KABAR ACEH CO – Menjaga identitas Banda Aceh sebagai Serambi Mekkah membutuhkan lebih dari sekadar penerapan aturan. Nilai-nilai Islam perlu tercermin dalam perilaku masyarakat, mulai dari kehidupan keluarga hingga aktivitas di ruang publik.
Karena itu, Dinas Syariat Islam (DSI) Kota Banda Aceh mengajak seluruh elemen masyarakat mengambil bagian dalam menjaga pelaksanaan Syariat Islam. Pemerintah, ulama, tokoh masyarakat, dan keluarga dinilai memiliki tanggung jawab yang saling berkaitan dalam membangun kehidupan kota yang religius dan berakhlak.
Kepala Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh, Alimsyah, S.Pd., M.S, mengatakan keberhasilan penerapan syariat tidak bisa hanya diukur dari penegakan aturan. Kesadaran masyarakat untuk menjalankan ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari juga menjadi hal mendasar.
Menurut dia, pembinaan dan keteladanan harus berjalan seiring dengan penegakan hukum. Dengan pendekatan tersebut, masyarakat diharapkan memahami syariat bukan semata-mata sebagai kewajiban formal, tetapi sebagai pedoman dalam membangun hubungan dengan sesama.
“Syariat Islam butuh komitmen dan kerja sama semua pihak. Pemerintah tidak bisa jalan sendiri, ulama tidak bisa jalan sendiri, masyarakat juga tidak bisa dibiarkan sendiri. Semua harus bergerak bersama,” ujar Alimsyah.
Ia menjelaskan, keluarga memiliki posisi penting dalam membentuk karakter generasi muda. Pendidikan agama yang dimulai dari rumah menjadi bekal bagi anak untuk mengenal nilai kebaikan, tanggung jawab, dan akhlak sebelum berinteraksi lebih luas di lingkungan sosial.
Pembinaan tersebut kemudian perlu mendapat dukungan dari sekolah, lingkungan gampong, dan tempat kerja. Setiap lingkungan memiliki kesempatan untuk menghadirkan keteladanan melalui perilaku sehari-hari.
“Kalau di rumah sudah kuat agamanya, di sekolah kuat pembinaannya, di kantor kuat keteladanannya, InsyaAllah syariat ini akan berjalan dengan sendirinya tanpa harus selalu diawasi,” katanya.
Sinergi Ulama, Pemerintah, dan Masyarakat
Dalam konteks pemerintahan, Alimsyah menilai hubungan ulama dan umara perlu terus dijaga. Sinergi keduanya menjadi bagian penting dalam pelaksanaan Qanun Aceh agar kebijakan dan pembinaan keagamaan dapat berjalan searah.
Ulama memiliki peran membimbing umat melalui ilmu dan pemahaman agama. Sementara pemerintah bertugas menjalankan kebijakan serta memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.
“Ulama dan umara harus satu arah. Ulama membina umat dengan ilmu, umara melayani umat dengan kebijakan. Kalau keduanya kompak, syariat akan terasa manfaatnya, bukan terasa bebannya,” ujarnya.
Namun, tanggung jawab menjaga nilai-nilai Islam tidak berhenti pada dua unsur tersebut. Masyarakat juga menjadi bagian penting dalam mempertahankan kehidupan sosial yang sesuai dengan identitas Banda Aceh.
Hal itu dapat dimulai melalui kebiasaan sederhana, seperti menjaga lisan, menepati janji, bersikap jujur dalam pekerjaan, menjaga aurat, serta membangun kepedulian dan semangat saling membantu.
Pendekatan Edukatif dalam Pelaksanaan Syariat
DSI Kota Banda Aceh turut menekankan bahwa pencegahan pelanggaran syariat perlu dilakukan melalui pendekatan yang mengedepankan hikmah, edukasi, dan pembinaan. Penegakan aturan tetap menjadi bagian dari pelaksanaan syariat, tetapi masyarakat juga perlu mendapatkan pemahaman mengenai nilai dan tujuan ketentuan tersebut.
Pendekatan ini penting agar pembinaan tidak hanya berorientasi pada kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga mendorong tumbuhnya kesadaran dalam diri setiap individu.
Alimsyah mengingatkan bahwa tanggung jawab tersebut tidak boleh sepenuhnya dibebankan kepada Wilayatul Hisbah (WH). Menurut dia, menjaga pelaksanaan syariat merupakan tanggung jawab bersama yang dimulai dari rumah, lingkungan tempat tinggal, hingga tempat seseorang menjalankan aktivitas pekerjaan.
“Menegakkan syariat adalah tanggung jawab kita semua, bukan semata tugas Wilayatul Hisbah. Dimulai dari keluarga, lingkungan, hingga tempat kita bekerja. Bersama kita wujudkan Banda Aceh yang beriman, berakhlak, dan berkeadilan,” tuturnya.
DSI Kota Banda Aceh berharap keterlibatan seluruh elemen tersebut dapat terus tumbuh sehingga pelaksanaan Syariat Islam berlangsung secara lebih humanis dan berkelanjutan.
Menjaga Banda Aceh sebagai Serambi Mekkah, pada akhirnya, bukan hanya tentang mempertahankan identitas sebuah kota. Lebih dari itu, diperlukan konsistensi masyarakat dalam menjadikan nilai agama sebagai pedoman perilaku, membangun keharmonisan, dan menjaga kehidupan sosial yang berkeadilan. [Adv]

