DPRA Pastikan JKA Berlanjut, Pembenahan Data dan Anggaran Diperlukan
Redaksi
Lebih kecil
Bawaan
Lebih besar
Bagikan:
Anggota DPR Aceh, Irfansyah.
BANDA ACEH – Anggota sekaligus Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, Irfansyah, menegaskan bahwa program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) tetap berjalan dan tidak akan dihentikan.
Pernyataan tersebut disampaikan Irfansyah kepada wartawan di Banda Aceh, Jumat (3/4/2026), menyusul munculnya kekhawatiran publik terkait penyesuaian kepesertaan JKA berbasis desil ekonomi.
Menurutnya, program JKA merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah terhadap perlindungan kesehatan masyarakat dan telah menjadi bagian dari “kontrak sosial” dengan rakyat Aceh.
“JKA tetap ada dan akan terus kita sempurnakan. Ini adalah komitmen kita bersama untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan layanan kesehatan,” ujarnya.
Irfansyah menjelaskan, penyesuaian yang dilakukan saat ini lebih pada upaya memperbaiki tata kelola program, termasuk validasi data penerima manfaat dan penyesuaian kemampuan fiskal daerah.
Ia menilai, dinamika yang terjadi saat ini menunjukkan perlunya pembenahan dalam aspek regulasi serta sinkronisasi data kemiskinan agar program dapat berjalan lebih tepat sasaran.
“Kita menghadapi tantangan fiskal dan kebutuhan validasi data. Ini harus dilihat secara objektif,” katanya.
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa dalam pelaksanaannya, masyarakat dengan kemampuan ekonomi lebih baik diharapkan dapat berkontribusi secara proporsional, sementara kelompok kurang mampu tetap mendapatkan perlindungan penuh.
Selain itu, Irfansyah juga menegaskan komitmen Pemerintah Aceh di bawah kepemimpinan Muzakir Manaf untuk menjaga keberlanjutan program JKA dengan manajemen yang lebih baik.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh isu yang menyebutkan program JKA akan dihentikan secara total.
“Tidak benar jika ada anggapan JKA akan dihapus. Justru yang dilakukan adalah perbaikan agar program ini lebih sehat dan berkelanjutan,” ujarnya.
DPRA menilai, pembenahan tata kelola JKA menjadi langkah penting agar layanan kesehatan tetap dapat diakses secara merata dan berkeadilan oleh seluruh masyarakat Aceh. (Adv)