SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BREAKING NEWS
  • KABAR Kategori
  • _Hukum
  • _Politik
  • _Parlementaria
  • _Inforial
  • _Nasional
  • _Ekbis
  • _News
  • _Sport
  • _Pemerintah Aceh
  • _Index
  • KABAR Daerah
  • _Lhokseumawe
  • _Aceh Utara
  • _Bireuen
  • _Banda Aceh
  • _Pidie
  • _Simeulue
  • KABAR Redaksi
  • _Redaksi
  • _Siber
  • _Kode Etik
  • _Iklan
  • _INAPROC Katalog Pariwara
  • _INAPROC Katalog Banner
  • _INAPROC Katalog Elektronik Iklan Online
  • KABAR Layanan
  • _For Your Business
  • _Pasang Mata
Kabar Aceh

BARBEQUE

  • Home
  • Hukum
  • Politik
  • Parlementaria
  • Inforial
  • Nasional
  • Ekbis
  • News
  • Sport
  • Beranda
  • News

Dir RSUD Fauziah Bireuen Keluarkan Surat Edaran, Terkait Tenaga Kontrak/Honorer yang Tidak Masuk Dinas

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:
KABAR ACEH | Bireuen - Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Fauziah Bireuen mengeluarkan Surat Edaran Direktur nomor 445/314/2020 Tentang Tindakan Tegas Terhadap Indisipliner tertanggal 17 Februari 2020.

Surat itu dikeluarkan sehubungan dengan hasil keputusan Rapat Legislatif, Eksekutif, Perwakilan Tenaga Kontrak dan Manajemen Rumah sakit pada Senin, (17/2/2020) di Oproom Pendopo Bupati Bireuen.

"Maka dengan ini kami sampaikan bahwa semua tenaga kontrak/ tenaga honerer wajib masuk dinas/ melaksanakan tugas sebagaimana biasa sesuai dengan jadwal berlaku, apabila tidak mengindahkan surat edaran ini akan diambil TINDAKAN TEGAS (DI KELUARKAN)," tegas Direktur Fauziah Bireuen Dr. Mukhtar, Mars,

Saat dikonfirmasi langsung, Direktur via telpon seluler, kepada awak media, ia mengatakan, "Ini keputusan yang sangat sulit yang kami ambil, siapapun yang tidak masuk kantor akan kami keluarkan, karena ini menyangkut dengan pelayanan dasar kepada pasien," sebut Mukhtar.

Di tempat terpisah Koordinator Tenaga Kontrak dan Honorer Saifullah, menyebutkan, kami akan melakukan mogok kerja sampai ada mediasi selanjutnya agar menemukan titik temu yang terang," ungkapnya [RED]
Tag:
  • News
Bagikan:
Berita Terkait
  • Dir RSUD Fauziah Bireuen Keluarkan Surat Edaran, Terkait Tenaga Kontrak/Honorer yang Tidak Masuk Dinas
  • Dir RSUD Fauziah Bireuen Keluarkan Surat Edaran, Terkait Tenaga Kontrak/Honorer yang Tidak Masuk Dinas
  • Dir RSUD Fauziah Bireuen Keluarkan Surat Edaran, Terkait Tenaga Kontrak/Honorer yang Tidak Masuk Dinas
  • Dir RSUD Fauziah Bireuen Keluarkan Surat Edaran, Terkait Tenaga Kontrak/Honorer yang Tidak Masuk Dinas
  • Dir RSUD Fauziah Bireuen Keluarkan Surat Edaran, Terkait Tenaga Kontrak/Honorer yang Tidak Masuk Dinas
  • Dir RSUD Fauziah Bireuen Keluarkan Surat Edaran, Terkait Tenaga Kontrak/Honorer yang Tidak Masuk Dinas
Berita Terbaru
  • Dir RSUD Fauziah Bireuen Keluarkan Surat Edaran, Terkait Tenaga Kontrak/Honorer yang Tidak Masuk Dinas
  • Dir RSUD Fauziah Bireuen Keluarkan Surat Edaran, Terkait Tenaga Kontrak/Honorer yang Tidak Masuk Dinas
  • Dir RSUD Fauziah Bireuen Keluarkan Surat Edaran, Terkait Tenaga Kontrak/Honorer yang Tidak Masuk Dinas
  • Dir RSUD Fauziah Bireuen Keluarkan Surat Edaran, Terkait Tenaga Kontrak/Honorer yang Tidak Masuk Dinas
  • Dir RSUD Fauziah Bireuen Keluarkan Surat Edaran, Terkait Tenaga Kontrak/Honorer yang Tidak Masuk Dinas
  • Dir RSUD Fauziah Bireuen Keluarkan Surat Edaran, Terkait Tenaga Kontrak/Honorer yang Tidak Masuk Dinas
Tampilkan lebih banyak




Designed by Kabar Aceh
Terpopuler
  • Mantan Keuchik Karieng Peudada Ditahan Kejari Bireuen

  • Percepat Pemulihan Pasca Bencana, HRD Kembali Boyong Kementerian PU dan Kementerian PKP ke Aceh

  • Guha Tujoh Laweung, Gua Berbalut Misteri yang Dipercaya Tembus Ke Mekkah

  • Sahuti Permohonan HRD, Cak Imin Resmikan Jalur Udara Kualanamu-Rembele

  • Kejari Bireuen dan DPMGPKB Perketat Evaluasi Perdes: 40 Keuchik Gandapura Dikumpulkan

KABAR Sponsor
Artikel Lainnya
Ad
Ad
Kabar Aceh
Kabar Aceh adalah situs web Berita, dan hiburan Anda. Kami memberi Anda berita dan informasi terbaru langsung Aceh.

Contact us: kabaraceh.id@gmail.com
  • Redaksi
  • Siber
  • Iklan/Advertorial
  • Kode Etik
  • Sitemap
  • Karir
Copyright © 2019 - , Kabar Aceh. All right reserved