KABAR ACEH CO — Keselamatan pasien dan mutu pelayanan menjadi aspek penting dalam survei akreditasi UPTD Puskesmas Kuta Raja yang berlangsung selama tiga hari, mulai Rabu, 28 Oktober 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh mendorong peningkatan kualitas layanan kesehatan tingkat pertama secara berkelanjutan.
Survei dilakukan secara langsung oleh tim dari Lembaga Penyelenggara Akreditasi Pelayanan Kesehatan Paripurna (LPA-PKP). Penilaian mencakup tata kelola sumber daya dan upaya kesehatan masyarakat (UKM), serta tata kelola pelayanan dan penunjang.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh, Wahyudi, S.STP., M.Si., menyambut kedatangan tim survei dan mengapresiasi persiapan yang telah dilakukan Puskesmas Kuta Raja. Ia mengingatkan bahwa akreditasi tidak semestinya dipahami hanya sebagai pemenuhan persyaratan administratif.
“Akreditasi bukan sekadar penilaian administratif, melainkan bagian penting dari upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan dan keselamatan pasien secara berkelanjutan,” kata Wahyudi.
Menurut dia, proses akreditasi dapat menjadi kesempatan bagi fasilitas kesehatan untuk mengevaluasi tata kelola organisasi, kompetensi petugas, dan pelaksanaan pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan pasien.
Evaluasi untuk perbaikan layanan
Bagi Puskesmas, penilaian akreditasi tidak berhenti pada pemeriksaan dokumen atau kelengkapan prosedur. Proses ini juga menjadi ruang untuk menilai kesesuaian tata kelola dan pelaksanaan pelayanan dengan standar yang berlaku.
Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh mendorong seluruh unsur Puskesmas bersikap terbuka dan kooperatif selama survei. Petugas juga diharapkan menjadikan proses tersebut sebagai pembelajaran untuk mengenali aspek yang perlu dipertahankan maupun diperbaiki.
Komitmen terhadap mutu dan keselamatan pasien perlu diterapkan dalam pekerjaan sehari-hari. Pelayanan yang ramah, adil, mudah diakses, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat juga menjadi bagian penting dari peningkatan kualitas layanan kesehatan.
Karena itu, rekomendasi hasil survei perlu ditindaklanjuti sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku. Perbaikan yang dilakukan setelah penilaian menjadi bagian penting agar akreditasi tidak berhenti sebagai agenda berkala, melainkan mendukung pembenahan pelayanan secara berkelanjutan.
Pembinaan tidak berhenti pada survei
Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh menyatakan pembinaan terhadap Puskesmas terus dilakukan melalui pendampingan, pemantauan, dan evaluasi. Langkah ini ditujukan untuk membantu fasilitas pelayanan kesehatan menjaga mutu layanan sekaligus memperbaiki aspek yang masih memerlukan perhatian.
Wahyudi berharap survei berjalan secara profesional, objektif, dan transparan sehingga menghasilkan rekomendasi konstruktif bagi Puskesmas Kuta Raja.
Melalui proses evaluasi dan pembinaan tersebut, Pemerintah Kota Banda Aceh berupaya mendorong pelayanan kesehatan yang semakin memperhatikan mutu, keselamatan pasien, serta kebutuhan masyarakat. Hasil akhirnya tetap bergantung pada konsistensi tindak lanjut dan penerapan perbaikan dalam pelayanan sehari-hari. [Adv]
