SWIPE UP TO READ
BREAKING NEWS
  • KABAR 24
  • _Hukum
  • _Politik
  • _Parlementaria
  • _Internasional
  • _Nasional
  • _Ekbis
  • _Metropolitan
  • _Sport
  • _Pemerintah Aceh
  • _Index
  • KABAR Layanan Publik
  • _Info Publik
  • _Pelayanan Publik
  • _Pengumuman Resmi
  • KABAR Redaksi
  • _Redaksi
  • _Siber
  • _Kode Etik
  • _Iklan
  • INAPROC Katalog
  • _INAPROC Katalog Pariwara
  • _INAPROC Katalog Banner
  • _INAPROC Katalog Elektronik Iklan Online
Kabar Aceh

BARBEQUE

  • Home
  • Aceh
  • Ekbis
  • Hukum
  • Inforial
  • Nasional
  • Parlementaria
  • Politik
  • Beranda
  • Banda Aceh
  • Diskominfo

Tunggakan Pajak Banda Aceh Jadi Sasaran, BPKK Gandeng Kejaksaan Tempuh Langkah Persuasif

Redaksi
Redaksi
11/06/2026
  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:

KABAR ACEH CO – Pemerintah Kota Banda Aceh menempuh langkah kolaboratif untuk menangani tunggakan pajak daerah. Melalui Badan Pengelolaan Keuangan Kota (BPKK), pemerintah menggandeng Kejaksaan Negeri Banda Aceh dalam Giat Bersama Optimalisasi Pajak Kota Tahun Anggaran 2026.

Kerja sama ini diarahkan untuk mendorong penyelesaian kewajiban wajib pajak yang masih memiliki tunggakan sekaligus mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dalam kegiatan tersebut, BPKK dan Kejaksaan Negeri Banda Aceh menyelaraskan langkah penanganan tunggakan pajak melalui koordinasi lintas instansi. Upaya ini diharapkan dapat mendorong wajib pajak memenuhi kewajibannya sesuai ketentuan yang berlaku.

Penanganan tunggakan akan dilakukan secara bertahap dengan mengutamakan pendekatan persuasif melalui jalur nonlitigasi. Tahapannya antara lain pemanggilan wajib pajak, mediasi, hingga fasilitasi kesepakatan pembayaran.

Pendekatan tersebut memberi ruang bagi wajib pajak untuk menyelesaikan kewajibannya tanpa harus langsung menempuh proses hukum. Namun, penyelesaian secara persuasif bukan berarti mengabaikan kewajiban perpajakan.

Apabila wajib pajak tidak menunjukkan itikad baik untuk memenuhi kewajibannya, penanganan dapat dilanjutkan melalui jalur litigasi atau upaya hukum lain sesuai peraturan perundang-undangan.

Penagihan Tunggakan dengan Pendekatan Hukum

Kolaborasi BPKK dan Kejaksaan Negeri Banda Aceh menjadi bagian dari upaya pemerintah kota menata penanganan tunggakan pajak secara lebih terarah. Koordinasi ini juga diharapkan membantu proses penyelesaian kewajiban perpajakan dengan tetap memperhatikan prosedur dan koridor hukum.

Bagi pemerintah daerah, kepatuhan wajib pajak memiliki kaitan langsung dengan kemampuan fiskal daerah. Pajak yang dibayarkan masyarakat dan pelaku usaha menjadi salah satu sumber PAD untuk membiayai berbagai kebutuhan pemerintahan dan pembangunan.

Karena itu, optimalisasi penerimaan pajak tidak hanya bertumpu pada pencapaian target, tetapi juga membutuhkan pengelolaan kewajiban perpajakan yang tertib. Penyelesaian tunggakan menjadi salah satu langkah untuk mengoptimalkan potensi penerimaan yang belum terealisasi.

Melalui kegiatan bersama ini, Pemko Banda Aceh berharap kesadaran dan kepatuhan wajib pajak semakin meningkat. Sinergi antarlembaga juga diharapkan membuat penanganan tunggakan berjalan lebih efektif, terukur, dan tetap mengedepankan kepastian hukum.

Pada akhirnya, optimalisasi pajak daerah bukan semata-mata urusan penerimaan pemerintah. Pengelolaan pajak yang tertib turut menjadi bagian dari upaya menjaga kapasitas fiskal Kota Banda Aceh agar pembangunan dan pelayanan publik dapat didukung oleh sumber pendapatan daerah yang lebih optimal. [Adv]
Tag:
  • Banda Aceh
  • Diskominfo
Bagikan:
Redaksi
Redaksi
Kabar Aceh merupakan situs web Berita, dan hiburan Anda. Kami memberi Anda berita dan informasi terbaru langsung Aceh
Follow me on: Facebook
Berita Terkait
  •  Tunggakan Pajak Banda Aceh Jadi Sasaran, BPKK Gandeng Kejaksaan Tempuh Langkah Persuasif
  •  Tunggakan Pajak Banda Aceh Jadi Sasaran, BPKK Gandeng Kejaksaan Tempuh Langkah Persuasif
  •  Tunggakan Pajak Banda Aceh Jadi Sasaran, BPKK Gandeng Kejaksaan Tempuh Langkah Persuasif
  •  Tunggakan Pajak Banda Aceh Jadi Sasaran, BPKK Gandeng Kejaksaan Tempuh Langkah Persuasif
  •  Tunggakan Pajak Banda Aceh Jadi Sasaran, BPKK Gandeng Kejaksaan Tempuh Langkah Persuasif
  •  Tunggakan Pajak Banda Aceh Jadi Sasaran, BPKK Gandeng Kejaksaan Tempuh Langkah Persuasif
Berita Terbaru
  •  Tunggakan Pajak Banda Aceh Jadi Sasaran, BPKK Gandeng Kejaksaan Tempuh Langkah Persuasif
  •  Tunggakan Pajak Banda Aceh Jadi Sasaran, BPKK Gandeng Kejaksaan Tempuh Langkah Persuasif
  •  Tunggakan Pajak Banda Aceh Jadi Sasaran, BPKK Gandeng Kejaksaan Tempuh Langkah Persuasif
  •  Tunggakan Pajak Banda Aceh Jadi Sasaran, BPKK Gandeng Kejaksaan Tempuh Langkah Persuasif
  •  Tunggakan Pajak Banda Aceh Jadi Sasaran, BPKK Gandeng Kejaksaan Tempuh Langkah Persuasif
  •  Tunggakan Pajak Banda Aceh Jadi Sasaran, BPKK Gandeng Kejaksaan Tempuh Langkah Persuasif
Tampilkan lebih banyak
×
❤️

Traktir Kopi

Dukung Kabar Aceh • QRIS All Payment


Scan QRIS di bawah ini untuk berdonasi:

QRIS Donasi

🔒 Aman & Terenkripsi via QRIS

Terpopuler
  • Lima Tahun Dinilai Sukses Memimpin, Rusyidi Mukhtar Kembali Dipercaya Nahkodai Pembina Yayasan Almuslim Peusangan

  • Teuku Kamaruzzaman Kembali Pimpin IKAKUM USK, Mubes VI Perkuat Solidaritas dan Peran Strategis Alumni

  • Pelayanan Adminduk Banda Aceh, ASN Pensiun Kini Lebih Mudah Perbarui Data Kependudukan

  • Adipura 2026, Banda Aceh Siapkan Gerakan Kebersihan hingga Tingkat Gampong

  • Kajari Bireuen Lantik Al Muhajir Kasi Intelijen Baru, Wendy Yuhfrizal Kasipidum Aceh Timur

KABAR Sponsor
Artikel Lainnya
Kabar Aceh
Kabar Aceh adalah situs web Berita, dan hiburan Anda. Kami memberi Anda berita dan informasi terbaru langsung Aceh.

Contact us: kabaracehsukses@gmail.com
  • Redaksi
  • Siber
  • Iklan/Advertorial
  • Kode Etik
  • Sitemap
  • Karir
  • About Us
Copyright © 2019 - , Kabar Aceh. All right reserved
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp kabaraceh.co