![]() |
| Ketua Komisi III DPRA, Hj Aisyah Ismail atau Kak Iin |
KABAR ACEH CO — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mendorong Bank Aceh segera menjadi bank devisa. Status tersebut dinilai penting untuk membuka ruang transaksi internasional yang lebih luas sekaligus mendukung investasi, ekspor-impor, dan pariwisata Aceh.
Ketua Komisi III DPRA, Hj Aisyah Ismail atau Kak Iin, mengatakan Bank Aceh memiliki posisi strategis karena merupakan bank pembangunan daerah. Karena itu, kemampuan melayani transaksi internasional dinilai perlu disesuaikan dengan kebutuhan ekonomi Aceh yang tengah didorong tumbuh melalui investasi.
Menurut Kak Iin, bank nondevisa memiliki keterbatasan dalam melayani transaksi yang berkaitan dengan kegiatan ekspor-impor dan investasi internasional.
“Kelebihannya kalau bank devisa menjadi bank untuk ekspor impor, dia butuh yang menjadi Bank Devisa. Kalau non-devisa enggak bisa melakukan kegiatan ekspor impor dan investasi,” kata Kak Iin kepada wartawan di Banda Aceh, Jumat (4/9/2026).
Ia mengatakan kebutuhan terhadap bank devisa semakin penting ketika Pemerintah Aceh berupaya menarik investasi masuk ke daerah.
Dengan status bank devisa, Bank Aceh diharapkan dapat menjadi bagian dari ekosistem transaksi bisnis internasional sehingga pelaku usaha tidak sepenuhnya bergantung pada bank lain di luar Aceh untuk kebutuhan transaksi valuta asing dan kegiatan perdagangan lintas negara.
Wisatawan Asing Juga Jadi Pertimbangan
Kak Iin mengatakan perubahan status Bank Aceh juga dapat memberikan kemudahan bagi wisatawan asing yang datang ke Aceh.
Menurut dia, perkembangan sektor pariwisata akan semakin membutuhkan layanan perbankan yang mampu menangani transaksi dengan mata uang asing.
Aceh memiliki potensi pariwisata yang tersebar di sejumlah daerah. Namun, pengembangan sektor tersebut juga membutuhkan dukungan infrastruktur ekonomi, termasuk sistem pembayaran dan layanan perbankan yang dapat melayani kebutuhan wisatawan mancanegara.
Karena itu, keberadaan bank devisa milik daerah dinilai dapat menjadi salah satu bagian dari penguatan ekosistem ekonomi Aceh.
DPRA Minta Proses Dipercepat
Wakil Ketua Komisi III DPRA, Armiyadi, mengatakan peningkatan status Bank Aceh menjadi bank devisa sudah menjadi kebutuhan yang perlu segera diwujudkan.
Ia mengaitkan kebutuhan tersebut dengan kebijakan Pemerintah Aceh yang sedang mendorong investasi. Menurut dia, masuknya investasi harus diikuti kesiapan sistem keuangan daerah agar aktivitas ekonomi yang muncul dapat memberikan dampak terhadap perputaran uang dan pembangunan di Aceh.
“Saya berpikir memang kalau Bank Devisa, terutama Bank BPD Aceh yang katakanlah sangat berkuasa pada hari ini di Aceh, itu sifatnya wajib mengingat pada saat ini Pemerintah Aceh, Pak Gubernur mendorong agar investasi berjalan di Aceh dengan harapan adanya perputaran uang di Aceh dan terjadi peningkatan pembangunan di Aceh,” ujar Armiyadi.
Karena itu, ia meminta proses menuju bank devisa tidak berjalan lambat.
“Sangat perlu dipercepat prosesnya,” tegasnya.
Dorongan tersebut menempatkan Bank Aceh bukan hanya sebagai lembaga keuangan daerah, tetapi juga sebagai salah satu instrumen yang diharapkan mampu mengikuti perkembangan aktivitas ekonomi Aceh yang semakin terhubung dengan pasar luar daerah dan internasional.
Bank Aceh Juga Diminta Perkuat Layanan Digital
Selain status bank devisa, Komisi III DPRA meminta Bank Aceh memperkuat layanan perbankan digital.
Armiyadi mengatakan perubahan perilaku masyarakat dalam melakukan transaksi membuat digitalisasi menjadi kebutuhan yang tidak dapat diabaikan.
Menurut dia, Bank Aceh perlu memiliki layanan digital yang mampu menjawab kebutuhan transaksi masyarakat sekaligus mengikuti perkembangan industri perbankan.
“Dan satu lagi, bank digital. Artinya ada bagian yang tidak perlu lagi ini, ada motivasi untuk Bank Aceh supaya ada bagian bank digital,” katanya.
Bagi Komisi III DPRA, penguatan status sebagai bank devisa dan pengembangan layanan digital merupakan dua hal yang perlu berjalan beriringan. Bank Aceh tidak hanya dituntut mampu melayani transaksi internasional, tetapi juga menyediakan layanan yang cepat dan mudah diakses masyarakat.
Dorongan DPRA tersebut pada akhirnya mengarah pada satu kebutuhan: Bank Aceh harus semakin siap menghadapi aktivitas ekonomi Aceh yang tidak lagi hanya berlangsung di dalam daerah, tetapi juga terhubung dengan perdagangan, investasi, dan mobilitas masyarakat dari luar negeri.
