![]() |
| Koordinator LUKW, Ketua SPS Aceh foto bersama peserta UKW Mandiri SPS Aceh Gelombang I, Sabtu (29/8/2026) |
KABAR ACEH | Banda Aceh- Pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Mandiri jenjang Utama, Madya dan Muda telah berakhir. Sebanyak 23 dari 28 peserta dinyatakan Kompeten dan 5 tidak kompeten.
![]() |
| Romlan, Perwakilan Penguji saat mengumumkan kelulusan peserta UKW Mandiri |
Hal itu dikatakan Romlan, mewakili penguji, Sabtu (29/8/2026) saat penutupan UKW Mandiri di aula Hotel Diana Banda Aceh.
UKW Mandiri yang diprakarsai Serikat Perusahaan Pers (SPS) Aceh Gelombang I kerja sama dengan Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) Pikiran Rakyat, sejak 27 sampai dengan 29 Agustus 2026 tersebut, telah melahirkan 23 wartawan kompeten atau 82 % dari 28 total peserta yang telah mengikuti tahapan 11 mata uji kompetensi selama 3 hari.
"Dari 28 peserta UKW, 23 dinyatakan kompeten, 5 tidak kompeten atau 82 % lulus dengan predikat kompeten," sebut Romlan, senior PWI asal Bangka Belitung yang juga Pimred kabarbangka.com.
![]() |
| Muktaruddin Usman, Ketua SPS Aceh/ Pimred Media Aceh |
Ketua SPS Aceh, Muktaruddin, mengucapkan juga selamat kepada seluruh peserta yang dinyatakan kompeten dalam UKW tersebut.
Dalam sambutannya, CEO Media Aceh ini juga memberikan motivasi kepada peserta yang belum kompeten agar tidak berhenti belajar dan terus meningkatkan kemampuan jurnalistik, agar kedepan dapat dinyatakan kompeten dan menjadi wartawan yang profesional,” sebut Muktaruddin.
Ia menambahkan, belum kompeten dalam UKW bukan berarti seseorang gagal menjadi wartawan. Menurutnya, sertifikat UKW bukan satu-satunya ukuran seseorang dalam menjalankan profesi jurnalistik.
“Tidak lulus dalam uji kompetensi bukan berarti gagal menjadi wartawan. Tetap bisa menjadi wartawan, tetapi belum dinyatakan kompeten,” terangnya.
Ia juga berpesan, peserta yang telah dinyatakan kompeten agar tidak besar kepala dan merasa paling hebat.
"UKW merupakan sarana untuk mengukur sejauh mana seorang wartawan memahami dan menguasai ketentuan yang berlaku dalam Undang-Undang Pers, kode etik jurnalistik, serta penerapannya dalam praktik di lapangan, jadi yang sudah lulus jangan besar kepala, merasa paling hebat, apalagi digunakan hanya untuk mengamprah iklan,"kelakar Ketua SPS Aceh.
![]() |
| Refa Riana, Koordinator LUKW Pikiran Rakyat |
Koordinator LUKW Pikiran Rakyat, Refa Riana sangat mengapresiasi SPS Aceh dan menyatakan SPS terbaik di Indonesia.
"Saya apresiasi SPS Aceh, SPS terbaik di Indonesia," ungkap Revan melalui sebait pantun mengakhiri sambutannya dan mendapat aplus dari audien.
UKW yang diikuti para wartawan seluruh Aceh itu ditutup oleh Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Dr. Musriadi, S.Pd., M.Pd.
Ia mengucapkan selamat kepada peserta yang dinyatakan kompeten seraya berharap para wartawan dapat menjalankan profesinya dengan profesional.
"Selamat lulus UKW dan menjadi wartawan kompeten, diharapkan dapat menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas, akurat, berimbang serta menjadi wartawan yang benar-benar kompoten, profesional dan berintegritas," pungkas Musriadi. [SR]



