KABAR ACEH CO – Kesibukan bekerja dan aktivitas sehari-hari tidak boleh membuat orang tua kehilangan perhatian terhadap perkembangan anak. Pengawasan terhadap pergaulan, aktivitas di luar rumah, hingga penggunaan media sosial menjadi bagian penting dalam membentuk karakter dan menjaga anak dari pengaruh negatif.
Perhatian terhadap persoalan ini terus didorong Dinas Syariat Islam (DSI) Kota Banda Aceh. Di tengah derasnya arus informasi digital, pembinaan anak dinilai tidak cukup hanya mengandalkan pendidikan di sekolah. Keluarga tetap menjadi lingkungan utama yang menentukan pembentukan akhlak dan perilaku anak.
Kepala Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh, Alimsyah, S.Pd., M.S, mengingatkan orang tua agar tidak menyerahkan seluruh tanggung jawab pendidikan anak kepada guru maupun lingkungan sosial. Pengawasan perlu dilakukan secara konsisten, termasuk mengenali teman bergaul dan aktivitas anak ketika berada di luar rumah.
“Orang tua harus melakukan pengawasan terhadap anaknya. Jangan sampai kita sibuk dengan pekerjaan, tapi lalai melihat dengan siapa anak kita bergaul, apa yang mereka tonton, dan apa yang mereka lakukan di luar rumah,” ujar Alimsyah.
Menurut dia, pengawasan bukan berarti membatasi kebebasan anak secara berlebihan. Orang tua justru perlu hadir sebagai pendamping yang mampu memberikan arahan, membangun kepercayaan, sekaligus menjadi teladan dalam kehidupan sehari-hari.
Pendekatan tersebut perlu dibangun melalui komunikasi yang terbuka. Anak perlu merasa aman untuk bercerita mengenai persoalan yang dihadapi, termasuk pengalaman mereka dalam pergaulan maupun saat menggunakan media sosial.
“Awasi dengan kasih sayang, bukan dengan amarah. Tanyakan kabarnya, temani belajarnya, kenali teman-temannya. Kalau anak sudah merasa nyaman di rumah, dia tidak akan mencari kenyamanan yang salah di luar,” katanya.
Media Sosial Perlu Pendampingan Orang Tua
Tantangan pengawasan anak kini tidak hanya berkaitan dengan lingkungan pergaulan secara langsung. Perkembangan teknologi dan media sosial membuat anak semakin mudah mengakses berbagai informasi, termasuk konten yang belum sesuai dengan usia dan tingkat pemahamannya.
Tanpa pendampingan, penggunaan media sosial berpotensi memperkenalkan anak pada informasi yang keliru, perilaku negatif, hingga interaksi digital yang tidak sehat. Karena itu, orang tua perlu memahami aktivitas digital anak, mengenali konten yang diakses, serta memberikan batasan penggunaan gawai secara bijaksana.
Alimsyah mengingatkan, pembinaan akhlak harus tetap menjadi perhatian ketika anak beraktivitas di ruang digital. Nilai-nilai agama, seperti menjaga lisan, menghindari ghibah dan fitnah, serta menghormati orang lain, juga perlu diterapkan dalam komunikasi melalui media sosial.
Pendekatan yang dilakukan orang tua sebaiknya tidak hanya berupa larangan. Penjelasan mengenai risiko dan dampak suatu konten akan membantu anak memahami alasan di balik batasan yang diberikan.
Sekolah dan Gampong Ikut Bertanggung Jawab
Selain keluarga, sekolah dan lingkungan gampong memiliki peran penting dalam mendukung pengawasan serta pembinaan anak. Guru dapat menanamkan nilai agama dan akhlak melalui pendidikan serta keteladanan. Sementara itu, tokoh masyarakat dan lingkungan sekitar turut membantu menciptakan suasana pergaulan yang sehat.
DSI Kota Banda Aceh mendorong agar ketiga lingkungan tersebut memiliki perhatian dan arah pembinaan yang sejalan. Dengan begitu, anak memperoleh pendampingan tidak hanya ketika berada di rumah, tetapi juga saat menjalani aktivitas di sekolah dan lingkungan tempat tinggal.
“Kalau orang tua, guru, dan lingkungan sudah satu arah, anak akan merasa dijaga di mana pun dia berada. Di rumah dijaga orang tua, di sekolah dijaga guru, di gampong dijaga masyarakat,” ujar Alimsyah.
Dalam upaya mencegah pelanggaran syariat, DSI juga menekankan pentingnya pendekatan yang mengedepankan hikmah, edukasi, dan pembinaan. Penegakan aturan tetap diperlukan, tetapi anak juga harus mendapatkan pemahaman mengenai nilai agama dan konsekuensi dari perilakunya.
Menurut Alimsyah, tanggung jawab menjaga generasi muda tidak dapat dibebankan kepada satu pihak. Peran orang tua tetap menjadi yang utama karena keluarga merupakan tempat pertama anak mengenal nilai agama, adab, dan tanggung jawab.
“Menjaga anak adalah tanggung jawab kita semua, tapi yang paling utama adalah orang tuanya. Dimulai dari keluarga, dari rumah kita sendiri. Bersama kita wujudkan generasi Banda Aceh yang beriman, berakhlak, dan berkeadilan,” tuturnya.
Melalui penguatan peran keluarga dan kerja sama dengan sekolah serta masyarakat, DSI Kota Banda Aceh berharap pembinaan generasi muda dapat berjalan lebih terarah. Pengawasan yang disertai kasih sayang, komunikasi terbuka, dan keteladanan diharapkan menjadi bekal bagi anak untuk menghadapi tantangan pergaulan maupun perkembangan teknologi tanpa meninggalkan nilai-nilai Islam. [Adv]

