SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BREAKING NEWS
  • KABAR Kategori
  • _Hukum
  • _Politik
  • _Parlementaria
  • _Inforial
  • _Nasional
  • _Ekbis
  • _News
  • _Sport
  • _Pemerintah Aceh
  • _Index
  • KABAR Daerah
  • _Lhokseumawe
  • _Aceh Utara
  • _Bireuen
  • _Banda Aceh
  • _Pidie
  • _Simeulue
  • KABAR Redaksi
  • _Redaksi
  • _Siber
  • _Kode Etik
  • _Iklan
  • _INAPROC Katalog Pariwara
  • _INAPROC Katalog Banner
  • _INAPROC Katalog Elektronik Iklan Online
  • KABAR Layanan
  • _For Your Business
  • _Pasang Mata
Kabar Aceh

BARBEQUE

  • Home
  • Hukum
  • Politik
  • Parlementaria
  • Inforial
  • Nasional
  • Ekbis
  • Sport
  • Beranda
  • Aceh
  • Parlementaria

DPRA Gelar Paripurna, Golkar Ganti Anggota Banggar dan Bahas Prolega

Redaksi
Redaksi
3/12/2026
  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:
Wakil Ketua DPRA, H. Ali Basrah, S.Pd, M.M saat memimpin rapat paripurna, Rabu (11/3/2026).

BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh menggelar rapat paripurna dengan sejumlah agenda strategis di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, Rabu (11/3/2026).

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRA, Ali Basrah, itu dimulai pukul 14.00 WIB dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan dan anggota DPRA, pejabat Pemerintah Aceh, akademisi, organisasi kemasyarakatan, serta wartawan.

Agenda pertama dalam sidang tersebut adalah penyampaian reposisi keanggotaan Badan Anggaran (Banggar) DPRA dari Fraksi Partai Golkar. Berdasarkan surat resmi fraksi, terjadi pergantian perwakilan dari sebelumnya diisi Irpannusir dan Iskandar Ali menjadi Dr. Fuadri dan Raja Lukman Ziaulhaq.

Reposisi ini disebut sebagai bagian dari dinamika internal fraksi untuk memperkuat fungsi penganggaran di lembaga legislatif.

Agenda berikutnya adalah penyampaian Rancangan Qanun Aceh tentang Program Legislasi Aceh (Prolega) Prioritas Tahun 2025 yang merupakan prakarsa Pemerintah Aceh. Penyampaian dilakukan oleh Gubernur Aceh melalui perwakilannya, Asisten II Setda Aceh, T. Robby Irza.

Dalam pemaparannya, Prolega disebut sebagai instrumen perencanaan pembentukan qanun yang disusun secara sistematis untuk menjawab kebutuhan hukum daerah serta mendukung jalannya pemerintahan dan pembangunan di Aceh.

DPRA sebelumnya telah menetapkan 12 judul rancangan qanun dalam Prolega Prioritas Tahun 2025. Dari jumlah tersebut, satu qanun tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) 2025–2029 telah disahkan pada Juli 2025.

Sementara itu, sebelas rancangan qanun lainnya telah melalui pembahasan antara alat kelengkapan dewan bersama Pemerintah Aceh. Beberapa di antaranya telah memperoleh fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri sebagai bagian dari proses harmonisasi regulasi.

Dalam rapat tersebut juga disampaikan laporan hasil pembahasan terhadap sejumlah rancangan qanun, termasuk yang siap ditetapkan seperti qanun tentang keolahragaan, ketransmigrasian, pengelolaan barang milik Aceh, serta perubahan susunan perangkat Aceh.

Selain itu, terdapat beberapa rancangan qanun yang masih memerlukan penyesuaian pasca fasilitasi kementerian, seperti qanun tentang Baitul Mal, ketertiban umum, dan sektor perikanan.

Adapun rancangan qanun lainnya yang belum selesai pembahasan akan dilanjutkan pada tahun 2026, di antaranya terkait tata ruang wilayah Aceh, pembentukan perseroan pembiayaan syariah, perubahan qanun Wali Nanggroe, serta pengelolaan minyak dan gas bumi di Aceh.

Melalui rapat paripurna ini, DPRA menegaskan komitmennya untuk memperkuat fungsi legislasi dan pengawasan, sekaligus mendorong penyelesaian pembahasan qanun yang telah masuk dalam Prolega prioritas. Regulasi yang dihasilkan diharapkan mampu meningkatkan tata kelola pemerintahan serta mempercepat pembangunan di Aceh. (Adv)

Tag:
  • Aceh
  • Parlementaria
Bagikan:
Redaksi
Redaksi
Kabar Aceh merupakan situs web Berita, dan hiburan Anda. Kami memberi Anda berita dan informasi terbaru langsung Aceh
Follow me on: Facebook
Berita Terkait
  • DPRA Gelar Paripurna, Golkar Ganti Anggota Banggar dan Bahas Prolega
  • DPRA Gelar Paripurna, Golkar Ganti Anggota Banggar dan Bahas Prolega
  • DPRA Gelar Paripurna, Golkar Ganti Anggota Banggar dan Bahas Prolega
  • DPRA Gelar Paripurna, Golkar Ganti Anggota Banggar dan Bahas Prolega
  • DPRA Gelar Paripurna, Golkar Ganti Anggota Banggar dan Bahas Prolega
  • DPRA Gelar Paripurna, Golkar Ganti Anggota Banggar dan Bahas Prolega
Berita Terbaru
  • DPRA Gelar Paripurna, Golkar Ganti Anggota Banggar dan Bahas Prolega
  • DPRA Gelar Paripurna, Golkar Ganti Anggota Banggar dan Bahas Prolega
  • DPRA Gelar Paripurna, Golkar Ganti Anggota Banggar dan Bahas Prolega
  • DPRA Gelar Paripurna, Golkar Ganti Anggota Banggar dan Bahas Prolega
  • DPRA Gelar Paripurna, Golkar Ganti Anggota Banggar dan Bahas Prolega
  • DPRA Gelar Paripurna, Golkar Ganti Anggota Banggar dan Bahas Prolega
Tampilkan lebih banyak

Pasang Iklan Disini

Designed by Kabar Aceh


Designed by Kabar Aceh
Terpopuler
  • Mediasi Gagal, Wartawan Bireuen Tolak Damai atas Dugaan Penghinaan Keluarga di Facebook

  • HRD Ketua PKB Aceh, ini Susunan Pengurus DPW yang Dilantik Cak Imin

  • 7 Alasan Sepatu Saucony Endorphin Layak Dibeli di Harga 2 Jutaan

  • SSB Bijeh Mata Bireuen Juara Sumbagut, Dua Tim Bijeh Mata Lolos ke Tingkat Nasional

  • Legislator Aceh Dukung Pembenahan Data JKA, Dinilai Tingkatkan Akurasi Penerima

KABAR Sponsor
Artikel Lainnya
Kabar Aceh
Kabar Aceh adalah situs web Berita, dan hiburan Anda. Kami memberi Anda berita dan informasi terbaru langsung Aceh.

Contact us: kabaraceh.id@gmail.com
  • Redaksi
  • Siber
  • Iklan/Advertorial
  • Kode Etik
  • Sitemap
  • Karir
Copyright © 2019 - , Kabar Aceh. All right reserved