KABAR ACEH CO – Penataan aset pemerintah daerah membutuhkan data yang akurat, pencatatan yang tertib, dan sistem pelaporan yang dapat dipertanggungjawabkan. Untuk mendukung kebutuhan tersebut, Pemerintah Kota Banda Aceh mendorong pemanfaatan teknologi digital melalui penerapan aplikasi SIGOLABANG dalam pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).
Upaya tersebut dijalankan Badan Pengelolaan Keuangan Kota (BPKK) Banda Aceh melalui kegiatan sosialisasi pengelolaan BMD dan bimbingan teknis (bimtek) penerapan aplikasi SIGOLABANG atau Sistem Agregasi Pelaporan Barang Milik Daerah.
Kegiatan yang dibuka Kepala BPKK Banda Aceh, Alriandi Adiwinata, S.STP., M.Si., itu diarahkan untuk meningkatkan pemahaman serta kemampuan aparatur dalam mengelola dan menatausahakan aset pemerintah secara sistematis dan terintegrasi.
Penerapan SIGOLABANG menjadi bagian dari upaya mendorong pengelolaan aset yang tidak hanya bergantung pada pencatatan administratif, tetapi juga didukung sistem informasi yang memudahkan proses pemantauan dan pelaporan.
Melalui aplikasi tersebut, proses pencatatan, pengelolaan, pemantauan, hingga penyusunan laporan BMD diharapkan dapat berlangsung lebih mudah dan terukur. Ketersediaan data yang tertata juga menjadi unsur penting untuk meningkatkan akurasi serta validitas informasi aset milik pemerintah kota.
Dalam pembukaan kegiatan, Alriandi menekankan bahwa digitalisasi pengelolaan aset tidak cukup hanya dengan menyediakan aplikasi. Kesiapan sumber daya manusia dan kedisiplinan aparatur dalam menginput serta memperbarui data juga menentukan keberhasilan penerapannya.
Karena itu, seluruh perangkat daerah perlu memiliki komitmen yang sama dalam menjaga ketertiban administrasi aset. Sistem digital hanya akan memberikan manfaat optimal apabila didukung data yang benar dan pelaksanaan prosedur yang konsisten.
SIGOLABANG Menarik Perhatian Daerah Lain
Penerapan SIGOLABANG juga mendapat perhatian dari sejumlah pemerintah daerah di luar Banda Aceh. Hal ini terlihat dari kunjungan kerja sejumlah daerah yang ingin mempelajari secara langsung penerapan dan mekanisme kerja aplikasi tersebut.
Ketertarikan tersebut menjadi bagian dari perkembangan penerapan sistem pengelolaan aset berbasis digital di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh. Melalui kunjungan tersebut, pemerintah daerah lain dapat memperoleh gambaran mengenai mekanisme penggunaan SIGOLABANG dalam mendukung administrasi Barang Milik Daerah.
Bagi BPKK Banda Aceh, sosialisasi dan bimtek menjadi langkah penting untuk memastikan aparatur pengelola barang memahami fungsi serta tata cara penggunaan aplikasi. Pemahaman teknis diperlukan agar sistem yang diterapkan dapat digunakan secara konsisten dalam pekerjaan sehari-hari.
Selain mengenalkan mekanisme aplikasi, kegiatan ini juga menjadi ruang untuk menyamakan pemahaman mengenai pentingnya pencatatan dan penatausahaan aset sesuai ketentuan administrasi yang berlaku.
Data Aset Akurat, Administrasi Lebih Akuntabel
Pengelolaan Barang Milik Daerah merupakan bagian penting dari tata kelola keuangan pemerintah. Aset yang tercatat dengan baik membantu pemerintah memiliki informasi yang lebih jelas mengenai barang yang dikuasai dan digunakan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Karena itu, digitalisasi melalui SIGOLABANG diharapkan dapat mendukung tertib administrasi, meningkatkan kualitas data, serta memudahkan proses pemantauan dan pelaporan aset.
BPKK Banda Aceh berharap seluruh aparatur pengelola barang di lingkungan pemerintah kota mampu memahami dan menerapkan sistem tersebut sesuai tugas masing-masing. Konsistensi dalam penggunaan aplikasi dan ketelitian penginputan data menjadi faktor penting agar informasi aset tetap akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Banda Aceh membangun tata kelola pemerintahan yang lebih modern dan profesional. Melalui pemanfaatan teknologi informasi yang didukung aparatur kompeten, pengelolaan aset daerah diharapkan semakin tertib, transparan, dan akuntabel. [Adv]

