Kepala BPS Bireuen Dara Dian: Sensus Penduduk 2020 Dua Tahap, Online dan Wawancara




KABAR ACEH.co | Bireuen- Badan Pusat Statistik (BPS) Bireuen, mengadakan Rapat Koordinasi Kabupaten (RAKORKAB) Sensus Penduduk 2020 yang berlangsung di Oproom Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Bireuen, Selasa (11/2/2020).

Rakor yang turut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Bireuen, Ir Zulkifli, Sp, bersama unsur Forkopimda, Kepala BPS Bireuen, Kepala SKPK, Badan dan Kantor, para Camat serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Pada kesempatan tersebut, Kepala BPS Bireuen, Dara Dian SE, dalam laporannya menyebutkan, Rakorkab ini bertujuan untuk terbentuknya Koordinasi dan Konsolidasi yang sinergis dalam pelaksanaan Sensus Penduduk tahun 2020 di Kabupaten Bireuen.

Dikatakannya, "Sensus Penduduk 2020 ini berbeda dengan sensus penduduk sebelumnya. Dikarenakan, sensus penduduk 2020 yang dibagi dalam dua tahapan, pertama sensus penduduk secara online dimulai sejak 15 Februari hingga 31 Maret 2020.

Untuk tahapan kedua, Sensus Penduduk yang dilakukan, wawancara langsung dengan masyarakat yang belum terdaftar secara online, yang direncanakan pelaksanaanya selama satu bulan penuh, sejak 1 sampai 31 Juli 2020.

Lanjutnya, "Kami berharap seluruh jajaran Pemkab Bireuen dapat berpartisipasi dan bekerjasama dalam kegiatan Sensus Penduduk Tahun 2020,"

Sementara itu, Sekda Bireuen Ir Zulkifli Sp dalam sambutannya, mengungkapkan, "Pemkab Bireuen menyambut baik atas terselenggaranya RAKORKAB- SP 2020 ini, dan kami memberikan dukungan penuh kepada BPS supaya pelaksaanaan sensus penduduk 2020 dapat berjalan sukses di Kabupaten Bireuen.

Selain itu, Sensus Penduduk (SP) 2020 bertujuan untuk menyediakan data, jumlah, komposisi, persebaran, dan karakteristik penduduk Indonesia. Dimana, data Hasil Sensus Penduduk (HSP) 2020 diharapkan mampu menjadi instrumen untuk evaluasi pembangunan: RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) dan SDGs (Tujuan Pembangunan Berkelanjutan) dan perencanaan berbagai bidang.

Pada tahun 2020 ini merupakan pelaksanaan sensus penduduk yang ke 7, BPS menggunakan metode kombinasi dengan memanfaatkan data registrasi penduduk dari Direktorat Jendral Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil).

"Perlu kami sampikan, jumlah penduduk Kabupaten Bireuen pada tahun 2018 berjumlah 461.726 jiwa dan tahun 2019 bertambah menjadi 471.635 jiwa. Dalam hal ini Pemkab Bireuen akan terus mendukung pelaksanaan SP 2020, mari kita sukseskan SP 2020 dengan satu data kependudukan yang nantinya sangat berperan penting untuk memperkuat kebijakan yang direncanakan dan sehingga dapat dilaksanakan oleh semua pihak," tutup Sekda. [SR]


Postingan Lama
Postingan Lebih Baru