JAKARTA - Kapolres Gayo Lues Polda Aceh bersama jajarannya, berhasil mencatat sejarah baru dalam upaya pemberantasan narkotika tingkat nasional dan internasional.
Keberhasilan Polres Gayo Lues Polda Aceh dalam menghadapi jaringan narkotika berskala besar menjadi titik terang dalam agenda nasional pemberantasan narkoba. Dari sudut barat Indonesia, tepat pada momentum bersejarah 28 Oktober 2025, suara penegakan hukum dan harapan masa depan negeri kembali dikumandangkan dan membuktikan bahwa daerah mampu berdiri sejajar dalam menjaga marwah dan kedaulatan bangsa dari ancaman narkoba.
Melalui satuan kerjanya Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), Polres Gayo Lues Polda Aceh ini, berhasil melakukan pengungkapan narkotika terbesar sepanjang sejarah berdirinya kabupaten tersebut.
Pencapaian monumental ini mendapat perhatian dan apresiasi luas biasa dari berbagai kalangan, termasuk dari Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H Ruslan M Daud yang akrab disapa HRD.
Politisi PKB kepada wartawan, Selasa (28/10/2025) mengatakan, dirinya sangat bangga terhadap kinerja Kepolisian Gayo Lues Polda Aceh.
Dikatakan HRD, bahwa perang terhadap narkoba bukan semata-mata kewajiban institusi, tetapi merupakan bagian dari perjuangan bersama menjaga masa depan bangsa.
"Perang melawan narkoba bukan sekadar tugas, tetapi perjuangan menjaga masa depan bangsa. Dan hari ini, Polres Gayo Lues menunjukkan bahwa semangat itu nyata," ujar HRD.
Data resmi dari Polres Gayo Lues menyebutkan bahwa dalam rentang Januari hingga Oktober 2025, Satresnarkoba telah menangani berbagai perkara narkotika besar.
Total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 1,95 ton ganja kering, 2,7 kilogram sabu, dan 28 butir ekstasi. Tak hanya itu, polisi juga berhasil mengungkap ladang ganja seluas 60 hektare yang tersebar di 15 titik di empat kawasan pegunungan terpencil, yang selama ini menjadi lokasi persembunyian jaringan narkotika.
Operasi tersebut juga berhasil menggulung 56 tersangka, yang terdiri dari 22 tersangka jaringan ganja berskala nasional dan internasional (termasuk keterlibatan pelaku asal Malaysia), 30 tersangka kasus sabu, serta 4 pelaku tertangkap dalam kasus peredaran ekstasi.
Menurut H Ruslan, capaian ini mencerminkan integritas dan profesionalisme jajaran Polres Gayo Lues dalam menjalankan tugas negara. Ia memuji kepemimpinan Kapolres Gayo Lues, AKBP Hyrowo, yang dinilainya mampu mengonsolidasikan semangat pemberantasan narkoba hingga menjangkau seluruh lapisan dan penjuru wilayah.
"Keberhasilan ini bukan hanya bukti administrasi atau ketegasan hukum, melainkan cerminan dari komitmen moral aparat untuk melindungi rakyat dan menyelamatkan masa depan generasi muda," katanya.
HRD menambahkan, bahwa langkah Polres Gayo Lues sejalan dengan instruksi Presiden dan prioritas nasional yang terus mendorong pemberantasan narkoba hingga ke akar-akarnya, terutama di wilayah Aceh yang selama bertahun-tahun menjadi titik rawan masuknya peredaran gelap narkotika nasional dan lintas negara.
HRD juga menyinggung pentingnya melibatkan masyarakat dalam pemberantasan narkoba, karena keberhasilan aparat akan jauh lebih efektif apabila mendapat dukungan dari lingkungan sosial terdekat para calon korban narkotika.
"Keluarga, sekolah, tokoh agama, dan pemuda semuanya harus terlibat, ini bukan perang lembaga, ini perjuangan bangsa," ujarnya.
HRD menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh personel kepolisian yang telah
menunjukkan dedikasi dan keberanian luar biasa dalam operasi-operasi yang tidak mudah dilakukan, terutama di daerah dengan medan berat seperti pegunungan Gayo Lues.
"Sekali lagi, kami bangga. Teruslah menjaga dan pertahankan capaian ini. Salam presisi, salam sehat tanpa narkotika. Gayo Lues telah menjadi contoh bahwa daerah kecil mampu membuat gebrakan besar untuk negeri ini," pungkas HRD. []