KABAR ACEH CO — Pemerintah Kota Banda Aceh mendorong perubahan pola pengelolaan sampah dengan memperkuat peran rumah tangga dan masyarakat di tingkat gampong. Wali Kota Illiza Sa’aduddin Djamal menilai penanganan sampah perlu dimulai dari sumbernya, bukan hanya mengandalkan armada pengangkut dan tempat pemrosesan akhir (TPA).
Banda Aceh saat ini menghasilkan sekitar 250–270 ton sampah setiap hari. Dari jumlah tersebut, sekitar 70 persen merupakan sampah organik, menurut keterangan Illiza saat menyerahkan armada angkutan sampah baru pada Selasa, 27 Oktober 2026.
Besarnya volume sampah harian itu menjadi alasan pentingnya pengurangan dan pemilahan sejak awal. Illiza mendorong masyarakat membangun kebiasaan memisahkan sampah berdasarkan jenisnya, sementara pengelolaan di tingkat gampong diperkuat melalui fasilitas yang sudah tersedia.
“Dari 250 sampai 270 ton per hari itu, 70 persennya adalah sampah organik. Sebagiannya lagi anorganik,” ujar Illiza.
Menurut dia, semakin banyak sampah yang dapat dipilah dan dimanfaatkan kembali, semakin besar peluang untuk mengurangi sampah yang harus dibawa ke TPA. Karena itu, pemerintah kota terus mendorong penerapan prinsip reduce, reuse, recycle (3R), yaitu mengurangi, menggunakan kembali, dan mendaur ulang sampah.
Menggerakkan pengelolaan berbasis masyarakat
Upaya tersebut didukung sejumlah fasilitas dan inisiatif di lingkungan masyarakat, seperti tempat pengolahan sampah dengan prinsip 3R (TPS3R), Kampung Proklim, bank sampah, serta waste collecting point yang dikelola kelompok perempuan.
Fasilitas tersebut dapat membantu masyarakat memilah dan mengumpulkan material yang masih memiliki nilai guna. Sampah anorganik, seperti plastik, misalnya, berpotensi dimanfaatkan kembali atau masuk ke rantai daur ulang apabila dikumpulkan dan dikelola dengan baik.
“Kalau sampah anorganik ini bisa kita kumpulkan dan manfaatkan, sampah justru menjadi sumber ekonomi baru bagi masyarakat kita. Masyarakat tidak perlu takut lagi dengan sampah,” kata Illiza.
Pernyataan itu menempatkan pengelolaan sampah bukan semata sebagai urusan kebersihan kota, melainkan juga sebagai peluang pemanfaatan sumber daya. Namun, manfaat ekonomi tersebut bergantung pada konsistensi pemilahan, sistem pengumpulan, proses pengolahan, dan tersedianya pasar bagi material daur ulang.
Perubahan dimulai dari rumah
Pemerintah kota juga mengimbau warga memilah sampah sebelum diserahkan kepada petugas. Sampah plastik, misalnya, dapat dipisahkan dan diikat dengan rapi agar lebih mudah dikumpulkan.
Kebiasaan sederhana tersebut menjadi bagian dari upaya mengurangi pencampuran sampah dan mendukung proses pengolahan berikutnya. Sementara itu, sampah organik yang mendominasi timbunan harian perlu mendapat perhatian tersendiri agar peluang pengolahannya tidak hilang akibat tercampur dengan jenis sampah lain.
Bagi pemerintah kota, keberhasilan pengelolaan sampah membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Pemerintah menyiapkan dukungan fasilitas dan layanan pengangkutan, sedangkan rumah tangga dan kelompok masyarakat berperan dalam pemilahan serta pemanfaatan sampah dari sumbernya.
Melalui pendekatan tersebut, Pemko Banda Aceh mendorong pengelolaan sampah yang tidak berhenti pada pengangkutan dan pembuangan. Pengurangan dari rumah, penguatan fasilitas masyarakat, dan pemanfaatan material yang masih bernilai menjadi bagian dari upaya menekan timbunan sampah secara bertahap. [Adv]
