Fraksi DPRK Banda Aceh Sampaikan Pandangan Umum Raqan Usulan Wali Kota

BANDA ACEH - Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian pandangan umum anggota dewan dan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Qanun Usulan Wali Kota Banda Aceh tahun 2020. Rapat berlangsung di Ruang Paripurna  DPRK Banda Aceh, Rabu (3/6/2020).

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRK Banda Aceh, Usman, dihadiri Ketua DPRK, Farid Nyak Umar, dan Wakil Ketua II, Isnaini Husda. Dari kalangan eksekutif dihadiri Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, dan unsur Forkopimda Banda Aceh.

Adapun pandangan umum yang disampaikan oleh DPRK Banda Aceh dan fraksi-fraksi dewan, yaitu Rancangan Qanun Usulan Wali Kota Banda Aceh tentang Bangunan Gedung dan tentang Pengembangan Kota Layak Anak.

Wakil Ketua I DPRK Banda Aceh, Usman dalam sambutannya mengatakan, fraksi-fraksi DPRK Banda Aceh sudah meneliti dan menelaah secara komprehensif dan saksama terhadap kedua rancangan qanun tersebut.

“Kita yakin dan percaya, anggota dewan dan fraksi-fraksi DPRK Banda Aceh sudah mengkaji lebih mendalam terhadap dua rancangan qanun usulan tersebut,” kata Usman.

Sebelum mempersilakan fraksi-fraksi untuk menyampaikan pandangannya, Usman terlebih dahulu mempersilakan kepada anggota dewan untuk menyampaikan pandangannya terhadap rancangan qanun usulan wali kota tersebut.

Adapun keenam fraksi DPRK Banda Aceh yang menyampaikan pandangan umum tersebut, yaitu Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Bersama NasDem – PNA, dan Fraksi PPP dan PA.

Usai penyampaian pandangan dari keenam fraksi, Usman menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada ketua fraksi maupun perwakilannya.

“Selaku pimpinan, kami ucapkan kepada fraksi-fraksi yang sudah menyampaikan pandangannya terhadap rancangan qanun usulan wali kota ini, semoga Allah Swt merahmati apa yang sudah kita lakukan, khususnya untuk Kota Banda Aceh,” ujarnya.[]
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru