisi V DPR RI, Mendes Abdul Halim Sampaikan 6 Pembaruan Unit Kementerian Desa
  • Raker Bersama Komisi V DPR RI, Mendes Abdul Halim Sampaikan 6 Pembaruan Unit Kementerian Desa
  • Raker Bersama Komisi V DPR RI, Mendes Abdul Halim Sampaikan 6 Pembaruan Unit Kementerian Desa
Tampilkan lebih banyak
Terpopuler
  • Kajari Bireuen Digantikan Yarnes, Munawal Hadi Kajari Simalungun

  • Pantau Keuangan Desa di Bireuen, Kejari Sosialisasi Aplikasi Jaga Desa

  • Wakil Ketua DPRK Bireuen Surya Dharma Hadiri Pelantikan Keuchik dan Bunda PAUD Desa Paya Seupat

  • Vonis Korupsi Studi Banding, Eks Camat Peusangan Dihukum 2 Tahun 10 Bulan Penjara

  • Closing Ceremony PKB I HUT ke-26 Bireuen, Bupati Mukhlis Beri Reward Mantan Bupati dan Santuni 110 Anak Yatim

KABAR Sponsor
Artikel Lainnya
Ad
Ad
Kabar Aceh
Kabar Aceh adalah situs web Berita, dan hiburan Anda. Kami memberi Anda berita dan informasi terbaru langsung Aceh.

Contact us: kabaraceh.id@gmail.com
  • Redaksi
  • Siber
  • Iklan/Advertorial
  • Kode Etik
  • Sitemap
  • Karir
Copyright © 2019 - , Kabar Aceh. All right reserved