Kapolsek Ipda Melisa Apresiasi Pedagang Warkop Gandapura Tutup dan Sate Apaleh "Take Away"

Salah Satu Warung Sate Apaleh Hanya Melayani "Take Away" ( bungkus tidak makan ditempat), dan tidak Terdapat Hamparan Kursi dan Meja Makan seperti Biasanya, di Pasar Geurugok, Kota Kecamatan Gandapura, Minggu (29/3/2020)

KABAR ACEH | Bireuen- Kondisi terkini sejumlah warkop, cafe dan warung makan di Pasar Geurugok Pusat Kecamatan Gandapura ditutup sementara oleh pemilik/ pengelola.

Amatan kabaraceh.com, Minggu (29/3/2020), sejumlah warkop yang menjajakan Sate Apaleh, hanya satu yang dibuka, tidak melayani makan ditempat, hanya menyediakan nasi dalam bentuk bungkus.

Salah Satu Warung Sate Apaleh, Hanya Melayani "Take Away" (Bungkus, Tidak Makan Ditempat), di Pasar Pasar Geurugok, Pusat Kota Kecamatan Gandapura, Minggu (29/3/2020)

Warkop "Sagoe" Masih  Ditutup Bagi Konsumen Penikmat Kopi, Hanya Melayani "Take Away", Nampak Rak Nasi Sayur yang Buka Tidak Melayani Makan Ditempat, di Simpang IV, Pasar Geurugok, Pusat Kota Kecamatan Gandapura, Minggu (29/3/2020)

Begitu juga belasan warung kopi, nampak pintu warung tertutup, dan beberapa menyediakan dalam bentuk bungkus. Penjual kuliner di emperan toko tersebut yang masih aktif berjualan, juga tidak menyediakan makan ditempat, tetap melayani sajian dalam bentuk bungkusan untuk dibawa kerumah para konsumen, seperti mie kocok, nasi sayur dan sate Apaleh dan sate Tubaka. Sementara toko kelontong yang bukan menyediakan makanan siap saji dan sejumlah tempat usaha lainnya tetap buka.


Warung Mie Kocok Geurugok juga Melayani Pelanggannya dengan Take Away, (Bungkus tidak Makan Ditempat), di Pasar Geurugok, Pusat Kota Kecamatan Gandapura, Minggu (29/3/2020)

Hal itu sejalan dengan keluarnya Maklumat Kapolri dan Surat Bupati Bireuen terkait penutupan/ pembatasan sementara tempat keramaian, tempat rekreasi, warung kopi, cafe restauran, dan warung yang menyediakan fasilitas Wifi.

Kapolsek Gandapura, Ipda Melissa, S.Tr.K, kepada Kabar Aceh, Minggu (29/3/2020),  menyebutkan, "Sejak Senin lalu, kami turun ke desa-desa dan ke sejumlah warung kopi dan warung makan, untuk menindak lanjuti Maklumat Kapolri Nomor: Mak 2/III/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintahan dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19). Salah satunya, tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik ditempat umum maupun ditempat sendiri," katanya.

"Juga menindak lanjuti Surat Bupati Bireuen, nomor 440/228 tanggal 24 Maret 2020 yang ditanda tangani langsung oleh Plt Bupati Bireuen tersebut, berdasarkan surat Gubernur Aceh tanggal 22 Maret 2010 nomor 440/ 5242, perihal Menutup Sementara Tempat Keramaian, diperlukan upaya kewaspadaan dan pencegahan Corona Virus Disease (Covid-19).

"Dalam surat tersebut juga dijelaskan, kepada para pemilik/ pengelola tempat usaha untuk memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

"Memberikan dukungan dan bekerja sama untuk ikut melakukan pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) dengan melakukan penutupan sementara waktu segala aktifitas operasional tempat-tempat keramaian (Warnet/ Game Online, Wahana Permainan dan tempat keramaian lainnya) di wilayah Kabupaten Bireuen sampai batas waktu adanya pemberitahuan lebih lanjut," 

Selain itu, "Khusus untuk Cafe, Warung Kopi dan Restauran tidak menyediakan kursi untuk makan ditempat (hanya melayani take away/ bungkus. Selama penghentian/ penutupan sementara, pemilik usaha agar melakukan pembersihan dengan menggunakan desinfektan," terang Ipda Melisa mengutip isi surat tersebut.

"Sebelumnya, sejak Senin (23/3), Kapolsek Gandapura, mengungkapkan, "kami sudah patroli rutin dan sebagian sudah kita sampaikan kepada masyarakat, para Keuchik, para Mukim, dan salinan Maklumat Kapolri sudah kita bagikan ke desa dan sudah ditempel petugas (Bhabinkamtibmas) ditempat yang mudah diakses masyarakat. Selain itu Surat Edaran Bupati Bireuen terkait penutupan sementara warkop, cafe, dan restauran untuk tidak makan dan minum ditempat hanya menyediakan dalam bungkus itupun sudah kita himbau ke warkop dan warung warung nasi di Gandapura," imbuhnya.

Dikatakan Melisa, "Alhamdulillah, hingga hari ini sejumlah warkop dan warung Sate Apaleh masih tutup. Khusus warung sate Apaleh hanya membuka satu tempat dagangan khusus melayani bungkus bukan makan ditempat. Sedangkan usaha Sate Apaleh yang tersebar disejumlah warkop lain ditutup," 

"Kami selaku jajaran Polsek Gandapura dan atas nama Polri, ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada para pedagang Gandapura yang begitu patuh terhadap himbauan kami yang menindak lanjuti Maklumat Kapolri dan Surat Bupati Bireuen terkait Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19)," kata Melisa

"Kami juga meminta kepada masyarakat untuk tetap patuh pada Kebijakan pemerintah, tetap Stay Home (tetap dirumah), keluar kecuali ada keperluan mendesak. Jaga kesehatan kebersihan diri dan keluarga, serta lingkungan,"

"Juga mohon dilaporkan bila ada sanak famili yang baru berpulang dari perantauan guna dicek kesehatan oleh pihak terkait," harap Kapolsek Gandapura Ipda Melisa, S.Tr.K, kelahiran Padang, Sumatera Barat itu. [SR]



Postingan Lama
Postingan Lebih Baru