SWIPE UP TO READ
BREAKING NEWS
  • KABAR 24
  • _Hukum
  • _Politik
  • _Parlementaria
  • _Internasional
  • _Nasional
  • _Ekbis
  • _Metropolitan
  • _Sport
  • _Pemerintah Aceh
  • _Index
  • KABAR Layanan Publik
  • _Info Publik
  • _Pelayanan Publik
  • _Pengumuman Resmi
  • KABAR Redaksi
  • _Redaksi
  • _Siber
  • _Kode Etik
  • _Iklan
  • INAPROC Katalog
  • _INAPROC Katalog Pariwara
  • _INAPROC Katalog Banner
  • _INAPROC Katalog Elektronik Iklan Online
Kabar Aceh

BARBEQUE

  • Home
  • Aceh
  • Ekbis
  • Hukum
  • Inforial
  • Nasional
  • Parlementaria
  • Politik
  • Beranda

Polres Bireuen Musnahkan 10,5 Kg Sabu Barang Bukti Narkotika dan 19.340 Gram Ganja

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:
Kepolisian Resor Bireuen gelar pemusnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil sitaan Satresnarkoba, berupa 10.505, 92 gram Sabu dan 19.340 Gram Ganja, Senin (5/10/ 2026) siang


KABAR ACEH | Bireuen-  Kepolisian Resor Bireuen gelar pemusnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil sitaan Satresnarkoba, berupa 10.505, 92 gram Sabu dan 19.340 Gram Ganja, Senin 5 Oktober 2026 siang

Kegiatan tersebut turut dihadir unsur Forkopimda, Forkopimda Plus, Ketua pengadilan Aceh Utara, Ketua BNNK, Ketua Mahkamah Syariah, Ketua MPU, Kalapas, Kadinkes dan Ketua MAA Bireuen.

Kapolres Bireuen AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., S.Psi., M.I.K., didampingi Kasat Resnarkoba AKP Fakkrurrazi, S.Si., M.S.M., mengatakan, barang bukti narkotika jenis sabu tersebut disita dari dua pelaku M (43) dan S (30) keduanya merupakan warga Kecamatan Muara Batu Aceh Utara, sedangkan narkotika jenis ganja disita dari M Bin H (32) warga Samuti Aman, Kecamatan Gandapura Z (57) Warga Lhok Mambang, Kecamatan Gandapura Kabupaten Bireuen.

"Hari ini kami melaksanakan pemusnahan barang bukti Narkotika hasil sitaan Satresnarkoba, berupa 10.505, 92 gram Sabu dan 19.340 Gram Ganja, sabu ini disita dari 2 pelaku M(43) dan S (30) keduanya merupakan warga Kecamatan Muara Batu Aceh Utara, sedangkan ganja ini disita dari pelaku dari M (32) warga Samuti Aman, Kecamatan Gandapura dan Z(57) Warga Lhok Mambang, Kecamatan Gandapura" terang Kapolres Bireuen.

Sambung Kapolres, dari hasil pengungkapan kasus Narkotika ini, Polres Bireuen berhasil menyelamatkan kurang lebih 50.000 orang dari penyalahgunaan narkotika.

Kapolres menyebutkan, keberhasilan dari pengungkapan Narkotika tersebut merupakan bukti keseriusan Polres Bireuen dalam upaya menyelamatkan generasi penerus bangsa dari bahaya Narkoba, serta komitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba diwilayah Kabupaten Bireuen.

Hal itu sesuai commanderwish Kapolda Aceh pada point 3 yakni pemberantasan narkoba (War On Drugs).

"Pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud komitmen kami Polres Bireuen dalam menjaga transparansi, dan akuntabilitas serta memenuhi amanat Undangan-undang nomor 35 tahun 2029 tentang narkotika, kami ucapkan terimakasih kepada pemerintah daerah, seluruh elemen masyarakat yang telah bersinergi dalam upaya memberantas peradaran dan penyalahgunaan Narkotika di wilayah Kabupaten Bireuen" terang AKBP Yulhendri.

Wakil Bupati Bireuen, Ir H Razuardi, MT, mengatakan, Pemkab Bireuen memberikan apresiasi dan sangat mendukung upaya yang telah dilakukan Polres Bireuen dalam pemberantasan peredaran dan penyalahgunan narkoba.

"Kami jajaran Pemda Bireuen megucapkan terima kasih kepada Polres Bireuen yang telah komit melakukan upaya dalam memberantas narkotika, tentunya kami akan selalu mendukung dan bersinergi untuk bersama menyelamatkan generasi penerus bangsa khususnya warga Bireuen" ucap Razuardi 

Barang bukti sabu tersebut dimusnahkan dengan cara dilarutkan dengan cairan pembersih lantai dan diblender, sedangkan ganja dimusnahkan dengan cara dibakar. [SR]

Bagikan:
Berita Terkait
  • Polres Bireuen Musnahkan 10,5 Kg Sabu Barang Bukti Narkotika dan 19.340 Gram Ganja
  • Polres Bireuen Musnahkan 10,5 Kg Sabu Barang Bukti Narkotika dan 19.340 Gram Ganja
  • Polres Bireuen Musnahkan 10,5 Kg Sabu Barang Bukti Narkotika dan 19.340 Gram Ganja
  • Polres Bireuen Musnahkan 10,5 Kg Sabu Barang Bukti Narkotika dan 19.340 Gram Ganja
  • Polres Bireuen Musnahkan 10,5 Kg Sabu Barang Bukti Narkotika dan 19.340 Gram Ganja
  • Polres Bireuen Musnahkan 10,5 Kg Sabu Barang Bukti Narkotika dan 19.340 Gram Ganja
Berita Terbaru
  • Polres Bireuen Musnahkan 10,5 Kg Sabu Barang Bukti Narkotika dan 19.340 Gram Ganja
  • Polres Bireuen Musnahkan 10,5 Kg Sabu Barang Bukti Narkotika dan 19.340 Gram Ganja
  • Polres Bireuen Musnahkan 10,5 Kg Sabu Barang Bukti Narkotika dan 19.340 Gram Ganja
  • Polres Bireuen Musnahkan 10,5 Kg Sabu Barang Bukti Narkotika dan 19.340 Gram Ganja
  • Polres Bireuen Musnahkan 10,5 Kg Sabu Barang Bukti Narkotika dan 19.340 Gram Ganja
  • Polres Bireuen Musnahkan 10,5 Kg Sabu Barang Bukti Narkotika dan 19.340 Gram Ganja
Tampilkan lebih banyak
×
❤️

Traktir Kopi

Dukung Kabar Aceh • QRIS All Payment


Scan QRIS di bawah ini untuk berdonasi:

QRIS Donasi

🔒 Aman & Terenkripsi via QRIS


Designed by Kabar Aceh
Terpopuler
  • Bukan Sekadar Bersih, SMKN 1 Gandapura Sabet Juara I UKS Bireuen 2026

  • Polres Bireuen Ringkus Pelajar Bolos Sekolah, Wujud Respon Aduan Masyarakat Lewat Layanan 110

  • Karya Siswa SMKN 1 Gandapura Jadi Sorotan di Pameran UMKM HUT ke-27 Bireuen

  • Wabup Bireuen Razuardi Buka Rangkaian HUT ke- 27, Lestarikan Budaya dan Jaga Persaudaraan

  • Kapolres Bireuen Bawa Kue Ultah ke Batalyon 113 JS, Ucapkan Selamat HUT TNI ke- 81

KABAR Sponsor
Artikel Lainnya
Kabar Aceh
Kabar Aceh adalah situs web Berita, dan hiburan Anda. Kami memberi Anda berita dan informasi terbaru langsung Aceh.

Contact us: kabaracehsukses@gmail.com
  • Redaksi
  • Siber
  • Iklan/Advertorial
  • Kode Etik
  • Sitemap
  • Karir
  • About Us
Copyright © 2019 - , Kabar Aceh. All right reserved
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp kabaraceh.co