KABAR ACEH — PT Bank Aceh Syariah memperkuat kerja sama dengan PT TASPEN (Persero) untuk mengembangkan layanan dana pensiun bagi aparatur sipil negara (ASN) di Aceh. Hingga Agustus 2026, Bank Aceh mengelola pembayaran pensiun bagi 45.688 penerima.
Kerja sama itu diperkuat melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Stimulasi Pertumbuhan Dana Pensiun di Ballroom Hotel The Pade, Aceh Besar, Rabu, 19 Agustus 2026.
Pembayaran pensiun tersebut dilayani melalui empat Kantor Cabang Koordinator Bank Aceh, yakni Banda Aceh, Lhokseumawe, Medan, dan Jakarta.
Direktur Dana dan Jasa Bank Aceh Syariah M. Hendra Supardi mengatakan kerja sama dengan TASPEN sebelumnya telah diperpanjang pada Mei 2026. Perjanjian itu mencakup layanan Tabungan Hari Tua (THT), pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM).
Dalam evaluasi kerja sama tersebut, Bank Aceh memperoleh predikat sangat baik, kata Hendra.
Bank Aceh juga menyatakan seluruh pelaporan administrasi terkait pembayaran pensiun, termasuk SPTB, SPTJM, otentikasi dan laporan pendukung, diselesaikan sesuai standar yang ditetapkan TASPEN.
Layanan Pensiun Diperluas
Selain pembayaran pensiun, Bank Aceh terlibat dalam kegiatan Batas Usia Pensiun (BUP) bagi calon pensiunan di seluruh kabupaten dan kota di Aceh. Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan dukungan TASPEN Cabang Banda Aceh dan Lhokseumawe.
Pada Juni 2026, Bank Aceh juga menggelar sosialisasi ketetapan serta pelatihan dan sertifikasi Office Channeling Mitra Bayar bagi supervisor dan petugas khusus di jaringan kantor cabang.
Bank Aceh menyatakan layanan kepada pensiunan tidak hanya diarahkan pada pembayaran manfaat pensiun. Para pensiunan juga didorong untuk tetap produktif, antara lain melalui kegiatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Hendra mengatakan Bank Aceh siap memfasilitasi koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota untuk memperkuat kegiatan BUP bersama TASPEN.
“PKS tentang Stimulasi Pertumbuhan Dana Pensiun ini diharapkan semakin memperkuat sinergi kedua pihak sekaligus meningkatkan kualitas layanan dan manfaat bagi para pensiunan,” ujarnya.
Fadhlullah Minta Zakat TASPEN Disalurkan lewat Baitul Mal
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah yang hadir dalam kegiatan tersebut meminta TASPEN turut menyalurkan zakat melalui Baitul Mal Aceh.
“Kami minta TASPEN juga menyalurkan zakatnya lewat Baitul Mal Aceh,” kata Fadhlullah.
Menurut dia, pengelolaan zakat di Aceh memiliki kekhususan karena berkaitan dengan penerapan syariat Islam. Karena itu, dia berharap lembaga dan perusahaan yang beraktivitas di Aceh menggunakan lembaga resmi dalam penyaluran zakat.
Fadhlullah juga mengatakan memiliki pengalaman mengawasi kinerja TASPEN ketika masih menjadi anggota DPR RI.
“Dulu saat di DPR RI, tugas saya termasuk yang mengawal kinerja lembaga TASPEN,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Utama Bank Aceh Fadhil Ilyas mengatakan kerja sama dengan TASPEN dapat membuka ruang kolaborasi yang lebih luas. Menurut dia, Bank Aceh sebagai bank milik Pemerintah Aceh memiliki peran untuk membangun kerja sama dengan berbagai lembaga yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.
