Tindak Lanjut Maklumat Kapolri, Polsek Gandapura Bubarkan Pesta Perkawinan di Tiga Desa

Kapolsek Gandapura Ipda Melisa, S.Tr.K Bersama Personil saat Menghimbau dan Membubarkan Pesta Perkawinan di salah satu desa di Gandapura, Kamis (26/3/2020)

KABAR ACEH | Bireuen- Personil Polsek Gandapura yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Gandapura Ipda Melisa, S.Tr.K menyambagi warga Gandapura guna menghimbau di lokasi pesta/resepsi perkawinan di 3 Desa, yakni Desa Samuti Makmur, Blang Keude dan Monkeulayu, Kamis (26/3/2020) sekira pukul 11.00 WIB siang.


Kapolsek Gandapura Bersama Personil saat Menyambangi Lokasi Pesta Perkawinan di salah satu Desa di Gandapura, Kamis (26/3/2020)

Kapolsek Gandapura, Ipda Melissa, S.Tr.K, kepada Kabar Aceh, menyebutkan, "kemarinnya kami sudah turun ke desa-desa untuk menindak lanjuti Maklumat Kapolri Nomor: Mak 2/III/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintahan dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19). Salah satunya, tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik ditempat umum maupun ditempat sendiri," katanya.

"Pada Senin (23/3) kami sudah patroli dan sebagian sudah kita sampaikan kepada masyarakat, para Keuchik, para Mukim, dan salinan Maklumat Kapolri sudah kita bagikan ke desa-desa dan sudah ditempel oleh petugas (Bhabinkamtibmas) ditempat yang mudah diakses masyarakat. Juga sudah kita lakukan penyemprotan desinfektan ditempat tempat fasilitas umum yang rawan keramaian," ucap Melisa

Dikatakannya, "Selain itu isi surat edaran Bupati Bireuen terkait penutupan/pembatasan sementara tempat keramaian, warkop, cafe, dan restauran untuk tidak menyediakan kursi dan meja, tidak makan dan minum ditempat, hanya menyediakan dalam bungkusan itupun sudah kita himbau ke pemilik/ pengelola warkop dan warung warung nasi di Gandapura," imbuhnya.

Ipda Melisa melanjutkan, hari ini Kamis, 26/3/2020 kami kembali patroli ke sejumlah desa yang mengadakan pesta perkawinan. Kami langsung jumpai masyarakat setempat dan bertemu dengan Keuchik dan kembali menyampaikan terkait larangan mengadakan keramaian atau pesta sementara waktu sampai batas waktu yang belum ditentukan," sebutnya


Setelah Dihimbau oleh Kapolsek Gandapura, Warga Desa Membongkar Tenda/ Teratak di Lokasi Pesta Perkawinan disalah satu desa di Gandapura, Kamis (26/3/2020)

"Pemilik rumah dan masyarakat pun menyahuti dan dengan rela hati membuka tenda pesta, para tamu dan warga setempat yang sudah mencicipi makanan bergegas membubarkan diri," ungkap Ipda Melissa, S.Tr.K. [SR]
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru