![]() |
| Yahdi Hasan, Anggota DPR Aceh. |
BANDA ACEH – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang juga Sekretaris Komisi VII, Yahdi Hasan, mengecam keras aksi pengeroyokan terhadap tokoh masyarakat Aceh, Haji Faisal, yang terjadi di lingkungan Polda Metro Jaya pada Kamis (26/3/2026).
Peristiwa tersebut dinilai memprihatinkan karena terjadi di dalam institusi penegak hukum yang seharusnya menjadi tempat aman bagi masyarakat untuk mencari keadilan.
“Kita tidak bisa menerima bahwa sebuah tindakan kekerasan semacam ini bisa terjadi di dalam lingkungan kepolisian,” ujar Yahdi Hasan dalam keterangannya, Senin (30/3/2026).
Menurut politisi Partai Aceh itu, insiden tersebut tidak hanya menyangkut keselamatan individu korban, tetapi juga berdampak pada kepercayaan publik terhadap sistem hukum dan perlindungan negara terhadap warganya.
“Ini bukan hanya masalah terhadap individu Haji Faisal, tetapi juga menyangkut kehormatan dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum negara,” katanya.
Yahdi mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut secara transparan dan profesional. Ia menegaskan bahwa seluruh pihak yang terlibat, baik pelaku langsung maupun pihak yang diduga berada di balik kejadian, harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.
“Semua pihak yang terlibat harus diproses tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya negara menjamin perlindungan hukum yang setara bagi seluruh warga negara, termasuk masyarakat Aceh.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden pengeroyokan terjadi saat Haji Faisal memenuhi panggilan klarifikasi di ruang penyidik di Polda Metro Jaya. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lebam pada sejumlah bagian tubuh dan saat ini masih menjalani perawatan intensif di salah satu rumah sakit di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Pihak kepolisian dilaporkan telah mengamankan tiga orang terduga pelaku dan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam peristiwa tersebut. (Adv)

