Dir RSUD Fauziah Bireuen Keluarkan Surat Edaran, Terkait Tenaga Kontrak/Honorer yang Tidak Masuk Dinas

KABAR ACEH | Bireuen - Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Fauziah Bireuen mengeluarkan Surat Edaran Direktur nomor 445/314/2020 Tentang Tindakan Tegas Terhadap Indisipliner tertanggal 17 Februari 2020.

Surat itu dikeluarkan sehubungan dengan hasil keputusan Rapat Legislatif, Eksekutif, Perwakilan Tenaga Kontrak dan Manajemen Rumah sakit pada Senin, (17/2/2020) di Oproom Pendopo Bupati Bireuen.

"Maka dengan ini kami sampaikan bahwa semua tenaga kontrak/ tenaga honerer wajib masuk dinas/ melaksanakan tugas sebagaimana biasa sesuai dengan jadwal berlaku, apabila tidak mengindahkan surat edaran ini akan diambil TINDAKAN TEGAS (DI KELUARKAN)," tegas Direktur Fauziah Bireuen Dr. Mukhtar, Mars,

Saat dikonfirmasi langsung, Direktur via telpon seluler, kepada awak media, ia mengatakan, "Ini keputusan yang sangat sulit yang kami ambil, siapapun yang tidak masuk kantor akan kami keluarkan, karena ini menyangkut dengan pelayanan dasar kepada pasien," sebut Mukhtar.

Di tempat terpisah Koordinator Tenaga Kontrak dan Honorer Saifullah, menyebutkan, kami akan melakukan mogok kerja sampai ada mediasi selanjutnya agar menemukan titik temu yang terang," ungkapnya [RED]
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru