SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BREAKING NEWS
  • KABAR Kategori
  • _Hukum
  • _Politik
  • _Parlementaria
  • _Inforial
  • _Nasional
  • _Ekbis
  • _News
  • _Sport
  • _Pemerintah Aceh
  • _Index
  • KABAR Daerah
  • _Lhokseumawe
  • _Aceh Utara
  • _Bireuen
  • _Banda Aceh
  • _Pidie
  • _Simeulue
  • KABAR Redaksi
  • _Redaksi
  • _Siber
  • _Kode Etik
  • _Iklan
  • _INAPROC Katalog Pariwara
  • _INAPROC Katalog Banner
  • _INAPROC Katalog Elektronik Iklan Online
  • KABAR Layanan
  • _For Your Business
  • _Pasang Mata
Kabar Aceh

BARBEQUE

  • Home
  • Hukum
  • Politik
  • Parlementaria
  • Inforial
  • Nasional
  • Ekbis
  • News
  • Sport
  • Beranda
  • DPRK Banda Aceh
  • Parlementaria

Fraksi DPRK Banda Aceh Sampaikan Pandangan Umum Raqan Usulan Wali Kota

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:
BANDA ACEH - Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian pandangan umum anggota dewan dan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Qanun Usulan Wali Kota Banda Aceh tahun 2020. Rapat berlangsung di Ruang Paripurna  DPRK Banda Aceh, Rabu (3/6/2020).

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRK Banda Aceh, Usman, dihadiri Ketua DPRK, Farid Nyak Umar, dan Wakil Ketua II, Isnaini Husda. Dari kalangan eksekutif dihadiri Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, dan unsur Forkopimda Banda Aceh.

Adapun pandangan umum yang disampaikan oleh DPRK Banda Aceh dan fraksi-fraksi dewan, yaitu Rancangan Qanun Usulan Wali Kota Banda Aceh tentang Bangunan Gedung dan tentang Pengembangan Kota Layak Anak.

Wakil Ketua I DPRK Banda Aceh, Usman dalam sambutannya mengatakan, fraksi-fraksi DPRK Banda Aceh sudah meneliti dan menelaah secara komprehensif dan saksama terhadap kedua rancangan qanun tersebut.

“Kita yakin dan percaya, anggota dewan dan fraksi-fraksi DPRK Banda Aceh sudah mengkaji lebih mendalam terhadap dua rancangan qanun usulan tersebut,” kata Usman.

Sebelum mempersilakan fraksi-fraksi untuk menyampaikan pandangannya, Usman terlebih dahulu mempersilakan kepada anggota dewan untuk menyampaikan pandangannya terhadap rancangan qanun usulan wali kota tersebut.

Adapun keenam fraksi DPRK Banda Aceh yang menyampaikan pandangan umum tersebut, yaitu Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Bersama NasDem – PNA, dan Fraksi PPP dan PA.

Usai penyampaian pandangan dari keenam fraksi, Usman menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada ketua fraksi maupun perwakilannya.

“Selaku pimpinan, kami ucapkan kepada fraksi-fraksi yang sudah menyampaikan pandangannya terhadap rancangan qanun usulan wali kota ini, semoga Allah Swt merahmati apa yang sudah kita lakukan, khususnya untuk Kota Banda Aceh,” ujarnya.[]
Tag:
  • DPRK Banda Aceh
  • Parlementaria
Bagikan:
Berita Terkait
  • Fraksi DPRK Banda Aceh Sampaikan Pandangan Umum Raqan Usulan Wali Kota
  • Fraksi DPRK Banda Aceh Sampaikan Pandangan Umum Raqan Usulan Wali Kota
  • Fraksi DPRK Banda Aceh Sampaikan Pandangan Umum Raqan Usulan Wali Kota
  • Fraksi DPRK Banda Aceh Sampaikan Pandangan Umum Raqan Usulan Wali Kota
  • Fraksi DPRK Banda Aceh Sampaikan Pandangan Umum Raqan Usulan Wali Kota
  • Fraksi DPRK Banda Aceh Sampaikan Pandangan Umum Raqan Usulan Wali Kota
Berita Terbaru
  • Fraksi DPRK Banda Aceh Sampaikan Pandangan Umum Raqan Usulan Wali Kota
  • Fraksi DPRK Banda Aceh Sampaikan Pandangan Umum Raqan Usulan Wali Kota
  • Fraksi DPRK Banda Aceh Sampaikan Pandangan Umum Raqan Usulan Wali Kota
  • Fraksi DPRK Banda Aceh Sampaikan Pandangan Umum Raqan Usulan Wali Kota
  • Fraksi DPRK Banda Aceh Sampaikan Pandangan Umum Raqan Usulan Wali Kota
  • Fraksi DPRK Banda Aceh Sampaikan Pandangan Umum Raqan Usulan Wali Kota
Tampilkan lebih banyak
Terpopuler
  • Abi Nanda: Terkuak Dugaan Penyalahgunaan Dana Publik dalam Perayaan HUT ke-26 Bireuen

  • Surya Dharma: Plt Sekda dan Kepala SKPK Masih Tiarap, Pemkab Bireuen Jalan Ditempat

  • Upaya Hukum Calon Pengantin Kandas atas Pemkab Bireuen, JPN Kejari Menang Gugatan

  • HRD: Bupati Jangan Lengah, Jemput Program ke Pusat, Bukan ke Desa

  • Momen Haru di Kejari Bireuen, Kajari Munawal Hadi Pimpin Apel Terakhir Sebelum Pindah Tugas

KABAR Sponsor
Artikel Lainnya
Ad
Ad
Kabar Aceh
Kabar Aceh adalah situs web Berita, dan hiburan Anda. Kami memberi Anda berita dan informasi terbaru langsung Aceh.

Contact us: kabaraceh.id@gmail.com
  • Redaksi
  • Siber
  • Iklan/Advertorial
  • Kode Etik
  • Sitemap
  • Karir
Copyright © 2019 - , Kabar Aceh. All right reserved