Mudasir Anggota Komisi I DPRK Bireuen Support Keuchik Cairkan BLT Dana Desa Sebelum Meugang

Mudasir, Anggota Komisi I DPRK Bireuen dari Partai Demokrat asal Dapil 3

KABAR ACEH | Bireuen-  Anggota DPRK Bireuen Komisi I Bidang Pemerintahan Desa Mudasir, berharap Bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan Dana Desa segera dicairkan oleh pemerintah Gampong sebelum meugang.

Hal itu disampaikan Mudasir kepada kabaraceh.co, Rabu (13/5/2020). 

Menurutnya politisi Partai Demokrat ini, BLT dengan Dana Desa yang akan segera dicairkan oleh pemerintah gampong kepada penerima yang telah didata dan diverifikasi oleh pihak gampong sendiri dan didampingi oleh Tenaga Pendamping  Profesional (TPP) selanjutnya disahkan oleh Bupati Bireuen melalui Camat, ini merupakan bentuk pemerataan Jaringan Pengamanan Sosial (JPS). 

Kenapa tidak, yang sudah mendapat bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementrian Sosial (APBN) tidak boleh lagi diberikan BLT Dana Desa (APBG), kecuali bantuan pangan/sembako dari Pemkab atau Pemerintah Provinsi.

"BLT Dana Desa merupakan bentuk pemerataan untuk warga kurang mampu yang belum pernah sama sekali mendapat bantuan dari pemerintah pusat, seperti PKH, BPNT, BST, Kartu Pra Kerja. Dalam hal ini pihak gampong dalam melakukan pendataan agar tidak double penerima. Saya yakin Keuchik dan Tuha Peut sudah menggelar Musyawarah Khusus Desa (Musdesssus) dalam hal penetapan calon penerima BLT dari hasil pendataan, verifikasi dan validasi yang turut di di dampingi para Pendamping Desa berbagai jenjang, terkhusus Pendamping Lokal Desa (PLD) sebagai garda terdepan dalam mendampingi gampong," ujar Mudasir.

Anggota Fraksi Juang Bersama itu menambahkan, Pemerintah Gampong jangan ragu dalam melakukan penyaluran BLT DD 2020, sebab sudah diatur dalam regulasi Kementrian Desa dan Surat Edaran Bupati Bireuen terkait Penggunaan Dana Desa untuk BLT.

"Saya mensupport para Keuchik se-Kabupaten Bireuen, jangan ragu dalam melakukan penyaluran BLT DD kepada warga desanya  yang memenuhi syarat penerima dan terdampak Covid-19, bila perlu sebelum meugang yang hanya tinggal beberapa hari lagi. Karena regulasi mulai dari Kemendes PDTT dan Surat Edaran Bupati sudah ditegaskan terkait BLT Dana Desa ini," pungkas Mudasir, Anggota DPRK Bireuen asal Gandapura dari Dapil 3 itu. [SR]
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru