![]() |
| Anggota DPRA, Rijaluddin. |
BANDA ACEH – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Rijaluddin, mengusulkan pertemuan seluruh anggota dewan dengan Gubernur Aceh tanpa melibatkan unsur pimpinan.
Usulan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRA dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Tahun 2025 yang berlangsung di Banda Aceh, Senin (6/4/2026). Sidang dipimpin Ketua DPRA, Zulfadhli, dan dihadiri Gubernur Aceh, Muzakir Manaf.
Rijaluddin menyampaikan permintaan tersebut melalui interupsi pada akhir rapat. Ia menegaskan bahwa usulan itu merupakan aspirasi seluruh anggota DPRA.
“Saya tidak banyak pimpinan, satu permohonan saja. Ini khusus untuk gubernur saja, tidak untuk yang lain,” ujar Rijaluddin dalam sidang.
Ia kemudian menambahkan, “Pak Gubernur, kami meminta seluruh anggota DPRA berjumpa dengan Bapak tanpa pimpinan. Itu permohonan kami dari lubuk hati paling dalam.”
Interupsi tersebut sempat dipotong oleh pimpinan sidang. Ketua DPRA Zulfadhli menyampaikan bahwa gubernur memiliki agenda lain dan rapat akan dilanjutkan pada kesempatan berikutnya. Dalam dinamika tersebut, pimpinan sidang beberapa kali mengingatkan Rijaluddin saat menyampaikan interupsinya.
Meski demikian, pernyataan Rijaluddin tetap tersampaikan di hadapan forum. Hingga rapat berakhir, ia tidak menjelaskan secara rinci agenda maupun alasan di balik permintaan pertemuan tanpa melibatkan pimpinan DPRA.
Rapat Paripurna ini sendiri merupakan bagian dari mekanisme evaluasi kinerja Pemerintah Aceh melalui penyampaian LKPJ Tahun Anggaran 2025, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
Belum ada tanggapan resmi dari pihak gubernur terkait permintaan tersebut. Situasi ini menjadi perhatian karena muncul di tengah dinamika internal legislatif, meskipun tidak dibahas lebih lanjut dalam forum resmi sidang.

