SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BREAKING NEWS
  • KABAR Kategori
  • _Hukum
  • _Politik
  • _Parlementaria
  • _Inforial
  • _Nasional
  • _Ekbis
  • _News
  • _Sport
  • _Pemerintah Aceh
  • _Index
  • KABAR Daerah
  • _Lhokseumawe
  • _Aceh Utara
  • _Bireuen
  • _Banda Aceh
  • _Pidie
  • _Simeulue
  • KABAR Redaksi
  • _Redaksi
  • _Siber
  • _Kode Etik
  • _Iklan
  • _INAPROC Katalog Pariwara
  • _INAPROC Katalog Banner
  • _INAPROC Katalog Elektronik Iklan Online
  • KABAR Layanan
  • _For Your Business
  • _Pasang Mata
Kabar Aceh

BARBEQUE

  • Home
  • Hukum
  • Politik
  • Parlementaria
  • Inforial
  • Nasional
  • Ekbis
  • News
  • Sport
  • Beranda
  • DPRA
  • Parlementaria

DPRA Evaluasi LKPJ Gubernur Aceh 2025, Tekankan Fungsi Pengawasan Legislasi

Redaksi
Redaksi
4/07/2026
  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:
Ketua DPRA, Zulfadhli, memimpin Rapat Paripurna terkait LKPJ Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2025, Senin (6/4/2026).

BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2025 di Gedung Utama DPRA, Senin (6/4/2026) pukul 14.00 WIB.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRA, Zulfadhli, serta dihadiri jajaran pimpinan dan anggota DPRA, Gubernur Aceh, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).

Dalam sidang tersebut, DPRA juga menetapkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap capaian kinerja Pemerintah Aceh sepanjang tahun 2025.

Zulfadhli dalam pidatonya menyampaikan bahwa penyampaian LKPJ merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019.

“Rapat Paripurna ini bukan sekadar seremonial, melainkan bagian dari fungsi pengawasan DPR Aceh untuk memastikan tata kelola pemerintahan dan pembangunan berjalan sesuai rencana kerja serta memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, LKPJ menjadi instrumen penting bagi legislatif untuk menilai efektivitas pelaksanaan program dan kebijakan pemerintah daerah.

Sebagai tindak lanjut, Pansus LKPJ yang telah dibentuk akan bertugas membedah dokumen laporan, melakukan peninjauan lapangan, serta menyusun rekomendasi yang akan disampaikan dalam rapat paripurna berikutnya.

Selain itu, Ketua DPRA juga menyerahkan laporan reses DPRA Tahun 2026 kepada Gubernur Aceh sebagai bagian dari penyerapan aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing anggota dewan.

DPRA menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mendorong percepatan pembangunan di Aceh. Evaluasi terhadap LKPJ diharapkan berlangsung objektif dan konstruktif guna memperbaiki berbagai kekurangan pada tahun anggaran sebelumnya. [Adv]

Tag:
  • DPRA
  • Parlementaria
Bagikan:
Redaksi
Redaksi
Kabar Aceh merupakan situs web Berita, dan hiburan Anda. Kami memberi Anda berita dan informasi terbaru langsung Aceh
Follow me on: Facebook
Berita Terkait
  • DPRA Evaluasi LKPJ Gubernur Aceh 2025, Tekankan Fungsi Pengawasan Legislasi
  • DPRA Evaluasi LKPJ Gubernur Aceh 2025, Tekankan Fungsi Pengawasan Legislasi
  • DPRA Evaluasi LKPJ Gubernur Aceh 2025, Tekankan Fungsi Pengawasan Legislasi
  • DPRA Evaluasi LKPJ Gubernur Aceh 2025, Tekankan Fungsi Pengawasan Legislasi
  • DPRA Evaluasi LKPJ Gubernur Aceh 2025, Tekankan Fungsi Pengawasan Legislasi
  • DPRA Evaluasi LKPJ Gubernur Aceh 2025, Tekankan Fungsi Pengawasan Legislasi
Berita Terbaru
  • DPRA Evaluasi LKPJ Gubernur Aceh 2025, Tekankan Fungsi Pengawasan Legislasi
  • DPRA Evaluasi LKPJ Gubernur Aceh 2025, Tekankan Fungsi Pengawasan Legislasi
  • DPRA Evaluasi LKPJ Gubernur Aceh 2025, Tekankan Fungsi Pengawasan Legislasi
  • DPRA Evaluasi LKPJ Gubernur Aceh 2025, Tekankan Fungsi Pengawasan Legislasi
  • DPRA Evaluasi LKPJ Gubernur Aceh 2025, Tekankan Fungsi Pengawasan Legislasi
  • DPRA Evaluasi LKPJ Gubernur Aceh 2025, Tekankan Fungsi Pengawasan Legislasi
Tampilkan lebih banyak
Terpopuler
  • Warga Bireuen Kembali Demo ke Kantor Bupati: Usut Tuntas Izin Perkebunan Sawit

  • 7 Alasan Sepatu Saucony Endorphin Layak Dibeli di Harga 2 Jutaan

  • Misteri di Parit Peudada Terbongkar: Dua Remaja Tewas Bukan Karena Kecelakaan

  • Sebanyak 99 Calon Ketua DPC PKB se-Aceh Uji Kelayakan dan Kepatutan

  • HRD Serap Aspirasi Masyarakat Aceh Utara




Designed by Kabar Aceh
KABAR Sponsor
Artikel Lainnya
Ad
Ad
Kabar Aceh
Kabar Aceh adalah situs web Berita, dan hiburan Anda. Kami memberi Anda berita dan informasi terbaru langsung Aceh.

Contact us: kabaraceh.id@gmail.com
  • Redaksi
  • Siber
  • Iklan/Advertorial
  • Kode Etik
  • Sitemap
  • Karir
Copyright © 2019 - , Kabar Aceh. All right reserved