SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BREAKING NEWS
  • KABAR Kategori
  • _Hukum
  • _Politik
  • _Parlementaria
  • _Inforial
  • _Nasional
  • _Ekbis
  • _News
  • _Sport
  • _Pemerintah Aceh
  • _Index
  • KABAR Daerah
  • _Lhokseumawe
  • _Aceh Utara
  • _Bireuen
  • _Banda Aceh
  • _Pidie
  • _Simeulue
  • KABAR Redaksi
  • _Redaksi
  • _Siber
  • _Kode Etik
  • _Iklan
  • _INAPROC Katalog Pariwara
  • _INAPROC Katalog Banner
  • _INAPROC Katalog Elektronik Iklan Online
  • KABAR Layanan
  • _For Your Business
  • _Pasang Mata
Kabar Aceh

BARBEQUE

  • Home
  • Hukum
  • Politik
  • Parlementaria
  • Inforial
  • Nasional
  • Ekbis
  • News
  • Sport
  • Beranda
  • Hukum

Sepasang "Kekasih Ilegal" Indehoi di WBJ, Dieksekusi Cambuk

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:
KABAR ACEH | Bireuen- Akibat perbuatan terlarang satu pasangan khalwat non muhrim, kembali diadili dengan hukum jinayat di halaman Masjid Agung Bireuen, Kamis (5/3/2020)

Sepasang "kekasih ilegal" tersebut, sebelumnya ditangkap sedang berduaan didalam kamar 301, di Wisma Bireuen Jaya (BJ) Kota Bireuen, pada 21 November 2019 lalu sekira pukul 01.00 WIB pagi.

Pasangan non muhrim yang tergolong masih  usia muda tersebut, berinisial MS (22) asal Deli Serdang Sumatera Utara, dan pasangan wanitanya N (18) warga Kota Juang Kabupaten Bireuen, masing masing 24 kali mendapat hukuman cambuk.

Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen, Muhammad Junaedi, SH MH, melalui Kasie Pidana Umum, Teuku Hendra Gunawan SH MH, menyebutkan, pasangan mesum tersebut terjerat hukum jinayat.

Dijelaskan Teuku Hendra, "Akibat perbuatannya, pasangan mesum itu dicambuk sebanyak 48 kali, masing-masing laki-laki 24 kali dan perempuan sebanyak 24 kali.

"Seharusnya, tambah Hendra, keduanya dicambuk masing-masing 28 kali. Namun setelah dipotong masa tahanan, sesuai dengan pasal 23 ayat 1 Qanun Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat, dikurangi 4 kali cambuk, sehingga mereka masing-masing hanya dicambuk sebanyak 24 kali," katanya.

Prosesi hukuman jinayat terhadap pasangan mesum tersebut oleh algojo, turut disaksikan oleh seratusan warga yang memadati halaman Masjid Agung Sultan Jeumpa Bireuen. [SR]
Tag:
  • Hukum
Bagikan:
Berita Terkait
  • Sepasang "Kekasih Ilegal" Indehoi di WBJ, Dieksekusi Cambuk
  • Sepasang "Kekasih Ilegal" Indehoi di WBJ, Dieksekusi Cambuk
  • Sepasang "Kekasih Ilegal" Indehoi di WBJ, Dieksekusi Cambuk
  • Sepasang "Kekasih Ilegal" Indehoi di WBJ, Dieksekusi Cambuk
  • Sepasang "Kekasih Ilegal" Indehoi di WBJ, Dieksekusi Cambuk
  • Sepasang "Kekasih Ilegal" Indehoi di WBJ, Dieksekusi Cambuk
Berita Terbaru
  • Sepasang "Kekasih Ilegal" Indehoi di WBJ, Dieksekusi Cambuk
  • Sepasang "Kekasih Ilegal" Indehoi di WBJ, Dieksekusi Cambuk
  • Sepasang "Kekasih Ilegal" Indehoi di WBJ, Dieksekusi Cambuk
  • Sepasang "Kekasih Ilegal" Indehoi di WBJ, Dieksekusi Cambuk
  • Sepasang "Kekasih Ilegal" Indehoi di WBJ, Dieksekusi Cambuk
  • Sepasang "Kekasih Ilegal" Indehoi di WBJ, Dieksekusi Cambuk
Tampilkan lebih banyak

Designed by Kabar Aceh
Terpopuler
  • HRD Soroti Respon Bupati Bireuen: Jangan Jadikan Kritik Alasan Kehilangan Semangat Bantu Korban Banjir

  • HRD Ketua PKB Aceh, ini Susunan Pengurus DPW yang Dilantik Cak Imin

  • Ratusan Pendemo Minta KPK Turun ke Bireuen 

  • Senyum Bocah Desa Alue Kuta Bireuen Pecah Saat Istri HRD Bagikan Baju Baru di Pengungsian

  • Sidak Gudang Bantuan Bencana Picu Gejolak, BPBD Bireuen Geruduk Kantor DPRK




KABAR Sponsor
Artikel Lainnya
Ad
Ad
Kabar Aceh
Kabar Aceh adalah situs web Berita, dan hiburan Anda. Kami memberi Anda berita dan informasi terbaru langsung Aceh.

Contact us: kabaraceh.id@gmail.com
  • Redaksi
  • Siber
  • Iklan/Advertorial
  • Kode Etik
  • Sitemap
  • Karir
Copyright © 2019 - , Kabar Aceh. All right reserved